SIANTAR, SENTERNEWS
Berbagai fasilitas kios atau lapak di lahan eks Gedung IV Pasar Horas Kota Siantar diminta agar segera dilengkapi dan selesai, Rabu (10/12/2025) mendatang.
Selanjutnya, pedagang yang saat ini berjualan di Jalan Merdeka dapat menempati lapak di lokasi eks Gedung IV Pasar Horas itu, Kamis (11/12/2025) hingga Sabtu (13/12/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin rapat lanjutan persiapan penempatan kembali pedagang ke lokasi eks Gedung IV Pasar Horas. Berlangsung, di Ruang Bagian Perekonomian dan SDA Setdako Kota Siantar, Jumat (05/12/2025) sore.
Kelengkapan sejumlah fasilitas di lokasi eks Gedung IV Pasar Horas itu pada dasarnya demi kenyamanan pedagang dan pengunjung. Mulai jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot, toilet, dan lainnya.
“Setelah seluruh pedagang pindah ke lokasi eks Gedung IV Pasar Horas, maka lapak yang lama di Jalan Merdeka akan dibersihkan OPD terkait dan camat,” kata Junaedi.
Kemudian, Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) diminta menyampaikan pemberitahuan kepada pedagang terkait penempatan kembali lokasi eks Gedung IV Pasar Horas.
Selanjutnya, Direktur Utama PD PHJ Bolmen Silalahi menyampaikan, Jumat (05/11/2025) mulai dilakukan pencabutan nomor lapak pedagang untuk eks Gedung IV Pasar Horas.
Sedangkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Johannes Sihombing melaporkan, di lapak eks Gedung IV Pasar Horas akan dipasang 6 unit CCTV di 2 tiang. Untuk itu, tiang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) akan dipasang di lokasi tersebut.
Sedangkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta membantu pedagang membongkar kios di Jalan Merdeka untuk memudahkan pemindahan ke lokasi eks Gedung IV Pasar Horas.
“Diharapkan dapat bekerja secara optimal, dan seluruh faktor pendukung di eks Gedung IV Pasar Horas nantinya dapat dimanfaatkan pedagang yang menempati lapak barunya. Sehingga pengunjung juga merasakan nyaman,” tukas Junaedi. (In)






