Senter News
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Andry Napitupulu : Perubahan Nama Balei Harungguan Perlu Kajian Hukum

Penulis: Redaksi Senternews.com
7 Januari 2026 | 19:59 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTERNEWS

Perubahan nama Balei Harungguan Djabanten Damanik menjadi Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih Pahlawan Nasional di lingkungan Kantor Bupati Simalungun, perlu adanya kajian hukum.

Pernyataan itu disampaikan Andry Napitupulu, aktifis yang juga disebut sebagai tokoh pemuda Siantar-Simalungun melalui keterangan persnya.

“Perubahan nama Balei Harungguan itu perlu adanya kajian hukum, keterlibatan DPRD, dan dasar hukum yang jelas, bahkan jika objeknya adalah tokoh nasional,” kata Andry, Rabu (7/1/2026).

Ditegaskan, tidak bisa mengganti nama aset daerah dengan nama pahlawan nasional tanpa dasar hukum, meskipun tujuannya untuk menghormati jasa pahlawan. Karena, pengelolaan aset daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang mewajibkan setiap perubahan identitas aset harus memiliki landasan hukum yang jelas, seperti keputusan kepala daerah atau peraturan daerah (Perda) yang relevan.

“Contoh, di DKI Jakarta, perubahan nama jalan diatur dalam Surat Keputusan Gubernur No. 28 Tahun 1999, dan setiap perubahan harus berdasarkan keputusan gubernur yang sesuai, seperti yang dilakukan saat mengganti nama Jakarta Auto Ring Road menjadi Jalan Jenderal A.H. Nasution dengan dasar Keputusan Gubernur No. 958/2004,” ucap Andry

Andry  juga menyoroti terkait waktu pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tidak bisa ditentukan secara pasti. Karena tergantung pada kompleksitas materi, proses konsultasi, dan koordinasi antar pihak.

Secara umum, proses pembuatan Perda meliputi tahapan perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan bersama, dan pengundangan, yang masing-masing membutuhkan waktu untuk penyusunan dokumen, konsultasi publik, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Perda dapat menetapkan sanksi pidana maksimal kurungan 6 bulan atau denda Rp50 juta. “Selain sanksi pidana, pelaku juga bisa mendapatkan sanksi administratif seperti teguran, pemberhentian tindakan yang tidak sah, atau pemulihan kondisi semula sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Jika Pemkab  Simalungun, dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun, Mixnon Andreas Simamora yang memberikan keterangan alasan pergantian nama aset daerah tersebut harus lebih teliti dan berhati-hati. “Mari saling menjaga Tanah Habonaron Do Bona ini,” katanya.

Andry menilai,  isu tersebut berpotensi menjadi isu krusial di Kabupaten Simalungun dan  berpotensi terjadi dugaan pelanggaran UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan Perbup Simalungun No 8 Tahun 2013 tentang Pemberian Nama Ruas Jalan di Lingkungan Kompleks Perkantoran Pemkab  Simalungun.(Rel)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Pembukaan Street Food Jilid 3 di Kota Tua Gorontalo: Bupati Simalungun Apresiasi Penguatan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

21 Juni 2026 | 22:59 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Di sela-sela kegiatan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

21 Juni 2026 | 09:26 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih hadiri pembukaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026. Dibuka...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

20 Juni 2026 | 17:52 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara lakukan kunjungan ke kelima nagori sebagai perwakilan mengikuti lomba Nagori...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 17:31 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM bersama jajaran Pejabat Utama Polres Simalungun, Bhayangkari dan personel, gelar anjangsana...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hadiri PENAS Petani Nelayan XVII, Bupati Simalungun Disambut Gubernur Gorontalo.

19 Juni 2026 | 21:47 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun Dr H. Anton Achmad Saragih beserta rombongan yang menghadiri Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kejuaraan Rally Pasifik 2026 di Kabupaten Simalungun Berlangsung Agustus 2026 

17 Juni 2026 | 20:03 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS   Kabupaten Simalungun kembali dipercaya sebagai lokasi   Kejuaraan Rally Pasifik 2026  yang akan belangsung  selama tiga hari, mulai tanggal...

Read moreDetails

Berita Terbaru

HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Diwakili Wakil Walikota Hadiri Khitanan Massal Gratis

22 Juni 2026 | 08:52 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Bersama Ketua TP PKK Hadiri Konser Bertabur Bintang

22 Juni 2026 | 08:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Pembukaan Street Food Jilid 3 di Kota Tua Gorontalo: Bupati Simalungun Apresiasi Penguatan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

21 Juni 2026 | 22:59 WIB
ANEKA RAGAM

Program MBG Sebaiknya Diganti Pakai Uang Kontan

21 Juni 2026 | 15:31 WIB
ANEKA RAGAM

Pasca Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan: Pedagang Tidak Melawan Pemerintah Tapi Siap Bangun Kios Sendiri

21 Juni 2026 | 15:18 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

21 Juni 2026 | 09:26 WIB
SEREMONIAL

FASI XIII Tingkat Sumut Tahun 2026 Resmi Dibuka Walikota Siantar

20 Juni 2026 | 18:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

20 Juni 2026 | 17:52 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 17:31 WIB
ANEKA RAGAM

Ketua PAC Pemuda Pancasila Siantar Selatan Franz Theodore Sihaloho Ucapkan Selamat kepada Andika Prayogi Sinaga

20 Juni 2026 | 17:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hadiri PENAS Petani Nelayan XVII, Bupati Simalungun Disambut Gubernur Gorontalo.

19 Juni 2026 | 21:47 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata