Senter News
Kamis, 2 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

Penulis: Redaksi Senternews.com
2 April 2026 | 15:23 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan Forum Analisa Kebijakan Publik (FS-AKP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, memasuki babak baru.

Pasalnya, pihak Kejari Kota  Siantar sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemko Siantar. Antara lain, mantan Kepala BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan), Ari Sembiring.

Kemudian,  mantan Kabid Kekayaan Daerah (Aset) pada BPKPD, Alwi Lumban Gaol, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Risfani Sidauruk dan mantan Kepala BPBD, Bulan Agustina Sihombing.

“Pemeriksaan sudah kita lakukan beberap waktu lalu setelah menerima Dumas dari FD-AKP,” ujar Kasubsi II Intel Kejari Kota Siantar, Lamhot Siburian SH yang dikonfirmasi di kantor Kejari, Jalan Sutomo Kota Siantar, Kamis (2/4/2026).

Untuk tahap selanjutnya, pihak Kejari juga akan  meeminta keterangan dari pihak  Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP) DAZ Rekan sebagai penaksir nilai pembelian serta pihak Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pematangsiantar.

“Surat pemanggilan sudah dilayangkan,” ujar Lamhot Siburian yang juga menyinggung tentang hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar terkait dugaan mark up rumah singgah yang disampaikan kepada Kejaksaan Agung.

”Belum ada disposisi dari Kejaksaan Agung dan kita masih menunggu. Karena tidak ada disposisi, penanganan Dumas dari FS-AKP kita  tindaklanjuti,” kata Lamhot.

Terpisah, Ketua FS-AKP, Ali Siregar yang dikopnfirmasi mengatakan, pihaknya belum mengetahui bagaimana proses tahapan soal Dumas yang mereka sampaikan kepada Kejari. “Sampai sekarang belum ada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang disampaikan Kejati kepada kita. Untuk itu, kita akan menyurati pihak  Kejari,” katanya.

Dijelaskan,  Dumas FS-AKP kepada Kepala Kejari Kota Siantar disampaikan, Kamis (22/01/2026) lalu, karena ada dugaan mark up atau korupsi terkait pembelian lahan dan eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar dengan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan FS-AKP pada sejumlah tanah dan bangunan yang sedang dijual di sekitar Jalan Sisingamangaraja, harga rata-rata Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah seharga Rp 1.000.000 sampai Rp3.000.000.

Bila menggunakan asumsi nilai tanah eks Rumah Singgah Covid 19, senilai Rp4.600.000-an,  dapat duga terjadi nilai selisih berupa dugaan penggelembungan harga (mark up) sebesar Rp4.457.600.000.

Sekedar informasi, eks Rumah Singgah di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar  Sitalasari yang dibeli Pemko Siantar itu, saat ini sudah dijadikan sebagai Kantor Dinas  Perumahan dan Kawasan Pemukiman. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  2025

2 April 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025

2 April 2026 | 18:26 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Lotta

2 April 2026 | 18:25 WIB
SEREMONIAL

Perkuat Sinergi Pemuda dan Kepolisian, KNPI Kota Siantar Audiensi dengan Polres Siantar

2 April 2026 | 16:04 WIB
ANEKA RAGAM

Jatuh Dari Rumah Berlantai II, Pekerja Bangunan Dilarikan ke RSUD

2 April 2026 | 16:04 WIB
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Komplotan Pembobol Rumah Dibongkar Polsek Bangun dan Amankan Tujuh Pelaku  

2 April 2026 | 08:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Optimalkan Deteksi Dini Kanker Serviks, TP PKK Simalungun Gelar Pembinaan IVA TEST

2 April 2026 | 08:09 WIB
ANEKA RAGAM

IPAL SPPG Penyalur MBG di Siantar Segera Diperiksa Dinas Lingkungan Hidup

2 April 2026 | 08:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pengurus LPTQ 2026-2031 Dilantik Wakil Walikota Siantar

1 April 2026 | 20:53 WIB
ANEKA RAGAM

Dari 39 SPPG Penyalur MBG di Siantar, Baru 25 Unit Bersertifikat Higenis

1 April 2026 | 20:21 WIB
NASIONAL

Diskusi KN-LWF Indonesia, GMKI PSS, AMAN Tano Batak: “Pemuda Untuk Hutan, Hutan Untuk Masa Depan”

1 April 2026 | 17:23 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata