Senter News
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SUMUT
Ali Yusuf Siregar, logo kedua lembaga penyelenggara dan lokasi pelaksanaan pelatihan

Ali Yusuf Siregar, logo kedua lembaga penyelenggara dan lokasi pelaksanaan pelatihan

Dua Agenda Pelatihan Kades Se Paluta, Disebut Ajang “Perampokan” Uang Negara

Penulis: Redaksi Senternews.com
14 September 2023 | 23:57 WIB
Rubrik: SUMUT
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

PALUTA, SENTER NEWS

Dua agenda pelatihan kepala desa (Kades) se Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang digelar di Kota Wisata Parapat, Kabupaten Simalungun, mulai  9 sampai 13 September 2023 terindikasi sebagai ajang “perampokan” uang negara.

Fakta tersebut merupakan temuan dari Forum Studi Analisa Kebijakan Publik yang telah melakukan investigasi. Termasuk mewawancarai sejumlah sumber. Selain dari kepala desa sebagai peserta, juga kepada pihak terkait lainnya.

“Dua kegiatan yang seluruh pesertanya kepala desa se kabupaten Paluta itu memiliki dua tema dan dua lembaga yang berbeda,” ujar Ali Yusuf Siregar, Ketua Forum Studi Analisa Kebijakan Publik, Kamis (14/9/2023).

Pertama dilaksanakan Lembaga Forum Diklat dan Pelatihan Publik dengan tema,“Pelatihan Kerjasama Antar Desa Dan Pihak Ketiga”. Kedua, diselenggarakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Program Nasional dengan tema “Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit Menjadi Nilai Ekonomis Guna Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa”

Ironisnya, para peserta yang terdiri dari para kepala desa itu harus membayarkan kontibusi kepada pelaksana kegiatan sebesar Rp 10 juta untuk satu pelatihan. Jadi, karena dua kegiatan menjadi Rp 20 juta  per desa.

Terkait dengan adanya “perampokan” uang negara dikatakan karena anggaran yang disetor para kepala desa kepada penyelenggara, diduga kuat berasal dari Anggaran Dana Desa yang bersumber dari negara. Sehingga, terjadi kerugian negara sebagai bukti dugaan tindak pidana.

“Hal yang menjadi temuan kita, para kepala desa atau perwakilan perangkat desa yang tidak hadir  tetap diwajibkan membayar kontribusi melalui pengumpulan dana per tiap kecamatan masing-masing,” ujar Ali Yusuf.

Kemudian, dari hasil investigasi Forum Studi Analisa Kebijakan Publik,  terkait kamar sebagai penginapan kepala desa terdapat tindakan manipulative. Karena  satu kamar diisi dua peserta. Sedangkan  biaya perkamar  diperkirakan antara  Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu.

“Sementara kita mengetahui, ada tawaran fasilitas bonus dari pihak manajemen hotel untuk penggunaan aula hotel sebagai lokasi pelatihan, plus makan siang, makan malam dan coffee break dua kali sehari selama 4 hari,” bebernya.

Selain itu juga para peserta yang hadir diberi panitia  souvenir berupa baju batik dan tas ransel yang kalau  perkirakan harganya hanya sekitar Rp 100 ribu  sampai Rp  150 ribu. Sementara, harga itu diperkirakan jauh dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebenarnya.

Sedangkan sasaran  kegiatan pelatihan dikatakan tidak jelas dan itu  merupakan kegiatan gagal yang diduga tidak akan memberikan manfaat kepada masyarakat dan kemajuan pembangunan di desa. Apalagi, selain adanya keterlembatan dimulainya acara, narasumber tidak hadir.

“Kami juga melihat antusias pihak perangkat desa yang hadir sebagai peserta, cukup minim. Bahkan, para peserta malah banyak berkeliaran sibuk dengan kegiatan pribadi masing-masing. Bahkan, ada memboyong keluarga dari Paluta, ” jelasnya.

Tekait  temuan terindiksi berbau pidana tersebut, Forum Studi Analisa Kebijakan Publik telah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada pihak lembaga penyelenggara pelatihan. Namun tidak ada balasan. Sehingga Ali mengatakan akan menguji informasi dan data yang mereka miliki kepada aparat penegak hukum.

“Di saat kegiatan masih berlangsung dan kami menilai sudah terdapat banyak indikasi yang di  menyalahi aturan. Untuk itu,  kami telah melayangkan surat resmi kepada pihak pantia lembaga penyelenggara kegiatan pelatihan untuk  klarifikasi,” beber Ali Yusuf.

Nyatanya, sampai saat ini  tidak ada tanggapan dan jawaban dari pihak penyelenggara  tersebut  . Sehingga berdasarkan kesepakatan internal organisasi,  permasalahannya memang harus segera disampaikan kepada penegak hukum.

“Data hasil temuan kita segera kita sampaikan kepada aparat penegak hukum untuk diuji dan diproses sesuai peraturan atau perudang-undangan yang berlaku di negara Indonesia,” tegas  Ali mengakhiri. (rel/Ab)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

Unjukrasa di depan Kejati Sumut
SUMUT

Korupsi di Siantar Menggurita! Aliansi CS KERAS Geruduk Kejati Sumut dan Bakar Poster Foto Walikota  

18 Juni 2026 | 20:32 WIB

MEDAN, SENTERNEWS Setelah sebelumnya gelombang desakan rakyat terhadap penuntasan berbagai dugaan  korupsi di Kota Siantar yang begitu menggurita semakin menguat,...

Read moreDetails
SUMUT

Unjukrasa PRO-PUBLIC Institute : Desak Kejatisu Periksa Hotbinson Damanik dan M Ali Damanik Terkait Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun

17 Juni 2026 | 18:35 WIB

MEDAN,SENTERNEWS Massa PRO-PUBLIC Institute desak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera memeriksa Hotbinson Damanik dan M Ali Damanik  karean diduga...

Read moreDetails
SUMUT

Aktivis Mahasiswa Gerry Siagian: Presiden Lupa Kesejahteraan Rakyat

15 Juni 2026 | 21:37 WIB

SUMATERA UTARA , SENTERNEWS Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat tidak terburu-buru menilai berbagai program pemerintah yang sedang dijalankan saat ini....

Read moreDetails
SUMUT

Walikota Siantar Bersama Gubsu & Kepala Daerah se Sumut, Saksikan Semi Final Piala AFF U-19 2026  

12 Juni 2026 | 16:05 WIB

DELI SERDANG, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi  bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu)  Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dan para...

Read moreDetails
SUMUT

Rusak Akibat Cuaca Ekstrem, PLN  Pulihkan Sistem Kelistrikan 12 Tower Transmisi

5 Juni 2026 | 17:56 WIB

MEDAN,, SENTERNEWS PT PLN (Persero) bergerak cepat pulihkan sistem kelistrikan yang mengalami  kerusakan 12 tower transmisi akibat cuaca ekstrem berupa...

Read moreDetails
Terduga pelaku perzinaan sesuai video yang beredar
SUMUT

Rektor Diminta Lakukan Klarifikasi dan Penegakan Disiplin ASN Terkait Pelaku Perzinaan

28 Mei 2026 | 22:17 WIB

MEDAN, SENTERNEWS Menyangkut informasi dan dokumen laporan kepolisian yang viral melalui  media sosial terkait dugaan tindak perzinaan salah seorang Aparatur...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

FASI XIII Tingkat Sumut Tahun 2026 Resmi Dibuka Walikota Siantar

20 Juni 2026 | 18:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

20 Juni 2026 | 17:52 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 17:31 WIB
ANEKA RAGAM

Ketua PAC Pemuda Pancasila Siantar Selatan Franz Theodore Sihaloho Ucapkan Selamat kepada Andika Prayogi Sinaga

20 Juni 2026 | 17:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hadiri PENAS Petani Nelayan XVII, Bupati Simalungun Disambut Gubernur Gorontalo.

19 Juni 2026 | 21:47 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui PD Pasar Horas Jaya Data dan Verifikasi Korban Kebakaran Pasar Dwikora

19 Juni 2026 | 21:43 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Masa Bhakti 2026-2029

19 Juni 2026 | 20:40 WIB
NASIONAL

Gejolak Republik, Menggelitik: SDA Dikuasai Oligarki, Gerakan Terbelah dan Konflik Diproduksi Algoritma

19 Juni 2026 | 20:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pedagang Korban Kebakaran Belum Berjualan dan Bakal Dibantu Rp10 Juta

19 Juni 2026 | 16:07 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tinjau Kebakaran Pasar Dwikora

18 Juni 2026 | 21:12 WIB
ANEKA RAGAM

Dinas PUTR Pemko Siantar,  Perbaikan Jalan Berlubang di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sang Naualuh Damanik

18 Juni 2026 | 20:54 WIB
SUMUT

Korupsi di Siantar Menggurita! Aliansi CS KERAS Geruduk Kejati Sumut dan Bakar Poster Foto Walikota  

18 Juni 2026 | 20:32 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata