SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Polres Simalungun terus gass full memberantas Narkoba. Setelah ringkus bandar dan pengedar, kembali bekuk dua pemain sabu di areal Perkebunan PT Bridgestone SRE, Nagori Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Kaposek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar SH menyatakan, kedua pemain Narkoba tersebut berinisial SB (37) alias Bondil bersama rekannya AS (34). Keduanya merupakan warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat, Selasa (19/9/2023).
“Penyelidikan berasal dari informasi masyarakat bahwa gubuk di kolam pancing, sekitar area perkebunan PT Bridgestone sering digunakan sebagai tempat transaksi Narkoba,” kata Kapolsek AKP Abdullah Yunus Siregar SH.
Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Serbalawan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dommes Marbun berhasil meringkus SB. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu set alat penghisap sabu atau bong.
Kemudian, dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,96 gram, dan satu kaca pirex berisi narkotika jenis shabu-shabu seberat 1,01 gram. Narkoba tersebut diakui SB alias Bondil dibeli dari AS.
Tim Opsnal kemudian mengejar AS dan berhasil diamankan di pinggir jalan di daerah Serbalawan. Sedangkan AS mengakui beberapa saat sebelumnya membeli sabu bersama SB dari daerah Serbalawan untuk dikonsumsi.
Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Serbalawan untuk pengembangan lebih lanjut. Kemudian diserahkan ke Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH mengapresiasi kinerja Polsek Serbalawan. Sehingga, dapat menjadi contoh nyata bahwa kinerja pihak kepolisian tidak kenal lelah memberantas peredaran Narkoba.
“Saya berharap masyarakat dapat melihat bahwa kami tidak akan pernah berhenti sampai dunia ini bebas dari Narkoba.” ungkap Kapolres. (red)






