SIANTAR, SENTER NEWS
Seorang pria berinisial DA (49), warga Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar ditemukan meninggal di kamar Amelya, Hotel Flamboyan, Jalan Kain Suji, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
Informasi yang dihimpun dari Polsek Siantar Utara, korban datang bertamu bersama teman wanitanya, EP (32), Rabu (14/2/2024) sekira jam 00.30 Wib dini hari. Sementara, pagi sekira jam 06.00 Wib, ditemukan meninggal.
Saksi EP kepada pihak kepolisian mengatakan, saat berada di dalam kamar, korban sempat mengalami sakit pada bagian dada. Sehingga, sempat mengurut korban karena diperkirakan masuk angin. Selanjutnya, sekira jam 05.00Wib, korban muntah-muntah.
Jelang beberapa saat, saksi EP mengetahui korban terjatuh di depan pintu kamar mandi. Melihat kejadian itu, saksi langsung menghubungi pihak hotel, Jonsen Suprayetno Damanik untuk minta pertolongan.
Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, Jonsen Suprayetno mengaku tidak berani memberi pertolongan kepada korban yang sudah dalam kondisi tergeletak di lantai. Karenanya, EP teman korban menghubungi anak korban berinisial S (21).
Selanjutnya, informasi itu disampaikan kepada pihak Polsek Siantar Utara dan sekira jam 06.00 Wib, Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli D Damanik SH bersama Kanit Reskrim IPDA Darwin Siregar SH, SPKT serta Tim Inafis Polres Siantar tiba di lokasi dan menemukan korban sudah tidak bernyawa.
Selanjutnya jenazah korban yang diketahui berstatus duda, dievakuasi Ke RSU dr Djasamen Saragih Kota Siantar untuk keperluan visum. Pihak keluarga sendiri mengatakan bahwa korban selama ini memang sering mengeluh sakit pada bagian dada.
Karena diyakni meninggal karena sakit, pihak keluarga minta jenazah korban tidak dioutopsi dan bersedia membuat surat pernyataan tidak keberatan. Kemudian, Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik SH menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk disemayamkan. (In)






