Senter News
Rabu, 1 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Rapat paripurna

Rapat paripurna

Retribusi Sampah Naik, Pelayanan Harus Ditingkatkan

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 Oktober 2023 | 20:39 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Selain  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Lambang Daerah, Pemko Siantar juga mengajukan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD Siantar, Senin (16/10/2023).

Khusus  soal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ada rencana terjadi kenaikan retribusi sampah. Karenanya, kalau dinaikkan, pelayanan harus ditingkatkan. Terutama soal sampah rumah tangga yang diangkut dari pemukiman penduduk.

Pernyataan itu disampaikan  Metro B Hutagaol anggota DPRD Siantar dari Komisi II  yang membidangi soal pajak dan retibusi. Bahkan, soal pelayaan tersebut akan ditekankannya melalui rapat Komisi  saat pembahasan Ranperda dimaksud.

“Secara pribadi, saya akan menekankan, retribusi sampah yang akan dinaikkan itu pada dasarnya harus mampu meningkatkan pelayanan. Jangan masyarakat harus menambah pengeluaran untuk retribusi tetapi pelayanan malah mengecewakan,” ujarnya.

Artinya, jangan hanya semata-mata menambah Pendapatan Asli Daerah, tanggungjawab untuk pelayanan malah tidak ditingkatkan. Jadi, kalau masyarakat telah menunaikan tanggungjawab membayar retribusi, Pemko harus memenuhi hak-hak dari masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan, soal Ranperda  Pajak dan Retribusi itu pada dasarnya pernah dibahas pada tahun lalu. Hanya saja saat itu tidak dipisahkan. Namun karena  ada UU No 1 Tahun 2022 tentang Keuangan Daerah  keduanya disatukan.

“Soal retribusi sampah yang akan dinaikkan sudah direncanakan sejak tahun 2022 lalu,” katanya sembari mengatakan soal Pajak dan Retibusi sangat penting dalam rangka keuangan Pemko Siantar yang berhubungan dengan sumber PAD.

Terpisah,  Dedy Setiawan sebagai Kadis Lingkungan Hidup Kota Siantar tidak menampik akan terjadi kenaikan retribusi sampah. Namun,  kalau terjadi kenaikan pelayanan menurutnya harus ditingkatkan. Hanya saja, perlu dilakukan penambahan sarana dan  prasarana.

“Saat ini, sarana dan prasarana memang belum memadai untuk mengangkut sampah secara maksimal. Namun, yang paling kita butuhkan alat berat untuk ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir Tanjung Pinggir,” ujarnya.

Sebelumnya, pembahasan Ranperda  melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Siantar sempat molor setengah jam karena kehadiran anggota DPRD Siantar belum kourum. Karenanya, Wali Kota Siantar dr Susanti yang sudah tiba di ruang rapat harus menunggu.

Kemudian, saat rapat paripurna dimulai, Wali Kota menyampaikan penjelasan soal Ranperda yang diajukan. Dikatakan,  Pajak dan Retribusi salah satu Sumber Daya Nasional.   Restrukturisasi dan penyederhanaan pajak dan retribusi bertujuan menyelaraskan objek pajak antara pajak pusat dan pajak daerah.

Sehingga menghindari adanya duplikasi pemungutan pajak, menyerderhanakan administrasi perpajakan sehingga manfaat yang diperoleh lebih tinggi dibandingkan dengan biaya pemungutannya.

Kemudian, memudahkan pemantauan pemungutan pajak terintegrasi oleh daerah, dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi  kewajiban perpajakannya. Sekaligus mendukung kemudahan berusaha dengan adanya simplikasi administrasi perpajakan. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Oknum pegawai Rumah Sakit (RS), Harapan Kota Siantar, terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Kota Siantar. Pasalnya,...

Read moreDetails
Istri yang wajahnya disayat sang suami
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena mendapat penganiayaan dari suami berinisial An (28), sang istri YA (27) warga Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar...

Read moreDetails
Mobil Damkar
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Rumah praktek bidan  Hj Nurhayati Nasution (44) berlantai dua di Jalan Purba Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Pengendera sepeda motor, berinisial IH (40) mengalami luka pada bagian kaki akibat terkena gapura yang ditabrak truk Fuso...

Read moreDetails
Zainal Siahaan salami Walikota didampingi Wakil Walikota
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar dengan Walikota Siantar Wesly Silalahi sebagai pembina, dirangkai  dengan penyerahan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui rapat paripurna, DPRD Siantar melalui seluruh fraksi, akhirnya menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB
SEREMONIAL

Harungguan Bolon, Patampei Sihilap & Marsombuh Sihol P3BP Se-Indonesia: Tn Damar Laut Purba Ajak Bersatu

29 Maret 2026 | 20:48 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata