Senter News
Jumat, 11 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Kabel Optik

Kabel Optik

Kabel Optik Meresahkan Masyarakat dan Rusak Wajah Siantar, Pemko Siantar Lakukan Pembiaran

Penulis: Redaksi Senternews.com
11 September 2026 | 19:02 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS 

Keberadaan kabel (Fiber) optik di areal perkotaan sampai ke pemukiman masyarakat, semakin merajalela. Selain meresahkan, juga merusak wajah kota menjadi semrawut. Karenanya,  Pemko Pematangsiantar dituding lakukan pembiaran.

Pernyataan itu disampaikan sejumlah masyarakat Kota Siantar yang merasa heran mengapa keberadaan kabel optik yang membuat kota Siantar seperti menjadi sarang laba-laba dan meresahkan masyarakat tersebut  semakin merajalela.

“Mungkin sudah ada setoran. Karena itu lah Pemko akhirnya menjadi mandul. Buktinya sudah bermasalah secara kasat mata malah dibiarkan,” ujar warga Jalan Cipto, Kota Siantar, Robin Samosir,  Jumat (11/09/2026).

Dijelaskan, beberapa waktu lalu, ada kabel optik yang putus dan menjuntai sampai ke jalan dan  sempat membahayakan pengendera yang melintas. “Kalau tetap ada pembiaran. Bukan hanya membuat wajah Siantar menjadi sarang laba-laba tetapi, malah mengancam keselamatan warga,” katanya.

Terkait kabel optik yang mengancam  keselamatan warga juga terjadi di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Siantar Barat. Bahkan, pemasangan tersebut juga diduga kuat menyalahi prosedur.

Informasi lain terkait dengan pemasangan tiang untuk kabel optik yang menjadi sorotan warga terjadi di Jalan Bersama, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. “Tiang itu seenaknya didirikan di depan rumah warga tanpa pemberitahuan,” kata warga setempat.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar, Hendra TP Pardede mengatakan, beberapa waktu lalu DPRD Pematangsiantar telah menyampaikan rekomendasi terkait dengan kabel optik agar ditertibkan Pemko Pematangsiantar melalui dinas terkait.

Selain melakukan penertiban,  Pemko melalui dinas juga diminta menginventarisir berapa banyak perusahaan kabel optik yang menggunakan lahan milik pemerintah.

Kemudian, Pemko juga diminta melakukan apresial terkait  sudah berapa lama perusahaan tersebut menggunakan lahan pemerintah yang akhirnya dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Informasinya, Pemko sudah menyampaikan surat edaran kepada perusahaan kabel optik itu. Seiring dengan itu juga, Pemko melalui dinas terkait diminta merapikan kabel optik yang sudah seperti  sarang laba-laba itu. Sebelum ada regulasi yang jelas hentikan adanya pemasangan yang baru,” beber Hendra.

Dijelaskan, ada juga beberapa laporan  bahwa tiang kabel optik berdiri di lahan milik masyarakat dan masyarakat akhirnya  komplin. “Memang  ada juga kabel optik yang dipasang pada malam hari,“ ujar Hendra.

Dijelaskan,  masyarakat dapat melaporkan pemasangan tiang untuk kabel optik itu kepada RT atau Lurah bahkan ke Camat agar pemasangan kabel optik itu dihentikan. Apabila permasalahan kabel optik dimaksud diabaikan dan rekomendasi DPRD Pematangsiantar tidak ditindaklanjuti,  Komisi II DPRD Pematangsiantar berencana  melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Pemko.

“Kita tidak alergi dengan tekonologi. Tapi, tertibkan dulu kabel optik itu sebelum memiliki regulasi yang jelas dan sebelum wajah kota Siantar semakin semberaut,” kata Hendra.

Terpisah, Sekda Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang mengatakan, pihaknya  sudah ada memanggil sejumlah perusahaan kabel optik tersebut dan ada yang mendaftar kepada Pemko Pematangsiantar.

“Sebelum ada perjanjian atau kesepakatan antara perusahaan kabel optik dengan Pemko, dilarang melakukan pendirian tiang dan pemasangan kabel optik,” kata Sekda Junaedi Sitanggang.

Ketika disampaikan bahwa pemasangan kabel optik di Kota Siantar terus berlangsung, masyarakat boleh  melapor kepada Lurah atau Camat yang sudah menerima intruksi dari Pemko Siantar.

“Masyarakat silahkan melapor. Termasuk juga kepada Satpol PP. Kita akan tindaklanjuti,” imbuh Sekda mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Open Piala Walikota Cup Siantar Roadrace 2026: HMS Product X Doramon Cat House Andalkan Andrian Aritonang

11 September 2026 | 19:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Tim balap asal Kota Pematangsiantar, HMS Product X Doramon Cat House Racing Team, siap tempur di ajang Piala...

Read moreDetails
Randa Wijaya
ANEKA RAGAM

ISMEI Wilayah Aceh-Sumut Somasi Keberadaan Kabel Optik

11 September 2026 | 18:54 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kesemrautan pemasangan kabel (fiber) optik yang digunakan sebagai jaringan WIFI di Kota Siantar ternyata menjadi perhatian khusus bagi...

Read moreDetails
Kaurbinopsnal Satsamapta,  IPTU Pitra Jaya Surya Putra SH beri arahan
ANEKA RAGAM

Antusias Pelajar Begitu Tinggi, Polres Pematangsiantar Gelar Pelatihan Paham AI

11 September 2026 | 16:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS  Antusias pelajar  tingkat SMA/SMK/MA Sederajat se Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, begitu tinggi mengikuti Program Pelatihan  Paham AI...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemasangan Kabel Link Nett di Siantar Diduga Ilegal, Satpol PP Didesak Bertindak

10 September 2026 | 19:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemasangan  kabel jaringan internet ilegal di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar  diduga...

Read moreDetails
Chuca Azhari
ANEKA RAGAM

9 Partai Politik Tingkat Kota Penatangsiantar Lakukan Pemutahiran Data Melalui Sipol KPU Siantar

10 September 2026 | 19:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Meski Pemilu rencananya berlangsung tahun 2029, KPU Pematangsiantar telah melakukan Tindak Lanjut Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara...

Read moreDetails
Pembangunan kios Pasar Dwikora Parluasan
ANEKA RAGAM

Pedagang Pasar Dwikora: Pembangunan Kios yang Terbakar Diharap Tepat Waktu

10 September 2026 | 18:57 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembangunan kios Pasar Dwikora Parluasan Kota Pematangsiantar sebanyak 276 petak berbentuk terbuka ditargetkan selesai Oktober 2028 dan saat...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata