SIANTAR, SENTERNEWS
Peristiwa Gerakan 30 September 1965 merupakan salah satu titik penting dalam sejarah Indonesia yang diikuti oleh rangkaian konflik politik dan kekerasan.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mencatat adanya beragam perspektif dan teori mengenai peristiwa tersebut. Dan, Komnas HAM telah mencatat adanya dugaan pelanggaran HAM berat dalam rangkaian peristiwa 1965–1966.
Pembelajaran atas sejarah tersebut penting agar bangsa Indonesia memahami betapa mahalnya harga yang harus dibayar ketika konflik politik berkembang menjadi kekerasan dan ketika nilai kemanusiaan tidak lagi menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa.
Pernyataan itu disampaikan Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Yova Ivo Cordiaz Purba yang menegaskan, peringatan 30 September harus menjadi momentum untuk belajar dari sejarah dan bukan untuk mewariskan kebencian.
“Peringatan 30S harus menjadi momentum bagi kita untuk belajar dari sejarah, Sejarah harus dibaca secara kritis, berdasarkan fakta dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Dari sejarah kita belajar bahwa ketika perbedaan politik berubah menjadi konflik dan kekerasan, masyarakat luas yang pada akhirnya menanggung akibatnya,” bebernya.
Dijelaskan, Indonesia hari ini menghadapi tantangan yang berbeda dengan masa 1965. Persoalan bangsa tidak hanya berkaitan dengan ideologi. Tetapi juga menyangkut kualitas demokrasi, penegakan hukum, kesejahteraan rakyat, ketimpangan, lapangan pekerjaan, daya beli masyarakat, serta kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Hari ini Indonesia berada dalam situasi yang berbeda. Tantangan kita bukan lagi hanya persoalan konflik ideologi seperti pada masa lalu. Tetapi bagaimana memastikan demokrasi berjalan sehat, hukum ditegakkan secara adil, ekonomi memberikan kesejahteraan, dan pemerintah benar-benar hadir menjawab kebutuhan rakyat,” ujarnya.
GMKI Pematangsiantar-Simalungun mencatat, perekonomian nasional masih menunjukkan pertumbuhan. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Sementara ekonomi semester I 2026 tumbuh 5,45 persen.
Pertumbuhan itu merupakan indikator penting. Tetapi keberhasilan pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari angka makroekonomi. Pertumbuhan harus diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat, lapangan pekerjaan, daya beli yang terjaga.
“Kita mengapresiasi bahwa perekonomian Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan. Namun, angka pertumbuhan tidak boleh berhenti sebagai statistik. Pemerintah harus memastikan pertumbuhan itu benar-benar dirasakan masyarakat melalui lapangan kerja, daya beli yang terjaga, pelayanan publik yang baik, serta pemerataan pembangunan,” ujar Yova.
Tekanan ekonomi global juga tetap perlu menjadi perhatian. Bank Indonesia mencatat nilai tukar Rupiah pada 22 September 2026 berada di sekitar Rp17.855 per dolar AS. Sementara inflasi Indonesia pada Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan. Tekanan harga pangan juga menjadi perhatian karena inflasi kelompok volatile food tercatat lebih tinggi.
GMKI Pematangsiantar-Simalungun menilai, refleksi sejarah juga harus membawa bangsa untuk memperkuat demokrasi. Demokrasi tidak cukup hanya dimaknai sebagai pelaksanaan pemilu, tetapi harus diwujudkan melalui kebebasan menyampaikan pendapat, keterbukaan informasi, penghormatan terhadap HAM, supremasi hukum, akuntabilitas pemerintahan, dan partisipasi masyarakat.
Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi selama disampaikan secara bertanggung jawab dan berada dalam koridor hukum. Untuk itu, GMKI mendorong agar ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat terus diperkuat.
“Kebijakan publik harus disusun dengan mempertimbangkan suara masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” katanya.
Belajar dari perjalanan sejarah bangsa, GMKI Pematangsiantar-Simalungun menilai, supremasi hukum dan penghormatan terhadap HAM harus menjadi fondasi kehidupan bernegara. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan hukum berlaku secara adil bagi setiap warga negara.
Penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik maupun kekuasaan, sementara masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati hukum dan menyampaikan aspirasi secara damai.
GMKI Pematangsiantar-Simalungun juga mengajak generasi muda untuk tidak menjadi penonton dalam perjalanan bangsa. Pemuda harus mengambil bagian dalam menjaga demokrasi, mengawal kebijakan publik, melawan disinformasi, serta memberikan gagasan dan solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat. (In)






