Senter News
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Suasana malam di Kampung Baru

Suasana malam di Kampung Baru

Kampung Baru Gurilla Mencekam, Futasi & PTPN III Nyaris Bentrok

Penulis: Redaksi Senternews.com
28 Mei 2024 | 17:04 WIB
Rubrik: HEADLINE
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pasca Forum Tani Sejahtera Indonesia  (Futasi) unjuk rasa di DPRD Siantar, situasi Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siuantar Sitalasari mencekam. Pasalnya, sampai tengah malam, Senin (27/5/2024), nyaris terjadi bentrok dengan pihak PTPN III.

Parluhutan Banjarnahor, kuasa hukum Futasi mengatakan, tengah malam itu turun ke lokasi. Bahkan, ada kelompok orang tak dikenal masuk ke Kampung Baru menggeber-geber sepeda motornya. Selanjutnya, masyarakat melakukan pengejaran.

“Walaupun tak sempat bentrok, warga  menemukan senjata tajam. Setelah itu, warga tetap siaga mengantisipasi adanya kemungkinan serangan baru,” kata Banjarnahor, Selasa (28/5/2024).

Serangan baru menurut Banjarnahor bisa saja terjadi karena banyak orang berkumpul di Posko PTPN III yang lokasinya berada di jalan masuk Kampung Baru. Sehingga, warga resah dan terus berjaga-jaga sampai menjelang subuh.

“Pada malam nanti atau malam kedua pasca nyaris bentrok itu, Futasi  akan tetap siaga menjaga munculnya serangan baru,” ujar Banjarnahor yang menyatakan bahwa tanaman masyarakat di lahan eks PTPN III memang ada dirusak pihak PTPN III.

“Saat tanaman petani dirusak, kita sedang unjukrasa di DPRD Siantar. Dan, kalau ada menuduh  kita merusak tanaman sawit PTPN III, itu tidak benar. Untuk mengantisipasi adanya penyerangan, kita juga sudah membuat laporan ke Polres Siantar,” ujarnya.

Terkait dengan lahan yang diusahai pihak Futasi, menurut Banjarnahor merupakan eks HGU PTPN III yang  telah berakhir tahun 2004 dan perpanjangan HGU tahun 2006 dikatakan cacat administrasi karena Futasi sudah mengelola lahan itu sejak 18 tahun sebelumnya.

“Kalau pihak PTPN III menyatakan putusan PTUN menyatakan lahan yang diduduki Futasi adalah sah milik PTPN. Kami pikir itu bukan kewenangan PTUN karena Menteri ATR-BPN mengeluarkan  Pernen No 4  Tahun  2024 tentang RTRW Kota. Dalam Pasal 28 ditegaskan,  daerah Gurilla merupakan kawasan pertanian. Tidak ada diksi menyatakan daerah perkebunan.

“Beberapa waktu lalu, Kantor Staf  Presiden (KSP) meminta supaya jangan ada aktifitas di lahan yang diduduki Futasi. Tapi, mengapa ada tanaman sawit dan perusakan tanaman petani?” kata Banjarnahor sembari mengharap kepada pihak kepolisian agar turun ke lapangan mengantisipasi terjadinya bentrok antara Futasi dengan PTPN III.

JALUR HUKUM

Doni Manuurung, Legal Hukum PTPN III mengatakan, Senin (27/5/2024) malam itu, pengaman PTPN nyaris terjadi bentrok  dengan Futasi. Namun,  pihak PTPN tidak melakukan penyerangan. “Kalau kita menyerang, tidak mungkin tanaman sawit kita dirusak,” katanya.

Namun, soal perusakan tanaman sawit akan dibawa ke jalur hukum. Karena berada di lahan HGU PTPN III yang saat ini telah berubah nama menjadi PTPN IV Regional I.

“Lahan yang diduduki Futasi itu adalah HGU PTPN III. Gugatan Futasi di PTUN yang menyatkan itu bukan HGU PTPN, sudah ditolak sampai tingkat kasasi,” kata Doni.

Dijelaskan juga, beberapa waktu KSP meminta agar di lahan yang disengketakan tidak ada aktifitas penanaman. Nyatanya, Futasi yang dikatakan melakukan penanaman. “Jadi, siapa yang mengindahkan kebijakan KSP?” ujarnya sembari bertanya.

Doni juga menyinggung gugatan Perdata yang diajukan Futasi beberaap waktu lalu tentang ganti rugi tanaman dan bangunan yang dirusak, juga sudah ditolak Pengadilan Negeri Kota Siantar. “Gugatan itu ditolak Pengadilan karena penggugat tidak memiliki legal standing,” kata Doni mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Unjuk Rasa Majelis Rakyat Berdaulat di Kantor DPRD Siantar dan Kantor Walikota ”Memanas” 

19 Mei 2026 | 18:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan,...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat, Sampaikan Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19

19 Mei 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa  Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang mengusung slogan “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” bergerak dari Pelataran Tugu...

Read moreDetails
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Al Washliyah Kota Siantar Kembali Dipimpin Ishak Hutasuhut

13 Juni 2026 | 17:57 WIB
ANEKA RAGAM

Teratai Kembang Raih Juara Umum  O2SN  Tingkat Kota Siantar

13 Juni 2026 | 17:34 WIB
ANEKA RAGAM

Disebut Terima Rp500 Juta, Mantan Ketua Pansus Eks Rumah Singgah Covid-19 Lakukan Klarifikasi

13 Juni 2026 | 14:39 WIB
ANEKA RAGAM

Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja, Minta Polres Siantar Serius Ungkap Kematian Jaka Jannes Malau

12 Juni 2026 | 17:10 WIB
SUMUT

Walikota Siantar Bersama Gubsu & Kepala Daerah se Sumut, Saksikan Semi Final Piala AFF U-19 2026  

12 Juni 2026 | 16:05 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Bersama Gubsu dan Kepala Daerah se Sumut Hadiri Pembukaan PIISU

12 Juni 2026 | 15:31 WIB
ANEKA RAGAM

Meresahkan! Kenaziran dan Polisi Tertibkan Preman di TPU Muslim Jalan Pane  

12 Juni 2026 | 15:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Terbaik I di Acara PIISU 2026  

12 Juni 2026 | 08:14 WIB
ANEKA RAGAM

Delapan SPPG di Siantar Tak Beroperasi, MBG Tidak Disalurkan

11 Juni 2026 | 17:54 WIB
ANEKA RAGAM

Kasus Pengeroyokan Hingga Tewas di Taman Bunga Siantar Diungkap Polres Siantar

11 Juni 2026 | 08:11 WIB
ANEKA RAGAM

Korban Penipuan Disebut Libatkan BNI Cab. Pematangsiantar, Meninggal Lagi

11 Juni 2026 | 08:10 WIB
ANEKA RAGAM

Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemko Siantar Dilantik Walikota

10 Juni 2026 | 20:49 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata