SIANTAR, SENTERNEWS
Program Presiden PrabowoSubianto terkait Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Siantar, ternyata memiliki banyak kendala. Bahkan, para pengurus mulai “lesu” karena anggaran yang ditinggu-tunggu tidak kunjung direalisasikan.
Selain soal anggaran Rp3 miliar yang rencananya digunakan Rp2,5 miliar untuk pendirian kantor dan sarana pendukung serta Rp500 juta untuk membuka gerai usaha, kendala lain, menyangkut tentang pengadaan lahan pendirian kantor KKMP.
Karena ketiadaan anggaran, proses pendirian KKMP terpaksa harus menggunakan uang pribadi pengurus masing-masing. Kalaupun dibantu pihak kelurahan untuk melakukan rapat, paling hanya berupa minuman (tanpa makan).
Fakta tersebut dibenarkan Irwannsyah sebagai Ketua KKMP Martoba, Kelurahan Martoba, kecamatan Siantar Utara.
“Mulai dari kelengkapan dokumen, pembukaan rekening ke Himbara dan berbagai persyaratan, termasuk Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilakukan kemarin, tanpa anggaran,” kata Irwansyah, Rabu (20/05/2026).
Dijelaskan, soal pendirian kantor, pengurus KKMP Kelurahan Martoba sudah mengajukan permohonan pinjam pakai eks bekas kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara di Jalan Siak, Kelurahan Martoba. Tapi, sampai saat ini belum juga ada kejelasan.
“Karena kondisi saat ini apa adanya, para pengurus memang banyak yang lesu atau kehilangan semangat. Memang ada informasi anggaran akan turun bulan Agustus mendatang. Tapi, kita lihat saja nanti,” ujar Irwansyah.
DAPAT MOBIL & KENDERAAN RODA TIGA
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Siantar, Herbert Aruan mengatakan, ada informasi anggaran KKMP akan disalurkan BUMN Agrinas bulan Agustus mendatang. Namun, itu dikhususkan kepada KKMP yang benar-benar siap.
Dijelaskan, sebanyak 53 KKMP di 53 kelurahan se Kota Siantar, sudah terdaftar pada aplikasi Simkopdes. Namun, hanya dua KKMP yang sudah selesai membangun kantor. Yakni, Kelurahan Tomuan dan Marihat Jaya.
Selain itu, ada enam KKMP sedang proses pembangunan kantor di kelurahan Aek Nauli, Martimbang, Tambun Nabolon, Simarimbun, Bah Kapul dan Kelurahan Kahean.
“Kalau sudah memiliki kantor dan kantornya sudah selesai, akan dapat beroperasi apabila anggaran dari BUMN Agrinas disalurkan,” kata Herbert.
Dijelaskan juga, bagi KKMP yang belum memiliki kantor, pada dasarnya sedang mencari lahan milik pemerintah dengan sistim pinjam pakai”Namun, meski pinjam pakai, tetap disewa dan anggaran dari BUMN tidak dapat digunakan untuk pembayaran sewa.
“Sesuai petunjuk, anggaran dari BUMN Agrinas tidak untuk biaya lahan. Tetapi, untuk pendirian kantor dan sarana prasana pendukung serta pembukaan gerai usaha,” katanya.
Terkait masih kurangnya minat masyarakat untuk masuk menjadi anggota KKMP dengan memberi simpanan wajib sesuai dengan prinsip koperasi, Herbert berharap pihak kelurahan merangkultokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengajak masyarakat masuk menjadi anggota KKMP.
”Informasinya, kalau KKMP berdiri di kelurahan, akan mendapat mobil dan kenderaan roda tiga sebagai pendukung operasional KKMP. Kalau ini tidak dimanfaatkan, tentu kerugian bagi kelurahan itu sendiri,” ujarnya mengahiri. (In)







