SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Dua pria maling pencurian 34 tabung LPG 3 Kg, tak berkutik diringkus Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun dari sebuah gudang di kawasan Perumnas Manahul, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait hilangnya puluhan tabung gas LPG dari dalam gudang ,” kata Kapolsek Bandar Huluan, Iptu Patar Banjarnahor SH MH, Minggu (16/08/2026).
Keduanya, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, berinisial RR dan JS. Diamankan dari sebuah rumah di Jalan Apel, Perumnas Manahul, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dijelaskan, pencurian itu berlangsung Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Sedangkan, Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB, korban telah menutup gudangnya setelah selesai beraktivitas.
Keesokan paginya, salah seorang saksi memberitahukan kepada korban bahwa pintu belakang gudang dalam keadaan terbuka. Kemudian saat mendatangi gudang, ternyata benar dan barang-barang yang tersimpan di dalamnya ternyata telah diangkut pelaku.
“Sebelumnya sebanyak 82 buah telah berkurang menjadi 48 buah. Dengan demikian, sebanyak 34 tabung gas LPG dinyatakan hilang. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp5,44 juta,” ujar Kapolsek.
Dari keterangan yang diperoleh penyidik, RR diduga berperan membuka pintu gudang yang tertutup tetapi tidak terkunci. Kemudian masuk mengambil tabung gas. Sementara JS diduga bertugas memantau situasi di sekitar lokasi.
Setelah tabung gas tersebut dikeluarkan dari gudang, keduanya mengangkut barang curiana itu menggunakan becak barang. Hasil penyelidikan, tabung-tabung tersebut dijual kepada seorang warga dengan harga sekitar Rp90 ribu per tabung.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 29 tabung LPG 3 kilogram dan satu unit becak barang. Sementara, penyidik masih melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap keterangan para terduga pelaku dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Barang bukti dan kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Bandar Huluan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami perkara ini, termasuk keberadaan barang bukti lainnya,” ungkap Kapolsek. (In)






