Senter News
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SUMUT
Ali Yusuf Siregar, logo kedua lembaga penyelenggara dan lokasi pelaksanaan pelatihan

Ali Yusuf Siregar, logo kedua lembaga penyelenggara dan lokasi pelaksanaan pelatihan

Dua Agenda Pelatihan Kades Se Paluta, Disebut Ajang “Perampokan” Uang Negara

Penulis: Redaksi Senternews.com
14 September 2023 | 23:57 WIB
Rubrik: SUMUT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

PALUTA, SENTER NEWS

Dua agenda pelatihan kepala desa (Kades) se Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang digelar di Kota Wisata Parapat, Kabupaten Simalungun, mulai  9 sampai 13 September 2023 terindikasi sebagai ajang “perampokan” uang negara.

Fakta tersebut merupakan temuan dari Forum Studi Analisa Kebijakan Publik yang telah melakukan investigasi. Termasuk mewawancarai sejumlah sumber. Selain dari kepala desa sebagai peserta, juga kepada pihak terkait lainnya.

“Dua kegiatan yang seluruh pesertanya kepala desa se kabupaten Paluta itu memiliki dua tema dan dua lembaga yang berbeda,” ujar Ali Yusuf Siregar, Ketua Forum Studi Analisa Kebijakan Publik, Kamis (14/9/2023).

Pertama dilaksanakan Lembaga Forum Diklat dan Pelatihan Publik dengan tema,“Pelatihan Kerjasama Antar Desa Dan Pihak Ketiga”. Kedua, diselenggarakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Program Nasional dengan tema “Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit Menjadi Nilai Ekonomis Guna Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa”

Ironisnya, para peserta yang terdiri dari para kepala desa itu harus membayarkan kontibusi kepada pelaksana kegiatan sebesar Rp 10 juta untuk satu pelatihan. Jadi, karena dua kegiatan menjadi Rp 20 juta  per desa.

Terkait dengan adanya “perampokan” uang negara dikatakan karena anggaran yang disetor para kepala desa kepada penyelenggara, diduga kuat berasal dari Anggaran Dana Desa yang bersumber dari negara. Sehingga, terjadi kerugian negara sebagai bukti dugaan tindak pidana.

“Hal yang menjadi temuan kita, para kepala desa atau perwakilan perangkat desa yang tidak hadir  tetap diwajibkan membayar kontribusi melalui pengumpulan dana per tiap kecamatan masing-masing,” ujar Ali Yusuf.

Kemudian, dari hasil investigasi Forum Studi Analisa Kebijakan Publik,  terkait kamar sebagai penginapan kepala desa terdapat tindakan manipulative. Karena  satu kamar diisi dua peserta. Sedangkan  biaya perkamar  diperkirakan antara  Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu.

“Sementara kita mengetahui, ada tawaran fasilitas bonus dari pihak manajemen hotel untuk penggunaan aula hotel sebagai lokasi pelatihan, plus makan siang, makan malam dan coffee break dua kali sehari selama 4 hari,” bebernya.

Selain itu juga para peserta yang hadir diberi panitia  souvenir berupa baju batik dan tas ransel yang kalau  perkirakan harganya hanya sekitar Rp 100 ribu  sampai Rp  150 ribu. Sementara, harga itu diperkirakan jauh dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebenarnya.

Sedangkan sasaran  kegiatan pelatihan dikatakan tidak jelas dan itu  merupakan kegiatan gagal yang diduga tidak akan memberikan manfaat kepada masyarakat dan kemajuan pembangunan di desa. Apalagi, selain adanya keterlembatan dimulainya acara, narasumber tidak hadir.

“Kami juga melihat antusias pihak perangkat desa yang hadir sebagai peserta, cukup minim. Bahkan, para peserta malah banyak berkeliaran sibuk dengan kegiatan pribadi masing-masing. Bahkan, ada memboyong keluarga dari Paluta, ” jelasnya.

Tekait  temuan terindiksi berbau pidana tersebut, Forum Studi Analisa Kebijakan Publik telah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada pihak lembaga penyelenggara pelatihan. Namun tidak ada balasan. Sehingga Ali mengatakan akan menguji informasi dan data yang mereka miliki kepada aparat penegak hukum.

“Di saat kegiatan masih berlangsung dan kami menilai sudah terdapat banyak indikasi yang di  menyalahi aturan. Untuk itu,  kami telah melayangkan surat resmi kepada pihak pantia lembaga penyelenggara kegiatan pelatihan untuk  klarifikasi,” beber Ali Yusuf.

Nyatanya, sampai saat ini  tidak ada tanggapan dan jawaban dari pihak penyelenggara  tersebut  . Sehingga berdasarkan kesepakatan internal organisasi,  permasalahannya memang harus segera disampaikan kepada penegak hukum.

“Data hasil temuan kita segera kita sampaikan kepada aparat penegak hukum untuk diuji dan diproses sesuai peraturan atau perudang-undangan yang berlaku di negara Indonesia,” tegas  Ali mengakhiri. (rel/Ab)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

Ketua Umum  MD KAHMI Pematangsiantar, Anuwar Simangunsong,
SUMUT

MD KAHMI Pematangsiantar Apresiasi Lafran Pane Heritage & Launching 17 Buku MW KAHMI Sumut

23 September 2025 | 16:33 WIB

TAPANULI SELATAN, SENTERNEWS Milad Korps Alumni Himpunan  Mahasiswa Islam (KAHMI) ke-59 yang berlangsung di Padang Sidempuan-Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan yang...

Read moreDetails
SUMUT

Syahriadi Siregar Direktur Baru PT SPMN, PUK SPKEP SPSI PT SPMN Harapkan Kolaborasi

23 September 2025 | 13:57 WIB

TEBING TINGGI, SENTERNEWS PT Sri Pamela Medika Nusantara memiliki nahkoda baru. Senin, (22/9/2025), di Kantor Pusat PT Sri Pamela Medika...

Read moreDetails
SUMUT

DPD KSPSI AGN Sumut Apresiasi Pertemuan SP/SB Dengan Gubsu

15 September 2025 | 15:44 WIB

MEDAN, SENTERNEWS Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) M Bobby Afif Nasution gelar pertemuan dengan beberapa Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumatera Utara (Sumut)....

Read moreDetails
Roy Marsen Simarmata MH
SUMUT

Momentum Menjaga Pesta Demokrasi Pasca Putusan MK  No 135 Tahun 2024

20 Agustus 2025 | 21:33 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah, sejatinya bukan sekadar soal kalender politik. Melainkan soal...

Read moreDetails
SUMUT

Hinca Pandjaitan: Gubsu Pimpin Pemusnahan Tempat Narkoba Merupakan Terobosan Besar

18 Agustus 2025 | 17:13 WIB

MEDAN, SENTERNEWS Langkah Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution memimpin  Forkopimda dalam rangka pemusnahan tempat narkoba seperti yang dilakukan di Deli...

Read moreDetails
SUMUT

Barisan Bobby Nasution (BBN) Apresiasi Tindakan Gubsu Bongkar THM Demi Peenyelamatan Generasi Bangsa

15 Agustus 2025 | 09:01 WIB

DELI SERDANG, SENTERNEWS Langkah tegas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution bersama unsur Forkopimda memberantas narkoba dengan membongkar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kasus ISPA di Siantar Meningkat, Warga Dihimbau Terapkan Protokoler Kesehatan 

24 Oktober 2025 | 16:02 WIB
SEREMONIAL

Kendalikan Inflasi, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah Keliling

23 Oktober 2025 | 20:43 WIB
ANEKA RAGAM

Petani di Siantar Sambut Positif Penurunan HET Pupuk Bersubsidi

23 Oktober 2025 | 19:39 WIB
ANEKA RAGAM

Guru Agama Informal Penerima Insentif Minimal Mengajar Setahun

23 Oktober 2025 | 19:39 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Bersyukur, Aspirasi Hasil Reses Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga Direalisasi

23 Oktober 2025 | 15:02 WIB
SEREMONIAL

Wakil Walikota Siantar Irup Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di  Ponpes Mahabbaturrosul SAW

22 Oktober 2025 | 18:22 WIB
ANEKA RAGAM

Perda Status PD PHJ Menjadi Perumda PHJ & Perda Penyertaaan Modal, Idealnya Disahkan Sebelum Pengesahan APBD Siantar 2026

22 Oktober 2025 | 17:30 WIB
ANEKA RAGAM

Memasuki hari ke-12, Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 80 Persen

21 Oktober 2025 | 17:20 WIB
SEREMONIAL

Pawai Ta’aruf Festival Anak Sholeh Indonesia BKPRMI Dilepas Ketua TP PKK Siantar 

21 Oktober 2025 | 17:19 WIB
ANEKA RAGAM

Kontainer Sampah di Siantar Ambil Korban, Dinas Lingkugan Hidup Dituding “Tak Becus”

21 Oktober 2025 | 15:13 WIB
ANEKA RAGAM

Perobohan Masih Berlangsung, Gedung IV Pasar Horas Siantar Nyaris Rata Dengan Tanah

20 Oktober 2025 | 14:55 WIB
SEREMONIAL

Jelang HUT ke 14, Keluarga Besar NasDem Siantar Donor Darah

20 Oktober 2025 | 13:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata