SIANTAR, SENTERNEWS
Karena batas akhir sampai 30 November 2025, pembahasan Rancangan (R) APBD Siantar Tahun Anggaran (TA) 2026 yang dilakukan DPRD Siantar dengan Pemko Siantar, tampaknya bakal “tancam gas”.
Indikasinya, rapat paripurna DPRD Siantar dengan agenda Nota Pengantar R-APBD Siantar TA 20256 yang disampaikan Walikota melalui Wakil Walikota, Herlina berlangsung, Kamis (20/11/2025) pagi sekira pukul 09.30 WIB.
Siang harinya sekira pukul 14.00 WIB dilanjutkan dengan pandangan umum Fraksi DPRD Siantar dan malam harinya pukul 21.00 WIB dilanjutkan dengan nota jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi.
Setelah melalui pembahasan lanjutan, delapan hari kemudian atau tanggal 28 November, pembahasan R APBD Siantar TA 2026 selesai.
“Apakah jadwal ini dapat kita sepakati bersama?” tanya Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga yang memimpin Rapat Paripurna. Dan 20 anggota DPRD Siantar dari 30 orang menyatakan setuju.
Pada Nota Pengantar yang dibacakan Wakil Walikota Siantar, Herlina itu, dijelaskan tentang pengurangan Dana Alokasi Transfer Pusat sebesar Rp 190.541.589.220. Sesuai surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia, No. S-62/PK/2025. Tanggal 23 September 2025.
Setelah dilakukan penyesuaian ATAUA PENGURANGAN Rp190 miliar lebih, gambaran R-APBD Siantar TA Kota Siantar 2026, Pendapatan Daerah Rp935.148.843.702. Belanja Daerah direncanakan Rp975.148.843.702. Sehingga, devisit Rp40.000.000.000.
Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan Rp60.000.000.000. Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan Rp20.000.000. Jumlah pembiayaan netto Rp40.000.000.000.
Dengan demikian rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp40.000.000.000, yang dibiayai pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp40.000.000. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0 atau nihil.
Harapan Wakil Walikota di penghujung nota pengantar, pembahasan Rancangan APBD Kota Siantar TA 2026 dapat diselesaikan sesuai waktu yang dijadwalkan.
“Selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum tahun anggaran tahun berkenaan dimulai. Dan pelaksanaannya dapat segera dimulai pada awal tahun 2026,” ujar Wakil Walikota.
Usai pembacaan nota pengatar itu, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Walikota, Daud Simanjuntak dan Frengki Boy menutup rapat paripurna dan akan dilanjutkan pukul 14.00 WIB dengan agenda Pandangan Umum Fraksi atas Nota Pengantar R-APBD Siantar TA 2026. (In)






