SIANTAR, SENTERNEWS
Aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan A Yani Kota Pematangsiantar, dibubarkan Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Poltres Pematangsiantar, Minggu (04/10/2026) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Selain mengamankan enam unit sepeda motor berknalpot brong, dan puluhan batu serta sebilah bambu, tiga remaja turut digelandang ke Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM, melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel dipimpin KATIM, BRIPTU Michael Parhorasan Sianipar di Mako Polres Pematangsiantar, Sabtu (03/10/2026) sekira pukul 23.00 WIB.
Selanjutnya, Timsus melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran dan kenakalan remaja. Bahkan, di beberapa titik lokasi, ditemukan masyarakat masih berkumpul hingga larut malam.
“Timsus memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, tertib dan kondusif,” kata IPTU Agustina Triyadewi.
Namun, Minggu (04/10/2026) sekira pukul 04.00 Wib diperoleh informasi masyarakat dari akun Instagram Timsus Dayok Mirah, akan ada tawuran di Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar.
Dengan gerak cepat, Timsus meluncur ke lokasi dan menemukan ada sekelompok anak remaja sedang tawuran. Sebelum tawuran semakin meluas, Timsus berhasil membubarkan tawuran tersebut.
“Tiga remaja yang diamankan telah didata dan diberi arahan sekaligus pembinaan agar tidak melakukan tawuran, karena tidak ditemukan senjata tajam, dikembalikan kepada orang tua masing-masing,” kata IPTU Agustina Triyadewi.
Sedangkan enam unit sepeda motor menggunakan knalpot blong, diminta supaya dibuka pemiliknya dan diganti dengan knalpot standar.”Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata IPTU Agustina Triyadewi mengakhiri. (In)






