Senter News
Rabu, 15 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
RDP di Komisi I DPRD Siantar

RDP di Komisi I DPRD Siantar

Soal Kasus Puskesmas Kahean: “Ada Air Mata di DPRD Siantar”  

Penulis: Redaksi Senternews.com
15 April 2026 | 17:43 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Kasus mosi tidak percaya dari 17 Aparatir Sipil Negara (ASN) Puskesmas Kahean Kecamatan Siantar Utara kepada Kepala  Puskesmas Kahean berinsial dr LDS, ternyata terus bergelinding.

Bahkan, meski kasusnya sudah sampai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wilayah VI, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektorat dan para ASN, ada air mata mengalir sebagai ungkapan mencurahkan berbagai unek-unek, Rabu (15/04/2026).

RDP dipimpin  Wakil Ketua Komisi I, Ilhamsyah Sinaga. Dihadiri personel lainnya,  Abraham Lumban Tobing, Patar Luhut Panjaitan, Nurlela Sikumbang, Erwin Freddy Siahaan, Franz Theodore Sihaloho dan Sri Rahma Siregar.

Sedangkan dari Inspektorat  dihadiri Inspektur Haryanto Siddik, Charles H Lumban Gaol, Subrata Nata sebagai inspektur dan lainnya. Kemudian, dari 17 ASN yang mengajukan mosi tidak percaya, dihadiri 15 orang.

Pada kesempatan masing-masing  ASN memaparkan pengajuan soal mosi tidak percaya karena prilaku Kepala Puskesmas  Kahean meresahlkan. Selain melakukan kutipan kepada setiap ASN  Rp15 ribu per orang setiap kegiatan, kutipan juga dilakukan sampai Rp1 juta per orang untuk akreditasi.

Pada kesempatan itu, Hylda Yoanna Agustina Panggabean sebagai Kepala Tata Usaha  mengatakan, karena mosi tidak percaya tersebut, sempat berurusan dengan kepolisian atas pengaduan Kepala Puskesmas. Bahkan dilaporkan kepada Inspektorat.

“Saat dipanggil Inspektorat, diminta menarik mosi tidak percaya dan diintimidasi untuk dipecat,” kata Hylda Yoanna dengan nada pilu sembari menitisikan air mata.

Parahnya lagi, Inspektorat merekomendasi kepada Sekda Junaedi Sitanggang dan diberikan sanksi disiplin terkait penundaan kenaikan gaji selama satu tahun.

“Karena itu, melalui penasehat hukum, saya mencari keadilan dan melapor kepada BKN Wilayah VI,” katanya dengan mata masih berkaca-kaca.Setelah diproses BKN sanksi yang diberikan Sekda ternyata menyalahi, dan harus ditarik.

“Sanksi saya itu sudah ditarik kembali. Tapi, nama baik saya sudah tercemar di Kota Siantar ini. Saya sangat teraniaya,” kata Hylda Yoanna.

Terkait adanya intimidasi juga dialami ASN lainnya, Lidia yang dipaksa untuk berdamai sepihak tetapi tidak dihadiri Kepala Puskesmas. Pedamaian minta supaya ditandatangani pakai materai. Namun, itu ditolak dan diintimidasi akan dipecat.

“Saat itu, pihak Inspektorat mengatakan kepala Puskesmas akan dipindahkan. Nyatanya sampai sekarang tidak dilakukan. Tidak ada lagi kenyamanan untuk bekerja,” kata Lidia yang juga meneteskan air mata.

Ketika soal intimidasi itu dipertanyakan Komisi I kepada pihak Inspektorat, Haryanto Siddik  mengatakan, itu bukan intimidasi. Tetapi merupakan teknis untuk memeriksa ASN.

Dijelaskan juga, terkait sanksi yang dianulir BKN benar sudah dicabut. Bahkan, pihaknya sudah  memeriksa Kepala Puskesmas yang terbukti  melakukan kutipan. Bahkan, ada indikasi korupsi Rp16 juta. Namun, uang itu sudah dikembalikan. Karenanya, Kepala Puskesmas diberi sanksi disiplin untuk penundaan gaji selama satu tahun.

Sementara, Erwin Freddy Siahaan merasa heran, ketika Kepala Puskesmas terbukti melakukan kesalahan kenapa tidak diberhentikan dari jabatannya. “Apa tidak ada lagi dokter lain untuk menggantikan?” tanya Erwin yang dijawab pihak Inspektorat itu sebagai masukan untuk disampaikan kepada Walikota.

RDP yang berlangsung penuh dinamika tersebut akhirnya berakhir. Namun, Komisi I ada yang menyarankan agar dilakukan Hak Interplasi kepada Walikota karena banyak lagi fakta yang harus diungkap.

Usai RDP, Haryanto Sidiq yang dikonfirmasi mengatakan, soal Kepala Puskesmas akan kembali diberikan sanksi pencopotan jabatan dan rekomendasinya sudah disusun untuk disampaikan kepada Walikota. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Melalui Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan SDM, Membuka Nuansa Baru

15 April 2026 | 21:21 WIB

Momentum Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi melakukan Kesepakatan Bersama dengan tiga perguruan tinggi terkait pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi dan Pengembangan...

Read moreDetails
RDP Komisi III
ANEKA RAGAM

RDP Komisi III DPRD Siantar: Tunggakan Retribusi Parkir Rp1,6 Miliar Karena SK Jukir Bukan Nama Sebenarnya

15 April 2026 | 20:14 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Siantar dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar terungkap, tunggakan retribusi...

Read moreDetails
Nurlela Sikumbang, Patar Luhut Panjaitan, Ilhamsyah Sinaga dan Franz Theodore Sihaloho
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar Siap Ajukan Hak Interplasi kepada Walikota  Soal Kasus Puskesmas Kahean

15 April 2026 | 18:25 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kasus mosi tidak percaya 17 ASN kepala Puskesmas Kahean berinisial, dr LDS bakal berbuntut panjang. Karena banyak belum...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Peringatan Hari Jadi ke-155 Kota Siantar Bakal Dimeriahkan Berbagai Kegiatan

14 April 2026 | 21:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Peringatan Hari Jadi ke-155 Tahun Kota Pematangsiantar Tahun 2026, tanggal 24 April 2026 bakal dimeriahkan  berbagai kegiatan. Antara...

Read moreDetails
Hj Sabariah Harahap Spd
ANEKA RAGAM

Fraksi Nurani Keadilan DPRD Siantar: Penempatan Pejabat Jangan Lagi Atas Dasar Kedekatan Personal  

14 April 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Fraksi Nurani Keadilan DPRD Siantar melalui pandangan umum atas Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Siantar Tahun...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Minyak  Goreng Merek “Minyakita” Langka dan Mahal

14 April 2026 | 16:44 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ibu rumah tangga yang biasa menggunakan minyak goreng merek “minyakita”  mengeluh. Pasalnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700  dan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata