SIANTAR,SENTERNEWS
Untuk membahas tindaklanjut penanganan pasca kebakaran Pasar Dwikora Parluasan, Pemko Siantar gelar rapat bersama pedagang korban kebakaran. Berlangsung di kantor Camat Siantar Utara, Senin (22/06/2026).
Pertemuan itu dipimpn Sekda Junaedi Sitanggang. Fokus untuk koordinasi penanganan darurat dan percepatan pemulihan Pasar Dwikora Parluasan yang terbakar, Kamis (18/06/2026).
Pada rapat tersebut, Sekda menegaskan bahwa Pemko Siantar sebagai pemilik aset bertanggungjawab membangun kembali kawasan yang terdampak dan berkomitmen memulihkan legalitas operasional para pedagang yang mengalami kerugian materil.
Untuk itu, ada beberapa poin yang harus diekskusi. Antara lain, penataan kawasan sekitar secara tegas berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mufakat dan itu sudah disampaikan pihak kecamatan melalui surat kepada pedagang agar melakukan pembongkaran secara mandiri.
Pada pertemuan itu, antara pedagang dengan Pemko ternyata belum memiliki titik temu. Pasalnya, pedagang minta segera dapat berjualan dan siap membangun kios secara swadaya.
Usai rapat, Sekda Junaidi membenarkan belum ada titik temu antara Pemko dengan pedagang terkait usulan yang disampaikan. Namun, aspirasi pedagang segera dilaporkan kepada Walikota bagaimana kebijakan ke depan.
“Pemko tetap berpegang pada kebijakan awal pembangunan pasar. Karena Pasar Dwikora masih berstatus tanggap darurat bencana,” kata Sekda sembari mengatakan, segera membangun kios sementara sesuai jumlah kios pedagang terdampak tanpa penambahan.
Terpisah, Koordinator Pedagang Pasar Horas Jaya, Okta br Simbolon mengatakan, pedagang ingin membangun kembali kios secara swadaya dan meminta peningkatan tanggung jawab pengelola pasar dalam aspek keamanan.
“Musibah ini telah menghentikan sumber penghasilan kami. Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi pedagang demi pemulihan ekonomi,” ujarnya yang menegaskan, pedagang berharap ada keputusan yang damai, adil, dan bisa membuat pedagang kembali berjualan. (Red/Ad)







