Senter News
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
RDP di ruang data Kantor Walikota

RDP di ruang data Kantor Walikota

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menggugat Segera ke Kejaksaan Agung

Penulis: Redaksi Senternews.com
2 Juni 2026 | 21:14 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Karena dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang dilakukan Pemko Siantar sudah “terkuak” tetapi masih juga “misterius”, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menggugat menyatakan segera mendatangi ke Kejaksaan Agung.

Pernyataan itu disampaikan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menggugat (AMRM) pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemko dan DPRD Siantar di ruang data Kantor Walikota Siantar, Selasa (02/06/2026).

Dari Pemko Siantar dihadiri Sekda Junaedi Antonius Sitanggang dan sejumlah pimpinan OrganIsasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar. Sedangkan dari DPRD Siantar, |Wakil Ketua Frengki Boy Saragih.

Dari AMRM dihadiri Prayudha Situmorang, Randa Wijaya, Rado Sidauruk dan sejumlah aktifis mahasiswa. Mempertanyakan sudah sejauh mana capaian yang dilakukan Pemko Siantar terkait dengan visi misi Walikota dan masalah keuangan Pemko Siantar.

“Terkait dengan eks Rumah Singgah Covid-19 itu informasinya sudah disampakan DPRD kepada Kejagung sesuai dengan hasil rapat Pansus. Mengapa ini tidak kunjung ditindaklanjuti?” kata Prayudha Situmorang dari AMRM.

Karena DPRD Siantar juga dinilai tidak mampu melakukan pengawalan, AMRM dengan tegas akan melakukan jemput bola dengan mendatangi Kejaksaan Agung untuk mempertanyakan bagaimana tindaklanjut kasus dimaksud.

”Ya, dalam waktu dekat kami akan mendatangi Kejaksaan Agung,” tegas Prayudha.

Menanggapi pernyataan itu, Sekda Junadi Sitanggang mengatakan, soal pembelian eks Rumah Singgah Copvid-19 tersebut tidak ada lagi masalah karena sudah sesuai ketentuan. Bahkan, Sekda mengaku sudah memberi keterangan ke Polda Sumut.

DIAMBIL ALIH KEJATISU

Kepala Subseksi II Bidang Intelijen (Kasubsi II Intelijen) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, Lamhot Siburian mengatakan, kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 yang semula ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari), telah diambil alih Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

“Secara lisan Kejarisu menyatakan sudah mengambil alih kasus tersebut. Tapi, berkasnya masih sama kita di Kejari. Tinggal menunggu surat dari Kejatisu untuk diserahkan,” kata Lamhot di Kejari Kota Siantar, Selasa (02/06/2026)

Sebelumnya,  Kejari sudah meminta keterangan dari  tim pengadaan tanah, sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Siantar. Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang menentukan nilai aset dan lainnya.

Seperti diketahui, terkait dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid19 kota Siantar itu sempat menjadi perhatian DPRD Kota Siantar dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Sesuai hasil temuan dan kesimpulan, Pansus menemukan adanya dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14, 5 miliar  itu.

Selanjutnya, DPRD Kota Siantar menyampaikan rekomendasi Pansus kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta agar ditindaklanjuti secara hukum, tanggal 5 Maret 2026.

Namun, dari informasi yang diperoleh di DPRD Siantar, sampai saat ini belum ada khabar  dari Kejaksaan Agung bagaimana tindaklanjut kasus dimaksud. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Pedagang di kantor PD  PHJ
ANEKA RAGAM

Jalan Antar Kios Semakin Sempit dan Kanopi Ganggu Kenyamanan, Pedagang “Merepet-Repet” ke PD PHJ

18 Juni 2026 | 15:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sejumlah pedagang perempuan “merepet-repet” mendatangi kantor Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Siantar. Turut didampingi Nobel...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Kebakaran Pasar Dwikora (Pajak Parluasan), 311 Kios Ludes, Kerugian Rp3,6 Miliar

18 Juni 2026 | 12:50 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kebakaran Pasar Dwikora  atau Pajak Parluasan di Jalan Mufakat dan Jalan TB Simatupang, Kota Siantar, Kamis (18/06/2026), sekira...

Read moreDetails
Bapemperda DPRD Siantar
ANEKA RAGAM

Perubahan Status Pasar Horas Jaya dari Perumda Jadi Perusda, Prioritas

18 Juni 2026 | 09:27 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Status Perusahaan Daerah  Pasar Horas Jaya (PHJ)  Kota Siantar menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang sempat diajukan tahun...

Read moreDetails
Rapat Kerja
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Usulkan Tujuh Ranperda Kepada DPRD Kota Siantar

17 Juni 2026 | 16:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemko Siantar melalui enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ajukan  tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Siantar untuk...

Read moreDetails
Budiman dan Imran Simanjuntak
ANEKA RAGAM

Pledoi Seorang Kawan: “Membela Budiman dari Pinggiran Kota”

16 Juni 2026 | 22:47 WIB

Catatan:  Imran Simanjuntak MA (Aktivis 98/ Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam SAMORA) Dari hari hari panjang perjuangan yang pernah kami...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Wakil Walikota Siantar Mewakili Walikota, Hadiri Pembukaan MTQN ke-40 Tingkat Sumut

16 Juni 2026 | 20:09 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Walikota Siantar Herlina mewakili Walikota Wesly Silalahi hadiri Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-40 Tingkat Provinsi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Jalan Antar Kios Semakin Sempit dan Kanopi Ganggu Kenyamanan, Pedagang “Merepet-Repet” ke PD PHJ

18 Juni 2026 | 15:20 WIB
ANEKA RAGAM

Kebakaran Pasar Dwikora (Pajak Parluasan), 311 Kios Ludes, Kerugian Rp3,6 Miliar

18 Juni 2026 | 12:50 WIB
ANEKA RAGAM

Perubahan Status Pasar Horas Jaya dari Perumda Jadi Perusda, Prioritas

18 Juni 2026 | 09:27 WIB
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB
NASIONAL

Serangan Terhadap Budiman, Upaya  Memutus Ingatan Kolektif

17 Juni 2026 | 20:26 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Bersama Bunda PAUD Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB  

17 Juni 2026 | 20:18 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kejuaraan Rally Pasifik 2026 di Kabupaten Simalungun Berlangsung Agustus 2026 

17 Juni 2026 | 20:03 WIB
SUMUT

Unjukrasa PRO-PUBLIC Institute : Desak Kejatisu Periksa Hotbinson Damanik dan M Ali Damanik Terkait Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun

17 Juni 2026 | 18:35 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Disambar Petir : Ibu Meninggal, Suami Dirawat di ICU dan Tiga Anak Selamat

17 Juni 2026 | 17:34 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Usulkan Tujuh Ranperda Kepada DPRD Kota Siantar

17 Juni 2026 | 16:16 WIB
ANEKA RAGAM

Pledoi Seorang Kawan: “Membela Budiman dari Pinggiran Kota”

16 Juni 2026 | 22:47 WIB
SEREMONIAL

MAPER Gelombang III 2026 GMKI Siantar-Simalungun Sukses  

16 Juni 2026 | 20:09 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata