Senter News
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

Penulis: Redaksi Senternews.com
5 Maret 2026 | 14:42 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi diserahkan DPRD Kota Siantar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Kamis (05/03/2026).

“Proses penyerahan rekomendasi DPRD Siantar terkait dengan dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 itu, mulai pukul 11.00 sampai13.20 WIB,” kata Wakil Ketua DPRD Siantar, Daud Simanjuntak melalui telepon seluler, Kamis (05/03/2026) sekira pukul 14.20 WIB.

Penyerahan hasil rekomendasi DPRD Siantar itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Siantar, Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih serta  mantan  Ketua Pansus DPRD Siantar, Tongam Pangaribuan.

Dijelaskan, data yang diserahkan lengka dengan tanda terima itu, terkait dengan tahapan pembahasan yang dilakukan Pansus DPRD  Siantar tentang Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Atas Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19,  mulai  29 Januari 2026 sampai 26 Februari 2026 .

Kemudian, Dokumen Pelangkap seperti, Data Pemko Siantar (Sekda), Laporan Penilaian KJPP DAZ dan Rekan, Peta RDTR (2024-2044), gambar situasi tanah hasil pengukuran ulang dan Rekaman berupa Flash Disk.

”Setelah diserahkan kepada Kejagung, kita siap mengikuti perkembangan. Artinya, kita terus up date untuk mengetahui bagaimana perkembangannya,” ujar Daud Simanjuntak

Sementara, Frengki Boy Saragih mengatakan senada. DPRD Siantar pada dasarnya tetap memantau  perkembangan penanganan yang diproses Kejagung. “Semua proses sudah kita lalui dan kita siap menunggu hasil dari Kejagung,” kata Frengki Boy.

Sedangkan Tongam Pangaribuan sebagai mantan Ketua Pansus DPRD Siantar mengatakan, seluruh hasil Pansus yang  diserahkan kepada Kejagung untuk ditindaklanjuti, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Informasi dari Kejaksaan Agung, berkas yang sudah kita sampaikan akan diserahkan kepada  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Setelah dianalisa sekitar dua minggu, perkembangannya disampaikan kepada DPRD  Siantar,” kata Tongam Pangaribuan

Sekedar informasi dan sudah dibacakan Tongam Pangaribuan pada Rapat Paripurna sebelumnya, pembelian  tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid -19 yang dilakukan Pemko Siantar, tidak sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Harga beli tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid-19 dinilai tidak wajar dan jauh melampaui harga pasar dan NJOP yang ada.

KJPP tidak profesional dan diduga melakukan mark-up harga dalam melakukan penilaian terhadap harga tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid-19 .

Status lahan dan bangunan adalah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), bukan Sertifikat Hak Milik (SHM). Maka, sesuai  UU No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, tanah dengan status HGB secara sah milik Negara bukan milik pemegang HGB.

Kemudian, ada sejumlah dugaan pelanggaran lain yang dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Tinjau Jembatan Merah Putih Presisi di Jorlang Hataran

22 April 2026 | 14:18 WIB
ANEKA RAGAM

Haul Raja Sang Naualuh Damanik di Masjid Raya Siantar, Mengenang Sosok Raja Siantar

22 April 2026 | 13:51 WIB
SEREMONIAL

GMKI PS-S & STT HKBP P Siantar Bedah Buku “Pelayanan Marie Claire Barth-Frommel”

22 April 2026 | 08:15 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun dan Bhayangkari Peringati Hari Kartini, Dukung Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

21 April 2026 | 16:51 WIB
SEREMONIAL

Peringatan Hari Kartini Tahun 2026 Polres Siantar Gelar Bakti Sosial

21 April 2026 | 16:51 WIB
ANEKA RAGAM

Pedagang di Siantar Keluhkan Kenaikan Harga Plastik

21 April 2026 | 16:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Kementan RI: Usulkan Penguatan Infrastruktur Pertanian dan Cetak Sawah Baru

21 April 2026 | 09:55 WIB
ANEKA RAGAM

Hujan Deras & Angin Kencang di Siantar, Mengundang, Banjir dan Rusak Rumah

21 April 2026 | 07:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

 GIMP dan GEMPUR Desak Kasat Reskrim Polres Simalungun yang Baru Ungkap Perjudian Jaringan “AK”

20 April 2026 | 20:24 WIB
ANEKA RAGAM

Wakil Walikota Lakukan Tepung Tawar Jamaah Calon Haji Kota Siantar

20 April 2026 | 19:53 WIB
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB
ANEKA RAGAM

Mayat Wanita Ditemukan di Kios Kosong Eks Terminal Sukadame 

19 April 2026 | 14:53 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata