Senter News
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

LPG 3 Kg SPPBE PT NIJ Alam Lestari Diragukan:  Segel Bisa Longgar Sendiri?

Penulis: Redaksi Senternews.com
9 Agustus 2026 | 08:14 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTERNEWS

LPG 3 kilogram yang disalurkan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Nusa Indah Jaya Alam Lestari (NIJ Alam Lestari), patut diragukan. Pasalnya, nyaris semua segel pasa tabung gas LPG 3 kilogram rusak.

Informasi  itu diperoleh dari sekitar lokasi perusahaan di Pematang Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Bahkan itu disebut sering terjadi dan tabung yang disalurkan  disebut asal-asalan.

“Tiap hari pun kek gitu mana pernah lagi penutup tabung gas, segelnya itu bagus. Sangat gampang kali dibuka, entah apalah yang dipermainkan mereka,” ujar  warga bermarga Gultom.

Pernyataan warga itu diduga kuat memiliki kebenaran. Terbukti  saat tabung gas langsung dicek  pada truk yang baru keluar dari PT  NIJ Alam Lestari untuk disalurkan. Setiap segel tabung, relatif mudah dibuka.

Saat temuan tersebut  dikonfirmasi kepada Humas PT NIJ Alam Lestari, Dino Parangin-angin, dikatakan  kondisi segel pada tabung LPG tidak selalu sama. Dan, ada  segel yang  longgar. “Tidak semuanya seperti itu. Bisa saja longgar sendiri,” ujarnya.

Terkait  tentang tabung yang keluar dari SPPBE pada bagian segel longgar dan mudah dicabut, Dino menyebut kondisi tersebut dapat terjadi karena adanya tindakan pada segel sebelum tabung masuk ke fasilitas.

“Mereka masuk tanpa itu (karet-red) karena mereka (pangkalan-red) mencongkel-congkel,” katanya terkesan mengalihkan pertanyaan dan tidak menjelaskan  secara rinci bagaimana standar pemeriksaan kondisi segel yang diterapkan SPPBE.

Dino tidak menjelaskan kriteria tabung yang dapat diterima dan ditolak. Padahal, kondisi segel menjadi salah satu aspek yang patut diperhatikan dalam proses pengendalian tabung LPG. Terutama untuk memastikan kondisi tabung dan komponen pendukungnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama proses distribusi.

Dino juga menjelaskan, pihak SPPBE melakukan penolakan terhadap tabung apabila menemukan segel yang dianggap tidak sesuai dengan perusahaan asalnya. “Kalau segelnya sudah berbeda perusahaan, biasanya kami tolak,” ujarnya.

Keterangan tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan yang tidak dijelaskan secara rinci. Antara lain, bagaimana petugas memeriksa segel setiap tabung yang masuk? Apa saja kriteria segel yang dinyatakan memenuhi atau tidak memenuhi persyaratan?

Berapa jumlah tabung yang pernah ditolak karena persoalan segel? Apakah setiap penolakan dicatat dalam administrasi perusahaan? Bukankah tabung masuk tanpa segel karena telah dipakai konsumen?

Pada kesempatan sebelumnya,  Dino  mengklaim operasional SPPBE PT NIJ Alam Lestari mendapatkan pengawasan dan audit secara berkala dan  menyebut perusahaan tersebut sebagai salah satu SPPBE terbaik di Sumatera Utara.

Klaim tersebut terkesan tidak sesuai fakta di lapangan. Dan perlu perlu dilakukan pengujian secara kontinyu dengan dokumen dan keterangan dari pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

Yang perlu diperjelas adalah standar apa yang digunakan SPPBE untuk menentukan kondisi segel yang memenuhi persyaratan dan kondisi yang mengharuskan tabung ditolak atau dikembalikan.

Hal tersebut menjadi semakin penting karena LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang digunakan masyarakat luas. (Rm)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kentung Pengedar Sabu Diamankan Polsek Gunung Malela

8 Agustus 2026 | 08:58 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria berinisial MAS  alias Kentung (45) terduga pengedar narkotika jenis sabu  tak berkutik  diamankan jajaran Polsek Gunung Malela, Polres...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ditanya SOP Usaha, Manager SPPBE PT NIJ Alam Lestari Ngaku Konsumen

7 Agustus 2026 | 08:43 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Mengelak saat dikonfirmasi terkait Standar Operasional Prosedural (SOP), Manager SPPBE PT NIJ Alam Lestari  mengaku tidak memiliki hubungan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

6 Agustus 2026 | 19:02 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Melalui semangat gotong royong  melibatkan berbagai unsur, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah sekitar, Pemkab Simalungun percepat...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Konsumsi Sabu, 2 Perempuan Menangis Saat Digerebek di Kamar THM

5 Agustus 2026 | 20:55 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Dua perempuan muda pengonsumsi narkotika jenis sabu tak berkutik bahkan menangis saat digerebek personel Polsek Gunung Malela, Polres...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Menuju Jamnas XII 2026

5 Agustus 2026 | 17:28 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Kamabida)  melepas keberangkatan 38 anggota Gerakan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

5 Agustus 2026 | 08:47 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Pemkab Simalungun terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di kawasan Danau Toba. Untuk itu, senantiasa membuka pintu...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

LPG 3 Kg SPPBE PT NIJ Alam Lestari Diragukan:  Segel Bisa Longgar Sendiri?

9 Agustus 2026 | 08:14 WIB
SEREMONIAL

Walikota Pematangsiantar Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026

8 Agustus 2026 | 17:03 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Lepas Kwarcab Gerakan Pramuka Pematangsiantar Menuju Jamnas XII Tahun 2026 di Buperta Cibubur

8 Agustus 2026 | 16:59 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Pematangsiantar Sosialisasi KUHP No 1 Tahun 2023  

8 Agustus 2026 | 15:45 WIB
ANEKA RAGAM

Sumut Rally 2026 FIA APRC dan IMI National Rally Championship  Ceremonial Start dari Lapangan Adam Malik Siantar

8 Agustus 2026 | 09:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kentung Pengedar Sabu Diamankan Polsek Gunung Malela

8 Agustus 2026 | 08:58 WIB
ANEKA RAGAM

Kendala Perbaikan Pasar Horas Siantar, Menunggu Pembahasan Ranperda Menjadi Perda 

7 Agustus 2026 | 17:46 WIB
SEREMONIAL

DPC Partai Demokrat Pematangsiantar Melalui “Gerakan Langit Biru”, Tanam Pohon di Taman Kehati

7 Agustus 2026 | 14:05 WIB
SEREMONIAL

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Upskilling Petugas Yantek Berbasis K3 dan PS4

7 Agustus 2026 | 08:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ditanya SOP Usaha, Manager SPPBE PT NIJ Alam Lestari Ngaku Konsumen

7 Agustus 2026 | 08:43 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

6 Agustus 2026 | 19:02 WIB
ANEKA RAGAM

Pemasangan Bendera Merah Putih di Jalan Sriwijaya Masih Minim

6 Agustus 2026 | 18:41 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata