SIANTAR, SENTERNEWS
Fraksi Nurani Keadilan DPRD Siantar melalui pandangan umum atas Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Siantar Tahun 2025, sampaikan sejumlah saran dan kritik serta masukan kpada Walikota.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Nurani Keadilan, Hj Sabariah Harahap SPd pada Rapat Paripurna. Dipimpin Wakil Ketua DPTD Siantar, Daud Simanjuntak didampingi Wakil Ketua Frengki Boy Saragih.
Selain para anggota DPRD Siantar, turut dihadiri Wakil Walikota Herlina mewakili Walikota Siantar dan sejumlah apimpinan Organisasi Peangkat Darah (OPD) Pemko Siantar.
“LKPJ Walikota tidak hanya sekedar penyajian angka angka. Namun harus memperhatikan hal hal yang krusial dan fundamental bagi kepentingan masyarakat kota Pematangsiantar dengan mempedomani strategi arah dan kebijakan umum serta prioritas pembangunan,” kata Sabariah Harahap.
Konkritnya, ditegaskan angka angka tersebut haruslah tampak dalam realisasi pelaksanaan di lapangan dan dapat dirasakan masyarakat. Namun, nyatanya, banyak OPD tidak mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran serta merealisasikan program kegiatan.
“Ini menjadi catatan bagi saudara Walikota,” tegas Sabariah Harahap yang membacakan pandangan umum Fraksi Nurani Keadilan.
Disampaikan juga, saat ini secara nyata, negara dan masyarakat sedang mengalami masa masa kesulitan. Namun gambaran pertumbuhan ekonomi yang ditunjukkan seolah baik baik saja. Demikian juga dengan pendapatan domestik regional bruto perkapita atas dasar harga konstan serta atas dasar harga berlaku pada tahun 2025.
“Bagaimana sebenarnya kondisi real angka kemiskinan kita tahun 2025, jika dikaitkan dengan angka pengangguran. demikian juga dengan indeks ketimpangan pendapatan (gini ratio) apakah mengalami perubahan ? mohon penjelasan,” ujarnya.
Terkait dengan Ranperda tentang RT/RW dan juga masalah tapal batas wilayah kota Siantar dengan kabupaten simalungun saat ini belum tuntas dibahas. Untuk itu, Bappeda melalui Walikota diminta dapat memberi penjelasan bagaimana progresnya.
Pada pemandangan umum itu, Fraksi Nurani Keadilan juga menyoroti buruknya kinerja dan capaian program yang dilaksanakan Pemko Siantar. Khususnya pada masing masing OPD.
“Kami tentu melihat ada koherensinya dengan kemampuan SDM pejabat yang berada di masing masing OPD,” kata Sabariah lagi.
Untuk itu, Walikota sebaiknya menempatkan pejabat yang memiliki kemampuan menyelesaikan masalah. Jangan atau tidak lagi atas dasar kedekatan personal. Penempatan pejabat sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan dan tidak hanya soal kesesuaian dengan disiplin ilmu namun minim prestasi, minim kerja, gamang menghadapi situasi.
Salah satu di antaranya seperti Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang belum mampu menunjukkan menyelesaikan permasalahan sosial di kota Siantar. Karena, banyak aduan permasalahan sosial.
Soal sampah, kesemrawutan perparkiran dan lalu lintas, Terminal Tanjung Pinggir yang tidak difungsikan secara optimal dan masih ditemukannya terminal liar.
Kemudian, pemasangan tiang fiber optik yang banyak diprotes warga. Selain itu, soal lampu lampu penerangan jalan yang di lokasi tertentu seperti hutan belantara dan rawan kejahatan dan kecelakaan.
Antar lain di Kelurahan Tanjung Pinggir (daerah rindung sekitarnya). Gang Bendungan sama sekali tidak ada tiang lampu dan daerah lainnya. Unetuk itu, Walikota diharap dapat memberi tanggapan atas pandangan umum Fraksi Nurani Keadilan.
”Demikian pemandangan umum Fraksi Nurani Keadilan ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujar Sabariah yang menyatakan agar LKPJ dibahas pada tingkat selanjutnya. (In)






