Senter News
Rabu, 1 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Polda Kepri

Polda Kepri

Komnas LP-KPK: Ditreskrimum Polda Kepri Belum Tindak Soal Perjudian, Ada Apa?

Penulis: Redaksi Senternews.com
5 November 2023 | 15:25 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

BATAM, SENTER NEWS

Wakil Kepala Divisi II Invit Tipikor Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (KOMNAS LP-KPK)  Kepulauan Riau, Tan mempertanyakan  soal surat yang ditujukan  Ditreskrimum Polda Kepri, terkait maraknya dugaan praktek perjudian Bola Pingpong dan Gelper di Kota Batam, Sabtu (4/11/2023).

Surat No:  017/SPNDKTKEPRI/KN.LP-KPK/23/X/2023  tertanggal 30  Oktober 2023  kepada Ditreskrimum Polda Kepri juga ditembuskan  kepada Wakil Kapolda Kepri dan Kapolda Kepri atas Perihal dugaan praktek perjudian dan zona lokasi yang tidak sesuai dengan strategis wilayah di Kota Batam. Yakni yang tertuang pada perda Pariwisata Kota Batam dan PP Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

“Jika kita lihat dari kasus-kasus yang telah diungkap  Polda Kepri beberapa bulan lalu terkait penyegelan J & J Club and KTV, menurut informasi yang kita gali dari LP-KPK,  Subdit III Jatanras Polda Kepri melakukan penyegelan Tempat Hiburan Malam (THM) yang menyediakan Bola Pingpong  karena tidak memiliki izin,” ujar Tan.

Anehnya, Tan amempertanyakan mengapa surat kepada Ditreskrimum Polda Kepri belum juga dilakukan tindakan. Padahal zona tata ruang Game tidak sesuai peruntukan. Dan, jika memang Bola Pingpong dan Gelper di Kota Batam tidak mengandung unsur-unsur perjudian, Kenapa pihak kepolisian sebagaian melakukan segel dan penutupan seperti Kampung Aceh. ”Ada apa sebenarnya pihak Kepolisian di Kepri, terutama Polda Kepri,” katanya sembari bertanya.

Untuk itu, KOMNAS LP-KPK  Kepulauan Riau menegaskan, seharusnya jangan ada Tebang Pilih (TP). Penutupan dan Penyegelan yang telah dilakukan  pihak Kepolisian Polda Kepri sebelumnya merupakan bentuk dan jenis serta modusnya sama.

“Dimana bedanya? Saya Wakil Kepala Divisi II Komisi Nasional LP-KPK Tan sangat menyayangkan tindakan Polda Kepri sebelumnya,” katanya.

Kemudian dijelaskana juga,  logika saja manusia untuk mendapatkan rokok dan boneka rela menghabiskan uang jutaan rupiah di suatu area  Gelper dan Bola Pingpong. Tidak hanya itu saja, sebelumnya Tim Komnas LP-KPK di Batam mendapatkan suatu orang bermasalah dengan pihak Gelper dengan tanda kutip.

“Saya di kejar orang sampai di kos dan memaksa membayar uang kekalahan kepada Wasit Gelper, atas kekalahan saya main judi. Namun, Jika memang pihak Kepolisian Polda Kepri tidak memiliki taring dalam memberantas dugaan perjudian di Kota Batam, Minggu depan kita dari Komnas LP-KPK  di Kepulauan Riau akan menyurati Bareskrim Polri atas dugaan tidak berdayanya Aparat Penegakan Hukum (APH) di Kepri dalam memberantas dugaan perjudian dan Menyelidiki sistem dan peran permain arena Game,” katanya.

Bukan itu saja,  apakah penyetoran pajak kepada pemerintah sesuai dengan hasil pendapatan Gelper dan Bola Pingpong? Untuk itu kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kepulauan Riau agar mengaudit  Gelper dan Bola Pingpong di Kota Batam. Sehingga tidak terjadinya rekayasa Pajak Permainan Game.

Dijelaskan juga, jika mengacu kepada Pajak, pihak Kepolisian Polda Kepri juga memiliki ranah  dalam membongkar sebuah fakta pendapatan dan jumlah pajak yang akan disetor para pengusaha kepada pemerintah.

Untuk itu, Tim Komnas LP-KPK berharap kepada pihak Kepolisian Polda Kepri melakukan tugas dan amanat sesuai instruksi Kepala Kepolisian dan Undang-undang Kepolisian serta bekerja dengan Jujur dan Transparansi. (Mj)

ShareSendShare

Berita Terkait

Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) relawan SPPG
ANEKA RAGAM

Sempat Dihentikan BGN, 4 SPPG Penyedia MBG di Siantar Mulai Beroperasi

1 April 2026 | 08:09 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Empat unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang operasional sempat diberhentikan Badan Gizi...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Oknum pegawai Rumah Sakit (RS), Harapan Kota Siantar, terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Kota Siantar. Pasalnya,...

Read moreDetails
Istri yang wajahnya disayat sang suami
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena mendapat penganiayaan dari suami berinisial An (28), sang istri YA (27) warga Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar...

Read moreDetails
Mobil Damkar
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Rumah praktek bidan  Hj Nurhayati Nasution (44) berlantai dua di Jalan Purba Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Pengendera sepeda motor, berinisial IH (40) mengalami luka pada bagian kaki akibat terkena gapura yang ditabrak truk Fuso...

Read moreDetails
Zainal Siahaan salami Walikota didampingi Wakil Walikota
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar dengan Walikota Siantar Wesly Silalahi sebagai pembina, dirangkai  dengan penyerahan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Sempat Dihentikan BGN, 4 SPPG Penyedia MBG di Siantar Mulai Beroperasi

1 April 2026 | 08:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling  Meteran Ditangkap Polsek Balata 

1 April 2026 | 08:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Puting Beliung Hantam Karang Anyar Simalungun, Puluhan Rumah Rusak & 1 Warga Luka Berat

1 April 2026 | 08:07 WIB
ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata