Senter News
Selasa, 14 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Aksi di Polres Siantar

Aksi di Polres Siantar

Unjukrasa Solidaritas Masyarakat Anti Kriminimalitas Tim Advokat Peduli Keadilan,”Hentikan Kriminalisasi!” 

Penulis: Redaksi Senternews.com
4 Agustus 2025 | 19:16 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Dengan mengusung spanduk dan puluhan poster, puluhan massa dari Solidaritas Masyarakat Anti Kriminimalitas Tim Advokat Peduli Keadilan, gelas aksi unjukrasa di Polres Siantar dan Kejaksaan Negeri Siantar, Senin (04/08/2025) sekira pukul 15.30 WIB.

“Bebaskan Risman Sianturi karena, diduga  mengandung maladministrasi, pelanggaran hak asasi manusia, dan indikasi kriminalisasi. Hentikan kriminalisasi!” kata kordinator aksi Pdt Liberia Lestina di depan pintu gerbang Polres Siantar yang dijaga puluhan personel Polisi dengan memasang betis.

Dijelaskan juga, Risman Sianturi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak tanpa bukti permulaan yang sah dan cukup.

Penyidik diduga memaksakan proses hukum hingga penahanan berlangsung lebih dari 120 hari, namun perkara tak kunjung P-21. Bahkan, pada hari ke-119 masa penahanan, terjadi penangguhan sepihak oleh penyidik tanpa sepengetahuan tersangka dan penasihat hukumnya.

“Setelah masa penahanan berakhir dan permohonan praperadilan telah diajukan dan disidangkan, baru dilakukan olah TKP dan gelar perkara secara tidak prosedural dan tidak sah menurut hukum,” kata pengunjukrasa lainnya, Pdt Horas Sianturi.

Kemudian, pengunjukrasa membacakan pernyataan sikap. “Hukum harus berpihak pada kebenaran dan keadilan,   Kriminalisasi adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi dan Risman Sianturi berhak atas pembelaan hukum dan proses yang adil,”.

Meski pengunjukrasa meminta kepada Kapolres Siantar AKBP Sah Udur T M Sitinjak SH SIK datang menemui mereka, permintaan itu tidak dikabulkan karena Kapolres Siantar tidak kunjung muncul.

Selanjutnya, massa aksi bergerak ke kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Sutomo yang tak jauh dari Polres Siantar. Setelah berorasi secara bergantian, empat orang delegasi pengunjukrasa di terima pihak Kejaksaan Negeri untuk membahas aspirasi yang dilakukan secara tertutup.

Dua jam kemudian atau sekira pukul  18.10 WIB,  delegasi pengunjukrasa keluar dari kantor Kejaksaan dan menemui pengunjukrasa lainnya.

“Pihak Kejaksaan  menunggu berkas dan kalau sudah diserahkan akan melakukan proses

sesuai dengan hukum yang berlaku, “ kata Horas Sianturi untuk kemudian bergerak bersama massa aksi lainnya ke balairung lapangan H Adam Malik untuk melakukan aksi pemasangan lilin.

Kepada media ini dikatakan, Risman Sianturi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 16 tahun yang memiliki keterbelakangan mental.

“Tuduhan itu tidak berdasar karena tidak  didukung bukti permulaan yang sah dan cukup. Untuk kami menolak kriminalisasi dan meminta supaya Risman Sianturi dibebaskan. Bukan penangguhan penahanan,” katanya. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Minyak  Goreng Merek “Minyakita” Langka dan Mahal

14 April 2026 | 16:44 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ibu rumah tangga yang biasa menggunakan minyak goreng merek “minyakita”  mengeluh. Pasalnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700  dan...

Read moreDetails
Rapat paripurna DPRD Siantar
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Soroti Walikota: Mulai Narkoba, Kemiskinan, Jalan Rusak, Sampai Pemakaman Umum

14 April 2026 | 16:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pandangan umum Fraksi DPRD Siantar atas Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPJ) Walikota Siantar 2025 pada Rapat Paripurna,...

Read moreDetails
Kursi banyak kosong
ANEKA RAGAM

Kehadiran Pimpinan OPD Pemko Siantar Minim, Rapat Paripurna LKPJ Diskors

14 April 2026 | 12:24 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Rapat paripurna DPRD Siantar dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi atas Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Penasehat Hukum Gokma Surya Pandiangan SH:  Agar Tidak Menghilangkan Barang Bukti, Tahan Kembali Tersangka Pengeroyokan

14 April 2026 | 09:07 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Terkait ditetapkannya dua pelaku menjadi tersangka pengeroyokan terhadap korban Irwansyah Daulay (59) yang menjalani perawatan medis, Polres Siatar...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar dan Ketua Deskranasda Berkomitmen Kembangkan Sektor Ekonomi Kreatif UMKM

14 April 2026 | 07:42 WIB

Sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2029, pembangunan tahun 2027 difokuskan pada penguatan ekonomi berbasis...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Korban Kedua Pengeroyokan di Jalan Merpati Melapor ke Polres Siantar

13 April 2026 | 21:14 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah korban pertama, Irwansyah Daulay (59) yang masih menjalani perawatan medis pasca pengeroyokan di sekitar  Jalan Merpati, Kecamatan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Minyak  Goreng Merek “Minyakita” Langka dan Mahal

14 April 2026 | 16:44 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Soroti Walikota: Mulai Narkoba, Kemiskinan, Jalan Rusak, Sampai Pemakaman Umum

14 April 2026 | 16:23 WIB
ANEKA RAGAM

Kehadiran Pimpinan OPD Pemko Siantar Minim, Rapat Paripurna LKPJ Diskors

14 April 2026 | 12:24 WIB
ANEKA RAGAM

Penasehat Hukum Gokma Surya Pandiangan SH:  Agar Tidak Menghilangkan Barang Bukti, Tahan Kembali Tersangka Pengeroyokan

14 April 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar dan Ketua Deskranasda Berkomitmen Kembangkan Sektor Ekonomi Kreatif UMKM

14 April 2026 | 07:42 WIB
ANEKA RAGAM

Korban Kedua Pengeroyokan di Jalan Merpati Melapor ke Polres Siantar

13 April 2026 | 21:14 WIB
ANEKA RAGAM

ISMEI  Siap Lakukan Kontrol Sosial Kinerja Pemprovsu Dalam Pemulihan Pasca Bencana

13 April 2026 | 20:49 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Diwakili Wakil Walikota Sampaikan Nota Pengantar LKPJ

13 April 2026 | 20:02 WIB
ANEKA RAGAM

DPP GARANSI dan AMPPUH Demo dan Laporan Walikota Siantar ke KPK

13 April 2026 | 19:42 WIB
ANEKA RAGAM

Suami Sayat Wajah Istri. Akhirnya Diamankan Polres Siantar

13 April 2026 | 18:31 WIB
ANEKA RAGAM

Soal Kasus Eks Rumah Singgah Covid-19, Kejari Siantar Kembali Periksa Sejumlah Pihak

13 April 2026 | 17:49 WIB
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata