Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Suasana malam di Kampung Baru

Suasana malam di Kampung Baru

Kampung Baru Gurilla Mencekam, Futasi & PTPN III Nyaris Bentrok

Penulis: Redaksi Senternews.com
28 Mei 2024 | 17:04 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pasca Forum Tani Sejahtera Indonesia  (Futasi) unjuk rasa di DPRD Siantar, situasi Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siuantar Sitalasari mencekam. Pasalnya, sampai tengah malam, Senin (27/5/2024), nyaris terjadi bentrok dengan pihak PTPN III.

Parluhutan Banjarnahor, kuasa hukum Futasi mengatakan, tengah malam itu turun ke lokasi. Bahkan, ada kelompok orang tak dikenal masuk ke Kampung Baru menggeber-geber sepeda motornya. Selanjutnya, masyarakat melakukan pengejaran.

“Walaupun tak sempat bentrok, warga  menemukan senjata tajam. Setelah itu, warga tetap siaga mengantisipasi adanya kemungkinan serangan baru,” kata Banjarnahor, Selasa (28/5/2024).

Serangan baru menurut Banjarnahor bisa saja terjadi karena banyak orang berkumpul di Posko PTPN III yang lokasinya berada di jalan masuk Kampung Baru. Sehingga, warga resah dan terus berjaga-jaga sampai menjelang subuh.

“Pada malam nanti atau malam kedua pasca nyaris bentrok itu, Futasi  akan tetap siaga menjaga munculnya serangan baru,” ujar Banjarnahor yang menyatakan bahwa tanaman masyarakat di lahan eks PTPN III memang ada dirusak pihak PTPN III.

“Saat tanaman petani dirusak, kita sedang unjukrasa di DPRD Siantar. Dan, kalau ada menuduh  kita merusak tanaman sawit PTPN III, itu tidak benar. Untuk mengantisipasi adanya penyerangan, kita juga sudah membuat laporan ke Polres Siantar,” ujarnya.

Terkait dengan lahan yang diusahai pihak Futasi, menurut Banjarnahor merupakan eks HGU PTPN III yang  telah berakhir tahun 2004 dan perpanjangan HGU tahun 2006 dikatakan cacat administrasi karena Futasi sudah mengelola lahan itu sejak 18 tahun sebelumnya.

“Kalau pihak PTPN III menyatakan putusan PTUN menyatakan lahan yang diduduki Futasi adalah sah milik PTPN. Kami pikir itu bukan kewenangan PTUN karena Menteri ATR-BPN mengeluarkan  Pernen No 4  Tahun  2024 tentang RTRW Kota. Dalam Pasal 28 ditegaskan,  daerah Gurilla merupakan kawasan pertanian. Tidak ada diksi menyatakan daerah perkebunan.

“Beberapa waktu lalu, Kantor Staf  Presiden (KSP) meminta supaya jangan ada aktifitas di lahan yang diduduki Futasi. Tapi, mengapa ada tanaman sawit dan perusakan tanaman petani?” kata Banjarnahor sembari mengharap kepada pihak kepolisian agar turun ke lapangan mengantisipasi terjadinya bentrok antara Futasi dengan PTPN III.

JALUR HUKUM

Doni Manuurung, Legal Hukum PTPN III mengatakan, Senin (27/5/2024) malam itu, pengaman PTPN nyaris terjadi bentrok  dengan Futasi. Namun,  pihak PTPN tidak melakukan penyerangan. “Kalau kita menyerang, tidak mungkin tanaman sawit kita dirusak,” katanya.

Namun, soal perusakan tanaman sawit akan dibawa ke jalur hukum. Karena berada di lahan HGU PTPN III yang saat ini telah berubah nama menjadi PTPN IV Regional I.

“Lahan yang diduduki Futasi itu adalah HGU PTPN III. Gugatan Futasi di PTUN yang menyatkan itu bukan HGU PTPN, sudah ditolak sampai tingkat kasasi,” kata Doni.

Dijelaskan juga, beberapa waktu KSP meminta agar di lahan yang disengketakan tidak ada aktifitas penanaman. Nyatanya, Futasi yang dikatakan melakukan penanaman. “Jadi, siapa yang mengindahkan kebijakan KSP?” ujarnya sembari bertanya.

Doni juga menyinggung gugatan Perdata yang diajukan Futasi beberaap waktu lalu tentang ganti rugi tanaman dan bangunan yang dirusak, juga sudah ditolak Pengadilan Negeri Kota Siantar. “Gugatan itu ditolak Pengadilan karena penggugat tidak memiliki legal standing,” kata Doni mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata