Senter News
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Pelaku Korupsi Pengusahaan dan Penyewa Lahan BUMN Ditahan Kejari Pematangsiantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
22 Januari 2026 | 17:23 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR. SENTERNEWS

Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar lakukan Penetapan dan Penahanan terhadap Tersangka ES yang disebut sebagai pelaku tindak pidana korupsi atas Penguasaan Dan Penyewaan Lahan Milik Negara (BUMN).

Pernyataan itu disampaikan Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melalui keterangan pers, Rabu (21/01/2026).

Dijelaskan, Tersangka ES merupakan pihak yang menguasai dan menyewakan lahan milik negara (BUMN). Sehingga yang bersangkutan memperoleh keuntungan.

Bahkan, telah dilakukan pemanggilan terhadap ES sebagai saksi secara patut dan sah sebanyak  tiga kali. Namun tidak hadir tanpa alasan yang sah. Sehingga, Rabu (21/01/2026)  sekira pukul 21.00 WIB tim Penyidik Tindak Pidana Khusus bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dengan Surat Perintah Membawa ES dari Kota Medan menuju Kota Pematangsiantar untuk selanjutnya diperiksa sebagai saksi.

Setelah  dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kemudian berdasarkan 2 (dua) alat bukti Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus, menetapkan ES sebagai Tersangka sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-318/L.2.12/Fd.1/01/2026 tanggal 21 Januari 2026 dalam perkara Penguasaan Dan Penyewaan Lahan Milik Negara, dengan sangkaan Pasal 603 KUHP Subs Pasal 604 KUHP jo.  Pasal 18 dari Undang – Undang RI Nomor  31 Tahun 1999  tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan  UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Disebutkan, Kerugian Negara Penguasaan Dan Penyewaan Lahan Milik Negara berdasarkan laporan Akuntan Independen atas Perhitungan Kerugian Negara  No. 00042/2.1349/AL/0287/VII/2025 tanggal 19 Agustus 2025  pada Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penguasaan Aset PT. Perkebunan Nusantara IV Regional II di Jalan Simbolon No. 2 Kota Pematangsiantar sejumlah Rp1 miliar lebih.

Untuk kepentingan penyidikan dalam perkara tersangka ES yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam Penguasaan Dan Penyewaan Lahan Milik Negara terhadap tersangka dilakukan penahanan sesuai Surat Perintah Penahanan No: PRINT-102/L.2.12/Fd.1/01/2026 tanggal 22 Januari 2026 selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 22 Januari 2026 sampai dengan tanggal 10 Februari 2026 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar. (Rel)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Walikota Lepas Kwarcab Gerakan Pramuka Pematangsiantar Menuju Jamnas XII Tahun 2026 di Buperta Cibubur

8 Agustus 2026 | 16:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Wesly Silalahi  diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fidelis Edy Suranta Sembiring  lepas keberangkatan anggota Kwartir Cabang...

Read moreDetails
Narasumber sosialisasi KUHP
ANEKA RAGAM

MUI Pematangsiantar Sosialisasi KUHP No 1 Tahun 2023  

8 Agustus 2026 | 15:45 WIB

SIANTAR,SENTERENEWS Untuk lebih memahami UU No1 Tahun 2023 tentang KUHP, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar melalui Komisi HAM dan Perundang-Undangan,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Sumut Rally 2026 FIA APRC dan IMI National Rally Championship  Ceremonial Start dari Lapangan Adam Malik Siantar

8 Agustus 2026 | 09:01 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) Round 3 dan IMI National Rally...

Read moreDetails
Kondsi kanopi bagian atas Pasar Horas rusak berat dan lantainya becek
ANEKA RAGAM

Kendala Perbaikan Pasar Horas Siantar, Menunggu Pembahasan Ranperda Menjadi Perda 

7 Agustus 2026 | 17:46 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS     Kerusakan Pasar Horas Siantar khususnya kanopi yang menghubungkan antar Gedung I, II dan III serta lantai yang becek...

Read moreDetails
Jalan Sriwijaya
ANEKA RAGAM

Pemasangan Bendera Merah Putih di Jalan Sriwijaya Masih Minim

6 Agustus 2026 | 18:41 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemasangan bendera Merah Putih selama sebulan penuh dalam rangka semarak HUT Kemerdekaan RI ke 81, tampaknya masih belum...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Gerak Cepat Tinjau Rumah Warga Terancam Longsor Agar Ditanggulangi

6 Agustus 2026 | 15:38 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah menerima informasi dari masyarakat, Andika Prayogi Sinaga SE anggota DPRD Siantar langsung gerak cepat turun ke Gang...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Walikota Pematangsiantar Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026

8 Agustus 2026 | 17:03 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Lepas Kwarcab Gerakan Pramuka Pematangsiantar Menuju Jamnas XII Tahun 2026 di Buperta Cibubur

8 Agustus 2026 | 16:59 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Pematangsiantar Sosialisasi KUHP No 1 Tahun 2023  

8 Agustus 2026 | 15:45 WIB
ANEKA RAGAM

Sumut Rally 2026 FIA APRC dan IMI National Rally Championship  Ceremonial Start dari Lapangan Adam Malik Siantar

8 Agustus 2026 | 09:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kentung Pengedar Sabu Diamankan Polsek Gunung Malela

8 Agustus 2026 | 08:58 WIB
ANEKA RAGAM

Kendala Perbaikan Pasar Horas Siantar, Menunggu Pembahasan Ranperda Menjadi Perda 

7 Agustus 2026 | 17:46 WIB
SEREMONIAL

DPC Partai Demokrat Pematangsiantar Melalui “Gerakan Langit Biru”, Tanam Pohon di Taman Kehati

7 Agustus 2026 | 14:05 WIB
SEREMONIAL

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Upskilling Petugas Yantek Berbasis K3 dan PS4

7 Agustus 2026 | 08:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ditanya SOP Usaha, Manager SPPBE PT NIJ Alam Lestari Ngaku Konsumen

7 Agustus 2026 | 08:43 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

6 Agustus 2026 | 19:02 WIB
ANEKA RAGAM

Pemasangan Bendera Merah Putih di Jalan Sriwijaya Masih Minim

6 Agustus 2026 | 18:41 WIB
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Gerak Cepat Tinjau Rumah Warga Terancam Longsor Agar Ditanggulangi

6 Agustus 2026 | 15:38 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata