Senter News
Rabu, 1 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Pembangunan di lahan Poltekes

Pembangunan di lahan Poltekes

Penyerobot Aset Pemerintah Membandel, Abaikan Panggilan Satpol PP

Penulis: Redaksi Senternews.com
25 September 2023 | 21:37 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Oknum yang menyerobot aset Pemprov Sumut, lokasi berdirinya Polytekhnik Kesehatan (Poltekes) Medan Kementerian Kesehatan di Jalan Pane Simpang Jalan  Dalil Tani, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, disebut membandel karena abaikan surat Satpol PP Pemko Siantar.

Pasalnya, meski sudah disurati sebanyak tiga kali supaya datang ke Kantor Satpol PP  membawa dokumen seperti surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pembangunan berbentuk rumah toko (ruko) dan dokumen kepemilikan atau hak pakai, tetapi tidak datang juga.

“Ya, kita sudah menyurati pihak yang membangun di atas lahan asset Pemprov Sumut itu sebanyak tiga kali. Sedangkan  surat teguran satu kali,” ujar Kasat Pol PP Pariaman Silaen melalui Kabid Penegakan Perda, Mangaraja Nababan, Senin (25/9/2023).

Karena tidak datang juga, pihak Satpol PP kita kembali melayangkan surat teguran kedua. Selanjutnya, apabila surat teguran kedua tidak juga diindahkan dan di lokasi tidak ada plang terkait dengan PBG,  akan dilayangkan surat teguran ketiga. Sekaligus dilakukan rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Rakyat (PRKP) maupun bagian asset dan lainnya.

“Hasil rapat lintas OPD menindaklanjuti surat teguran ketiga nanti, ada dua opsi. Pembangunan harus dihentikan atau eksikusi pembongkaran. Kita masih menunggu niat baik pemilik bangunan,” kata Mangaraja Nababan.

Lebih lanjut dijelaskan, ruko yang sedang tahap pembangunan itu luasnya 25 meter kesamping dan 60 meter ke belakang berada di atas lahan Poltekes itu sekitar 6,2 hektar. Hanya saja yang menjadi tandatanya Satpol PP, Poltekes Medan sebagai pemilik lahan, belum pernah mengajukan keberatan.

“Ya, kita tanda tanya juga mengapa pihak pemilik lahan belum melakukan reaksi,” imbuh Mangaraja Nababan enggan beropini apakah lahan tersebut disewakan atau diserahkan untuk hak pakai. Atau ada hal lain di luar ketentuan tersebut.

Pantauan di lokasi, pembangunan ruko dan dua kios di bagian belakang itu masih dalam tahap pekerjaan. Pada lantai dasar sedang penyelesaian dinding menggunakan keramik. Sedangkan di bagian depan bangunan yang ditutup pagar seng, tertumpuk batu kerikil dan batu bata.

Sebelumnya, anggota  DPRD Kota Siantar, Baren Alijoyo Purba merasa heran mengapa lahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang diserahkan kepada Pemprov Sumut itu, ada bangunan yang tak jelas.

Barren Alijoyo mengatakan pemilik bangunan itu dipastikannya tidak punya dokumen kepemilikan. Kalau pun ada, hal itu diragukan atau  illegal karena sudah ada setifikat dari Badan Pertanahan Nasional Kota Siantar mengeluarkan Buku Tanah sebagai Hak pakai kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tertanggal 3 Maret 1993.

Sebelumnya lagi,  saat Satpol PP turun ke lokasi, salah seorang keluarga pemilik bangunan yang masih dalam tahap pekerjaan itu mengaku tidak mengetahui pasti terkait permasalahan dimaksud.

Pasalnya, lelaki itu diperintah keluarga pemilik bangunan warga Batu Bara untuk menjaga bangunan. Hanya saja, dikatakan bahwa kios itu rencananya akan dijadikan  kios tempat jualan pecal lele. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Oknum pegawai Rumah Sakit (RS), Harapan Kota Siantar, terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Kota Siantar. Pasalnya,...

Read moreDetails
Istri yang wajahnya disayat sang suami
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena mendapat penganiayaan dari suami berinisial An (28), sang istri YA (27) warga Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar...

Read moreDetails
Mobil Damkar
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Rumah praktek bidan  Hj Nurhayati Nasution (44) berlantai dua di Jalan Purba Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Pengendera sepeda motor, berinisial IH (40) mengalami luka pada bagian kaki akibat terkena gapura yang ditabrak truk Fuso...

Read moreDetails
Zainal Siahaan salami Walikota didampingi Wakil Walikota
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar dengan Walikota Siantar Wesly Silalahi sebagai pembina, dirangkai  dengan penyerahan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui rapat paripurna, DPRD Siantar melalui seluruh fraksi, akhirnya menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB
SEREMONIAL

Harungguan Bolon, Patampei Sihilap & Marsombuh Sihol P3BP Se-Indonesia: Tn Damar Laut Purba Ajak Bersatu

29 Maret 2026 | 20:48 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata