SIANTAR,SENTER NEWS
Meski sempat menunggu sampai jam 21.00 Wib, pada hari terakhir, Sabtu (25/11/2023) 18 Partai Politik peserta Pemilu 2024 sudah menyerahkan nama-nama Tim Kampanye kepada KPU Kota Siantar.
Pernyataan itu disampaikan komisioner KPU Siantar, Nurbaiyah Siregar dari Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat. “Ya, sudah seluruhnya Parpol mendaftarkan nama-nama tim kampanye. Mereka tidak harus datang ke kantor KPU,” katanya sekira jam 21.30 Wib.
Penyerahan nama-nama Tim kampanye Parpol tersebut disampaikan melalui Aplikasi SIKADEKA atau Sistim Kampanye dan Dana Kampanye. “Kita memang sempat menunggu,” ujar Nurbaiyah alagi yang mengaku sedang menuju perjalanan ke Jakarta untuk mengikuti pertemuan dengan KPU RI.
“Kalau sesuai dengan ketentuan PKPU 15 tahun 2023 dan PKPU 20 tahun 2023 serta keputusan KPU Nomor 1622 tahun 2023, penyerahan Tim kampanye Parpol itu tiga hari sebelum memasuki masa kampanye,” ujarnya.
Tiga Hari sebelum masa kampanye itu dikatakan, Sabtu (15/11/20234). Karena, masa kampanye baru akan dimulai, Selasa (28/11/2023). Namun demikian, kalau memang ada belum juga menyerahkan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, tidak ada sanksi yang diberikan.
“Pada dasarnya kita hanya menghimbau dan itu sudah disampaikan pada rapat koordinasi dan diperkuat dengan menyurati Parpol peserta Pemilu itu,” katanya sembari mengatakan bahwa lokasi kampanmye akan ditentukan KPU Siantar.
Sekedar informasi, 18 Parpol yang sudah mendaftarkan nama Tim Kampanye, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, PDIP, Parai Gerindra, Partai Demokrat (PD), Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai Ummat, Partai Amanat Nasional (PAN).
Selanjutnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), serta Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP). Partai Garuda , Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). (In)






