SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Masyarakat heboh atas terbakarnya gudang Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3 milik Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK), anak perusahaan PTPN 3, Jalan Marihat, di Nagori Kebun Sayur, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Minggu (17/05/2026).
“Saat menerima informasi kebakaran itu, personel Polsek Sidamanik, Polres Simalungun, langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk memberi penanganan terbaik kepada masyarakat.” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba.
Dijelaskan, saat kebakaran itu, Kanit Intelkam Polsek Sidamanik Aiptu S Tarigan bersama Ka SPKT Aipda SP Gultom dan Bhabinkamtibmas Bripka H. Sihaloho yang berada di lokasi melakukan pengecekan dan penanganan serta pengamanan.
Namun kondisi gudang B3 milik PPTK mengalami kerusakan. Di dalam gudang, satu unit mobil truk colt diesel dengan nomor polisi BK 8681 TQ mengalami rusak parah akibat terbakar. Selain itu, petugas juga menemukan dua broti dalam keadaan terbakar yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Personel Polsek Sidamanik yang terdiri dari Aiptu S. Tarigan, Aipda SP. Gultom, dan Bripka H. Sihaloho, segera melakukan pendataan dan pengecekan TKP, pembuatan gambar sketsa TKP, pencatatan nama-nama saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran, serta pengamanan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Dalam peristiwa kebakaran itu, tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Tekait dengan estimasi kerugian material saat ini belum dapat dipastikan mengingat belum adanya keterangan resmi dari pihak PPTK Nagori Kebun Sayur selaku pemilik gudang yang terbakar,” pungkas AKP Verry Purba. (In)






