SIANTAR,SENTERNEWS
Melalui razia gabungan Operasi Patuh Toba 2026 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar, sebanyak 20 unit sepeda motor berknalpot brong diamankan.
Aksi tersebut berlangsung di Jalan Sutomo. Persisnya di depan Suzuya Pematangsiantar, Sabtu (7/11/2026) mulai pukul 20.00 hingga selesai.
Razia Gabungan tersebut dipimpin, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E Simatupang SH MH bersama KBO Lantas IPTU Syawaluddin Nasution.
Turut melibatkan para Kanit, serta personel gabungan dari Sat Lantas, Sat Samapta, Polisi Militer, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Pematangsiantar.
Sasaran operasi merupakan roda dua berknalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang memang meresahkan warga karena selalu memekakkan telinga.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Sekaligus menciptakan rasa aman di jalanan Kota Pematangsiantar, ” kata AKP Simon E Simatupang.
Setelah sepeda motor Berknalpot brong diamankan, langsung dilakukan tilang secara manual. Tujuannya, sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat, khususnya dalam penggunaan kendaraan yang sesuai ketentuan dan peraturan lalulintas.
“Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Pematangsiantar,” kata AKP Simon E. Simatupang. (Ad)






