Senter News
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

Penulis: Redaksi Senternews.com
5 Maret 2026 | 14:42 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi diserahkan DPRD Kota Siantar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Kamis (05/03/2026).

“Proses penyerahan rekomendasi DPRD Siantar terkait dengan dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 itu, mulai pukul 11.00 sampai13.20 WIB,” kata Wakil Ketua DPRD Siantar, Daud Simanjuntak melalui telepon seluler, Kamis (05/03/2026) sekira pukul 14.20 WIB.

Penyerahan hasil rekomendasi DPRD Siantar itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Siantar, Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih serta  mantan  Ketua Pansus DPRD Siantar, Tongam Pangaribuan.

Dijelaskan, data yang diserahkan lengka dengan tanda terima itu, terkait dengan tahapan pembahasan yang dilakukan Pansus DPRD  Siantar tentang Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Atas Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19,  mulai  29 Januari 2026 sampai 26 Februari 2026 .

Kemudian, Dokumen Pelangkap seperti, Data Pemko Siantar (Sekda), Laporan Penilaian KJPP DAZ dan Rekan, Peta RDTR (2024-2044), gambar situasi tanah hasil pengukuran ulang dan Rekaman berupa Flash Disk.

”Setelah diserahkan kepada Kejagung, kita siap mengikuti perkembangan. Artinya, kita terus up date untuk mengetahui bagaimana perkembangannya,” ujar Daud Simanjuntak

Sementara, Frengki Boy Saragih mengatakan senada. DPRD Siantar pada dasarnya tetap memantau  perkembangan penanganan yang diproses Kejagung. “Semua proses sudah kita lalui dan kita siap menunggu hasil dari Kejagung,” kata Frengki Boy.

Sedangkan Tongam Pangaribuan sebagai mantan Ketua Pansus DPRD Siantar mengatakan, seluruh hasil Pansus yang  diserahkan kepada Kejagung untuk ditindaklanjuti, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Informasi dari Kejaksaan Agung, berkas yang sudah kita sampaikan akan diserahkan kepada  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Setelah dianalisa sekitar dua minggu, perkembangannya disampaikan kepada DPRD  Siantar,” kata Tongam Pangaribuan

Sekedar informasi dan sudah dibacakan Tongam Pangaribuan pada Rapat Paripurna sebelumnya, pembelian  tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid -19 yang dilakukan Pemko Siantar, tidak sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Harga beli tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid-19 dinilai tidak wajar dan jauh melampaui harga pasar dan NJOP yang ada.

KJPP tidak profesional dan diduga melakukan mark-up harga dalam melakukan penilaian terhadap harga tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid-19 .

Status lahan dan bangunan adalah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), bukan Sertifikat Hak Milik (SHM). Maka, sesuai  UU No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, tanah dengan status HGB secara sah milik Negara bukan milik pemegang HGB.

Kemudian, ada sejumlah dugaan pelanggaran lain yang dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Unjuk Rasa Majelis Rakyat Berdaulat di Kantor DPRD Siantar dan Kantor Walikota ”Memanas” 

19 Mei 2026 | 18:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan,...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat, Sampaikan Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19

19 Mei 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa  Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang mengusung slogan “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” bergerak dari Pelataran Tugu...

Read moreDetails
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Tenggelam di Sungai Raya Kahean, Dua Pelajar Dievakuasi Tim Inafis Polres Simalungun  

6 Juni 2026 | 20:47 WIB
ANEKA RAGAM

Diduga Buang Sabu, Polres Siantar Test Urine Tiga Debt Collector & Hasilnya Negatif

6 Juni 2026 | 20:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sikat 310 Guci & Barang Lainnya, Empat Penjarah Rumah Kosong Diringkus Polsek Dolok Batu Nanggar

6 Juni 2026 | 20:15 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unjuk Rasa GAMPAS di Polres Simalungun: Anak Pangulu Rambung Merah Diduga Lakukan Pemukulan Harus Diusut Tuntas !

5 Juni 2026 | 20:59 WIB
SUMUT

Rusak Akibat Cuaca Ekstrem, PLN  Pulihkan Sistem Kelistrikan 12 Tower Transmisi

5 Juni 2026 | 17:56 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Rapat Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah

5 Juni 2026 | 14:40 WIB
ANEKA RAGAM

Kadis Lingkungan Hidup Siantar: SPPG MBG Wajib Memiliki AMDAL Sesuai Standart

5 Juni 2026 | 14:33 WIB
SEREMONIAL

Jamaah Haji/Hajjah  Asal Siantar Disambut Walikota dan Forkopimda

5 Juni 2026 | 14:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Komplotan Pelaku Curanmor Diringkus Polres Simalungun

5 Juni 2026 | 08:08 WIB
SEREMONIAL

Pro Jurnalismedia Siber Kota Siantar Bentuk Panitia Muscab III 

4 Juni 2026 | 20:42 WIB
NASIONAL

DPP GARANSI dan AMPPUH Geruduk KPK Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid 19 

4 Juni 2026 | 18:37 WIB
ANEKA RAGAM

Demi Kelancaran Program MBG di Siantar, SPPG Bermasalah Bersedia Pindah  

4 Juni 2026 | 18:09 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata