SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Operasi Patuh Toba 2026 hari ke 13 yang digelar Satlantas Polres Simalungun bersama Polsek Batu Nanggar sejak 26 Oktober 2026, berhasil mengamankan 30 sepeda motor pengguna knalpot brong, pada malam Minggu atau Sabtu malam (07/11/2026).
Aksi yang berlangsung di Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun itu dipimpin Kasatlantas Polres Simalungun AKP Friska Susana SH, bersama 20 personel Satlantas Polres Simalungun. Didukung Kapolsek Batu Nanggar IPTU Rido, personel Polsek Batu Nanggar, Camat setempat, dan Babinsa Koramil setempat.
Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 yang dilaksanakan dalam rangka menciptakan tertib berlalu lintas, sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” itu, guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, “Operasi Patuh Toba 2026 ini juga bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi potensi korban maupun kerusakan fasilitas akibat kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 30 unit kendaraan roda dua dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan oleh petugas. Selain itu, personel Satlantas juga menerbitkan sebanyak 30 lembar tilang manual bagi kendaraan roda dua yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB tersebut berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai, tanpa ditemukan adanya hambatan maupun kendala berarti di lapangan. (In)






