SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Ketika pria berinisial RBS (39) ditangkap personel Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun mencuri Tandan Buah Sawit (TBS) dan digeledah, ternyata diketahui membawa Narkoba jenis sabu.
Penangkapan itu berlangsung di Divisi IV areal Perkebunan Kelapa Sawit Bahlias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (22/4/2024) sekira jam 15.51 WIB.
Kasat Narkoba Resor Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal adanya laporan dari petugas keamanan PT Lonsum tentang adanya seorang pria yang mencurigakan dan diduga membawa narkotika.
“Setelah ditindaklanjuti, kami berhasil mengamankan tersangka,” jelas AKP Irvan Rinaldi sembari mengatakan pihaknya turut mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu dengan berat bruto 0,11 gram dari dalam kotak rokok.
Selain itu, ada peralatan mengisap sabu, sepeda motor Honda Revo, dua buah kaca pirex, sebuah mancis berwarna merah, dan goni plastik berwarna putih sebagai wadah untuk TBS hasil curian. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti sudah ditahan di kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun.
JUDI TOGEL
Terpisah, Rabu (24/4/2024) , personel Polsek Bangun berhasil menangkap pelaku judi tebak angka jenis Sidney bebrinisial MDS (37) dari sebuah warung tak jauh dari rumahnya di Jalan Asahan KM 5, Huta 2, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Barang bukti yang diperoleh dari hasil penangkapan yang berawal adanya laporan dari masyarakat itu, ponsel Android merk Vivo tipe 2026 warna biru berisi pesan WhatsApp dengan angka-angka tebakan judi Sydney dan uang tunai Rp 320 ribu.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Bangun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan. (In)






