Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Suasana malam di Kampung Baru

Suasana malam di Kampung Baru

Kampung Baru Gurilla Mencekam, Futasi & PTPN III Nyaris Bentrok

Penulis: Redaksi Senternews.com
28 Mei 2024 | 17:04 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pasca Forum Tani Sejahtera Indonesia  (Futasi) unjuk rasa di DPRD Siantar, situasi Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siuantar Sitalasari mencekam. Pasalnya, sampai tengah malam, Senin (27/5/2024), nyaris terjadi bentrok dengan pihak PTPN III.

Parluhutan Banjarnahor, kuasa hukum Futasi mengatakan, tengah malam itu turun ke lokasi. Bahkan, ada kelompok orang tak dikenal masuk ke Kampung Baru menggeber-geber sepeda motornya. Selanjutnya, masyarakat melakukan pengejaran.

“Walaupun tak sempat bentrok, warga  menemukan senjata tajam. Setelah itu, warga tetap siaga mengantisipasi adanya kemungkinan serangan baru,” kata Banjarnahor, Selasa (28/5/2024).

Serangan baru menurut Banjarnahor bisa saja terjadi karena banyak orang berkumpul di Posko PTPN III yang lokasinya berada di jalan masuk Kampung Baru. Sehingga, warga resah dan terus berjaga-jaga sampai menjelang subuh.

“Pada malam nanti atau malam kedua pasca nyaris bentrok itu, Futasi  akan tetap siaga menjaga munculnya serangan baru,” ujar Banjarnahor yang menyatakan bahwa tanaman masyarakat di lahan eks PTPN III memang ada dirusak pihak PTPN III.

“Saat tanaman petani dirusak, kita sedang unjukrasa di DPRD Siantar. Dan, kalau ada menuduh  kita merusak tanaman sawit PTPN III, itu tidak benar. Untuk mengantisipasi adanya penyerangan, kita juga sudah membuat laporan ke Polres Siantar,” ujarnya.

Terkait dengan lahan yang diusahai pihak Futasi, menurut Banjarnahor merupakan eks HGU PTPN III yang  telah berakhir tahun 2004 dan perpanjangan HGU tahun 2006 dikatakan cacat administrasi karena Futasi sudah mengelola lahan itu sejak 18 tahun sebelumnya.

“Kalau pihak PTPN III menyatakan putusan PTUN menyatakan lahan yang diduduki Futasi adalah sah milik PTPN. Kami pikir itu bukan kewenangan PTUN karena Menteri ATR-BPN mengeluarkan  Pernen No 4  Tahun  2024 tentang RTRW Kota. Dalam Pasal 28 ditegaskan,  daerah Gurilla merupakan kawasan pertanian. Tidak ada diksi menyatakan daerah perkebunan.

“Beberapa waktu lalu, Kantor Staf  Presiden (KSP) meminta supaya jangan ada aktifitas di lahan yang diduduki Futasi. Tapi, mengapa ada tanaman sawit dan perusakan tanaman petani?” kata Banjarnahor sembari mengharap kepada pihak kepolisian agar turun ke lapangan mengantisipasi terjadinya bentrok antara Futasi dengan PTPN III.

JALUR HUKUM

Doni Manuurung, Legal Hukum PTPN III mengatakan, Senin (27/5/2024) malam itu, pengaman PTPN nyaris terjadi bentrok  dengan Futasi. Namun,  pihak PTPN tidak melakukan penyerangan. “Kalau kita menyerang, tidak mungkin tanaman sawit kita dirusak,” katanya.

Namun, soal perusakan tanaman sawit akan dibawa ke jalur hukum. Karena berada di lahan HGU PTPN III yang saat ini telah berubah nama menjadi PTPN IV Regional I.

“Lahan yang diduduki Futasi itu adalah HGU PTPN III. Gugatan Futasi di PTUN yang menyatkan itu bukan HGU PTPN, sudah ditolak sampai tingkat kasasi,” kata Doni.

Dijelaskan juga, beberapa waktu KSP meminta agar di lahan yang disengketakan tidak ada aktifitas penanaman. Nyatanya, Futasi yang dikatakan melakukan penanaman. “Jadi, siapa yang mengindahkan kebijakan KSP?” ujarnya sembari bertanya.

Doni juga menyinggung gugatan Perdata yang diajukan Futasi beberaap waktu lalu tentang ganti rugi tanaman dan bangunan yang dirusak, juga sudah ditolak Pengadilan Negeri Kota Siantar. “Gugatan itu ditolak Pengadilan karena penggugat tidak memiliki legal standing,” kata Doni mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata