Senter News
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Suasana malam di Kampung Baru

Suasana malam di Kampung Baru

Kampung Baru Gurilla Mencekam, Futasi & PTPN III Nyaris Bentrok

Penulis: Redaksi Senternews.com
28 Mei 2024 | 17:04 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pasca Forum Tani Sejahtera Indonesia  (Futasi) unjuk rasa di DPRD Siantar, situasi Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siuantar Sitalasari mencekam. Pasalnya, sampai tengah malam, Senin (27/5/2024), nyaris terjadi bentrok dengan pihak PTPN III.

Parluhutan Banjarnahor, kuasa hukum Futasi mengatakan, tengah malam itu turun ke lokasi. Bahkan, ada kelompok orang tak dikenal masuk ke Kampung Baru menggeber-geber sepeda motornya. Selanjutnya, masyarakat melakukan pengejaran.

“Walaupun tak sempat bentrok, warga  menemukan senjata tajam. Setelah itu, warga tetap siaga mengantisipasi adanya kemungkinan serangan baru,” kata Banjarnahor, Selasa (28/5/2024).

Serangan baru menurut Banjarnahor bisa saja terjadi karena banyak orang berkumpul di Posko PTPN III yang lokasinya berada di jalan masuk Kampung Baru. Sehingga, warga resah dan terus berjaga-jaga sampai menjelang subuh.

“Pada malam nanti atau malam kedua pasca nyaris bentrok itu, Futasi  akan tetap siaga menjaga munculnya serangan baru,” ujar Banjarnahor yang menyatakan bahwa tanaman masyarakat di lahan eks PTPN III memang ada dirusak pihak PTPN III.

“Saat tanaman petani dirusak, kita sedang unjukrasa di DPRD Siantar. Dan, kalau ada menuduh  kita merusak tanaman sawit PTPN III, itu tidak benar. Untuk mengantisipasi adanya penyerangan, kita juga sudah membuat laporan ke Polres Siantar,” ujarnya.

Terkait dengan lahan yang diusahai pihak Futasi, menurut Banjarnahor merupakan eks HGU PTPN III yang  telah berakhir tahun 2004 dan perpanjangan HGU tahun 2006 dikatakan cacat administrasi karena Futasi sudah mengelola lahan itu sejak 18 tahun sebelumnya.

“Kalau pihak PTPN III menyatakan putusan PTUN menyatakan lahan yang diduduki Futasi adalah sah milik PTPN. Kami pikir itu bukan kewenangan PTUN karena Menteri ATR-BPN mengeluarkan  Pernen No 4  Tahun  2024 tentang RTRW Kota. Dalam Pasal 28 ditegaskan,  daerah Gurilla merupakan kawasan pertanian. Tidak ada diksi menyatakan daerah perkebunan.

“Beberapa waktu lalu, Kantor Staf  Presiden (KSP) meminta supaya jangan ada aktifitas di lahan yang diduduki Futasi. Tapi, mengapa ada tanaman sawit dan perusakan tanaman petani?” kata Banjarnahor sembari mengharap kepada pihak kepolisian agar turun ke lapangan mengantisipasi terjadinya bentrok antara Futasi dengan PTPN III.

JALUR HUKUM

Doni Manuurung, Legal Hukum PTPN III mengatakan, Senin (27/5/2024) malam itu, pengaman PTPN nyaris terjadi bentrok  dengan Futasi. Namun,  pihak PTPN tidak melakukan penyerangan. “Kalau kita menyerang, tidak mungkin tanaman sawit kita dirusak,” katanya.

Namun, soal perusakan tanaman sawit akan dibawa ke jalur hukum. Karena berada di lahan HGU PTPN III yang saat ini telah berubah nama menjadi PTPN IV Regional I.

“Lahan yang diduduki Futasi itu adalah HGU PTPN III. Gugatan Futasi di PTUN yang menyatkan itu bukan HGU PTPN, sudah ditolak sampai tingkat kasasi,” kata Doni.

Dijelaskan juga, beberapa waktu KSP meminta agar di lahan yang disengketakan tidak ada aktifitas penanaman. Nyatanya, Futasi yang dikatakan melakukan penanaman. “Jadi, siapa yang mengindahkan kebijakan KSP?” ujarnya sembari bertanya.

Doni juga menyinggung gugatan Perdata yang diajukan Futasi beberaap waktu lalu tentang ganti rugi tanaman dan bangunan yang dirusak, juga sudah ditolak Pengadilan Negeri Kota Siantar. “Gugatan itu ditolak Pengadilan karena penggugat tidak memiliki legal standing,” kata Doni mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

DPRD Siantar : Perobohan Gedung IV Pasar Horas Ditunda, Bisa Jadi “Bom Waktu”

12 September 2025 | 19:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unjukrasa GMMUR : Pendidikan di Simalungun Diamputasi, Tangkap Pelakunya!

12 September 2025 | 19:47 WIB
ANEKA RAGAM

Komisi III DPRD Siantar Kembali Desak BPBD Tanggulangi Banjir Pondok Legok

12 September 2025 | 15:07 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Terima Audiensi Pengurus dan Atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie

12 September 2025 | 08:52 WIB
ANEKA RAGAM

Atap Balairung Penjual Ikan Pajak Parluasan Selesai Diperbaiki

12 September 2025 | 08:39 WIB
ANEKA RAGAM

Tuntutan Penghentian Kantor DPRD Siantar Disampaikan ke Kejari

12 September 2025 | 08:09 WIB
ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata