SIANTAR, SENTERNEWS
Pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) Rp190 miliar dari pemerintah pusat ke Kota Siantar, membuat Rancangan APBD Siantar 2026 yang ditetapkan melalui KUA dan PPAS sebesar Rp1,1 triliun lebih, akan berkurang.
Akibat pemangkasan itu, pembangunan Gedung IV Pasar Horas, Jalan Merdeka Kota Siantar, terpaksa ditunda. Padahal, program pembangunannya sempat diajukan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sebesar Rp77 miliar.
Fakta tersebut dibenarkan Sopian Purba, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Siantar, Jumat (14/11/2025).
Dijelaskan, penundaan pembangunan Gedung IV yang terbakar September 2024 lalu itu, sesuai hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Siantar dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Lebih lanjut dikatakan, meski tidak ada anggaran pembangunan Gedung IV itu, Dinas PUPR tetap berupaya mengajukan proposal kepada Kementrian PUPR. “Kita terus berkomunikasi dengan Kementrian PUPR dengan harapan ada anggaran transfer daerah untuk biaya pembangunan Gedung IV itu,” kata Sopian lagi.
Selanjutnya, karena pembangunan Gedung IV ditunda, di lahan eks Gedung IV yang saat ini sudah rata tetap dibangun kios darurat untuk ditempati pedagang yang masih berjualan di badan Jalan Merdeka.
Informasinya, kios darurat akan selesai pada minggu pertama Desember 2025 untuk ditempati pedagang dan menjelang Natal pedagang sudah dapat beraktifitas melakukan transaksi jual beli. (In)






