Senter News
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Kantor Wali Kota Siantar 
Foto: IST

Kantor Wali Kota Siantar Foto: IST

Soal Kenaikan NJOP 1000 Persen, Wali Kota Siantar Digugat ke Pengadilan

Penulis: Redaksi Senternews.com
2 Januari 2023 | 15:16 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

 

SIANTAR, SENTER NEWS

Terkait dengan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1000 persen sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwa) No 4 Tahun 2021 ternyata berbuntut panjang. Pasalnya, permasalahan itu akhirnya digugat ke Pengadilan Negeri Pematang Siantar.

Gugatan diajukan karena dinilai adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan Wali Kota Siantar sebagai Tergugat I dan Kepala Badan Pengelolaan dan keuangan Asset Daerah (BPKAD) Kota Siantar sebagai Tergugat II.

Sementara, Penggugat adalah dr Sarmedi Purba SpOG dan kawan-kawan dengan Kuasa Hukum Advokat Daulat Sihombing SH MH dan kawan-kawan. Didaftarkan ke Pengadilan Negeri Pematang Siantar dengan Nomor Perkara 128/Pdt.G/2022/PN Pms.

Daulat Sihombing SH MH yang dikonfirmasi mengatakan, pokok perkara gugatan para Penggugat terkait tindakan kesewenangwenangan para Tergugat dalam menetapkan besaran NJOP dan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan) yang meningkat antara 300 sampaai 1000 persen. Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwa) No 4 Tahun 2021.

Kemudian, Perwa No 5 Tahun Tahun 2021 tentang Pemberian Pengurangan Ketetapan Pajak Terutang Berdasarkan Berdasarkan Kemampuan Membayar Wajib Pajak Berupa Stimulus Untuk Ketetatapan Nilai NJOP Bumi Tahun 2022 dan Keputusan Wali Kota Pematang Siantar No 973/432/III/WK. Tahun 2022 tentang penambahan dan perubahan Kode Zona Nilai Tanah dan NJOP Bumi Kota Pematang Siantar tahun 2022.

“Kita sudah menerima surat undangan sidang perdata pertama, Kamis (12/1/2023) mendatang. Biasanya sidang pertama itu hanya untuk memeriksa kelengkapan dokumen dana lainnya,” ujar Daulat Sihombing dari Advokasi Kebijakan Publik Sumut Watch, Senin (2/1/2023).

Kemudian, apabila dokumen dan segala sesuatunya telah lengkap, akan digelar sidang lanjutan untuk pembacaan gugatan. “Disitu akan dilakukan mediasi untuk perdamaian. Kalau tidak ada perdamaian maka sidang akan terus lanjut,” ujar Daulat yang mengaku sudah mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan.

Sementara, Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, salah seorang yang selama ini begitu getol menyoroti terkait kenaikan NJOP 1000 persen tersebut diketahui sudah mengajukan berbagaia keberatan tentang kenaikan NJOP tersebut. Bukan hanya ke Kapolri, Kemenkum HAM dan ke bererapa lembaga lainnya.

“Selama ini saya memang berjuang sendiri. Dengan adanya gugatan yang langsung dillakukan masyarakat, saya tentu menyambut dengan gembira. Apalagi kredibilitas Penggugat tidak diragukan lagi,“ujar Henry.

Lebih lanjut, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Siantar dan Simalungun itu menjelaskan, upaya untuk mengajukan ke Pengadilan Negeri seperti yang dilakukan masyarakat, tentu untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat selama ini, mengapa tidak digugat langsung ke Pengadilan Negeri.

“Ya, pertanyaan masyarakat selama ini sudah terjawab dan sudah digugat ke pengadilan. Jadi, ini merupakan upaya terakhir untuk mencari kebenaran dan keadilan. Karena, selama ini masyarakat memang sudah sangat dirugikan,” ujar Henry.

Terkait dengan akan digelarnya sidang gugatan Pada Kamis (12/1/2023) tersebut, Henry mengatakan akan memberi keterangan sebagai ahli. “Dalam persidangan nanti, aka nada beberapa pihak yang akan dimintai keterangan. Selain saksi fakta, saksi korban dan saksi ahli. Saya sebagai saksi ahli,” ujarnya mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Pria 18 Tahun Pengedar Ganja Diamakan Polsek Gunung Malela

21 September 2026 | 17:38 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria berusia 18 tahun berinisial PI yang diduga sebagai penegedar narkotika jenis ganja diamankan personel  Polsek Gunung Malela, Polres...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

“HORAS PRESISI” Jadi Slogan Baru, Kapolres Simalungun Sampaikan Commander Wish di Hadapan 17 Kapolsek

21 September 2026 | 17:36 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM, resmi menyampaikan "Commander Wish" atau arahan pokok kepemimpinannya...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Percepatan Operasional KDMP 

21 September 2026 | 07:58 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Pemkab Simalungun melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Informasi yang beredar di media sosial bisa menyebar dalam hitungan detik. Namun, masyarakat diminta jangan langsung percaya hanya karena...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS  Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih  bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, tandatangani komitmen bersama...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pemkab Simalungun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Sosial salurkan bantuan kepada warga terdampak bencana angin...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Wali Kota Pematangsiantar  Buka Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat

22 September 2026 | 12:25 WIB
ANEKA RAGAM

Kebakaran Bengkel Mobil, Tim Damkar dan Penyelamatan Siantar Gerak Cepat Padamkan Api

22 September 2026 | 09:13 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pria 18 Tahun Pengedar Ganja Diamakan Polsek Gunung Malela

21 September 2026 | 17:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

“HORAS PRESISI” Jadi Slogan Baru, Kapolres Simalungun Sampaikan Commander Wish di Hadapan 17 Kapolsek

21 September 2026 | 17:36 WIB
ANEKA RAGAM

Agrinas Pangan Nusantara dan Pemko Pematangsiantar Verifikasi 5 Koperasi Merah Putih

21 September 2026 | 17:35 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Siantar Hadiri Baksoskes Sambut HUT ke-81  TNI Kodim 0207/SML

21 September 2026 | 08:13 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Percepatan Operasional KDMP 

21 September 2026 | 07:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Wali Kota dan Ketua TP PKK Hadiri Farawell Parade dan Tradisi Pedang Pora Pergantian Kapolres Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata