SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Untuk mengantisipasi gangguan 3C, yakni curas, curat dan curanmor, serta aksi balap liar, Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun gelar patroli gabungan bersama sejumlah instansi terkait di Kecamatan Ujung Padang
“Patroli gabungan itu sebagai respons cepat atas adanya informasi dari masyarakat melalui media sosial terkait dugaan aktivitas balap liar yang meresahkan,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Minggu (04/10/2026).
Patroli yang dipimpin Kapolsek Bosar Maligas, berlangsung di sepanjang jalan mulai dari Nagori Sayur Matinggi hingga Nagori Pagar Bosi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sabtu (03/10/2026), mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai.
Pihak yang terlibat kegiatan patroli itu, Kanit Provost Aiptu Misdi, Aiptu Surya Atmaja, Aipda Julbaini, dan Aipda Wahyudi AS dari jajaran Polsek Bosar Maligas, Sekjen Ormas Pemuda Pancasila Safrudin SH, bersama pengurus lainnya.
Selain itu, Pangulu Pagar Bosi Turimin, petugas Trantip Kecamatan Ujung Padang Ismanto, SP, serta Asisten Afdeling VIII PTPN IV Regional II Kebun Tinjowan Eko Setiabudi.
“Kegiatan patroli gabungan semacam ini akan terus kami laksanakan secara rutin bersama seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait, guna mencegah secara dini segala bentuk gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar yang kerap meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar AKP Verry Purba.
Dijelaskan, kegiatan itu berlangsung dalam kondisi cuaca cerah dan berjalan lancar tanpa adanya hambatan maupun gangguan keamanan selama pelaksanaan patroli berlangsung.
Sementara, Kapolsek Bosar Maligas Iptu Sonni G Silalahi SH mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (In)






