SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Pria berinisial BS alias Ray Mahesa (22) asal Karawang, Jawa Barat yang nekat menggelapkan sepeda motor dan handphone, akhirnya dibekuk personel Polsek Gunung Malela Polres Simalungun dari Rangkasbitung, Banten.
”Pelaku sempat melarikan diri ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Jumat (03/07/2026).
Dijelaskan, korban Narsumiati Sitohang (60), warga Nagori Dolok Hataran mengatakan, kejadian bermula ketika saksi Adhe Anggreini Saragih, anak korban, minta pelaku mengantarkannya berobat ke Puskesmas Batu VI, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menggunakan sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam BK 3783 TBK, Kamis (04/06/2026) sekira pukul 11.00 WIB.
Sesampainya di puskesmas, saksi menitipkan satu unit HP Vivo V21 S 5G dan satu unit HP iPhone 11 Pro Max 256 GB kepada pelaku yang akhirnya pergi dengan alasan hendak membeli obat ke apotik.
Namun setelah itu, pelaku tidak pernah kembali membawa sepeda motor dan kedua ponsel tersebut. Karena mengalami kerugian sekitar Rp27,3 juta, kasus itu dilaporkan korban ke Polsek Gunung Malela, Minggu (07/6/2026).
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA B Situngkir SH bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
“Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela kemudian berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung IPDA Herman SH untuk membantu proses pengamanan pelaku,” ujar AKP Verry Purba.
Berkat koordinasi lintas wilayah tersebut, pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Selasa (30/07/2026) di Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha STK SIK, tim penyidik Polsek Gunung Malela menjemput pelaku dan tiba di Polsek Gunung Malela, Jumat (03/07/2026).
“Barang bukti yang diamankan, STNK dan BPKB asli sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam BK 3783 TBK. Rencana tindak lanjut, pelaku akan diserahkan ke penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut, gelar perkara, hingga penahanan,” pungkas AKP Verry Purba. (In)






