SIANTAR, SENTERNEWS
Operator aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) agar mengumumkan daftar penerima bantuan sosial (Bansos) pada plank pengumuman di setiap kelurahan dan media sosial (medsos).
Pernyataan itu disampaikan, Siti Lensari, kepada Staf Pengelola Data Aplikasi SIKS NG, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Siantar, usai Sosialisasi Implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Ruang Data Pemko Siantar, Rabu (10/12/2025).
Setelah diumumkan, warga dapat meneliti warga apakah ada yang tidak layak. Sehingga, dapat dilaporkan kepada pihak kelurahan. Tetapi, harus didukung bukti-bukti. Proses selanjutnya akan dilakukan usulan perubahan dan lain-lainnya.
“Usulan perubahan prosesnya panjang karena sebelumya harus disampaikan kepada Kementrian dan dikembalikan lagi untuk selanjutnya dilakukan perubahan oleh BPS,” kata Siti sembari mengetahui tidak diketahui pasti berapa lama waktunya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Dinsos P3A, Jan R Purba didampingi Kabid Linjamsos Sarmadhan Saragih. Terkait dengan pengumuman daftar penerima Bansos itu sesuai dengan arahan Sekda Junaedi Sitanggang.
“Dari daftar yang diumumkan itu, warga yang berhak dapat Bansos tetapi tidak terdaftar dapat mengajukan perubahan ke operator SIKS NG. Begitu juga apabila pada daftar itu ada orang kaya, juga bisa diajukan keberatan,” ujarnya.
Diinformasikan, peserta Sosialisasi Implementasi DTSEN yang digelar Dinsos P3A Kota Siantar, terdiri dari pihak kecamatan, kelurahan dan setiap operator SIKS NG kelurahan.
Narasumber dari Kementerian Sosial (Kemensos), Hanna Gultom memaparkan tentang desil sebagai sistem peringkat (rangking) atau pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Mulai dari yang kaya, hingga sangat miskin.
Dijelaskan, desil 1 terdiri dari kelompok masyarakat yang masuk kategori sangat miskin. Desil 2 kategori miskin, desil 3 kategori hampir miskin, desil 4 kategori rentan miskin dan desil 5 kategori pas-pasan.
“Desil 1 sampai desil 4 diprioritaskan untuk mendapatkan Bansos. Kalau desil 6 sampai 10 tidak mendapat Bansos,” kata Hanna yang juga menjelaskan, ada desil 6 sampai 10 sebagai kategori hampir mampu, menengah ke bawah, menengah ekonomi stabil, menengah ke atas dan paling sejahtera.
Terkait dengan tata cara melakukan perubahan data desil, dapat dilakukan melalui operator SIKS NG, maupun melalui aplikasi Cek Bansos. (In)






