SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terkait Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, ungkap jaringan peredaran narkotika dengan meringkus tiga tersangka.
“Ini adalah wujud nyata Polisi bersama masyarakat dalam melindungi, mengayomi, dan melayani, khususnya dalam upaya P4GN di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (07/11/ 2026).
Dijelaskan, personel lebih dulu meringkus pria berinisial DS (37), warga Desa Naga Dolok, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Barang bukti, 28 paket kecil sabu di dalam kotak permen Happydent, uang tunai Rp350 ribu dan sejumlah alat untuk mengkonsumsi sabu.
Setelah diintrogasi sesuai pengakuan DS yang ditangkap, Selasa (20/10/2026) lalu, petugas melakukan pengembangan ke Dusun Bahilang, Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
Hasilnya, petugas meringkus dua tersangka berinisial MP (32) dan MSCG (37). Barang bukti sabu dengan berat bruto 9,10 gram dan netto 8,35 gram, empat butir pil ekstasi berlogo singa dengan berat bruto 1,29 gram dan netto 0,99 gram, dua timbangan elektrik dan sejumlah alat lainnya.
“Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan prosesnya telah sampai pada tahap pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP serta penyitaan barang bukti,” ucap AKP Verry Purba.
Dijelaskan juga, dalam proses pemeriksaan turut diperiksa seseorang bernama Gatot Subroto. Namun setelah dilakukan pendalaman, dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Bahkan hasil test urine dinyatakan negatif.
Berdasarkan hasil gelar perkara, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika milik mereka itu diperoleh dari seseorang berinisial Acik, warga Kota Tebing Tinggi, untuk dijual kembali.
“Polres Simalungun akan terus konsisten melakukan pengembangan kasus demi memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke level Bandar di atasnya, demi mewujudkan Simalungun yang bersih dari narkoba,” tutup AKP Verry Purba.(In)






