SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Masih ingat dengan peristiwa penembakan terhadap, Pendi Saragih (50) yang duduk-duduk di salah satu warung kopi tak jauh dari rumahnya di Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun?
Berkat kerja keras Tim Jatanras Polres Simalungun, sang pelaku berinisial MJS (32), yang sempat diburu sampai dua minggu lebih, berhasil diringkus dari lokasi pelariannya di Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Jumat (7/6/2024) sekira jam 05.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi menjelaskan, pelaku juga merupakan warga Tiga Runggu. “Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Simalungun,” ujarnya, Senin (10/6/2024).
Selain menangkap pelaku yang berprofesi sebagai supir, Tim Jatanras Polres Simalungun juga mengamankan senjata laras panjang jenis air gun yang digunakan pelaku menembak korban. Selain itu, diamankan juga satu unit mobil pikap.
Sedangkan penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Jatanras menghimpun data dari masyarakat. Disebutkan, target Tersangka sebenarnya bukan korban. Tetapi tetangganya berinisial SP yang disebut sering ribut soal tanah milik orang tua Tersangka.
Saat melepaskan tembakan berjarak sekitar 10 meter dari mobil angkutan barang, sasarannya ternyata salah dan mengenai korban Pendi Saragih yang juga berada di warung tersebut.
Selanjutnya, korban dilarikan ke Puskesmas Tiga Runggu dan kepalanya mendapat empat jahitan. Dan, kondisinya saat ini sudah membaik.
Jelang beberapa saat, Pihak Kepolisian yang menerima laporan kejadian itu langsung menuju lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Termasuk mengecek CCTV dan memeriksa sejumlah aksi. (In)






