Senter News
Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
RDP di Komisi I DPRD Siantar

RDP di Komisi I DPRD Siantar

Soal Kasus Puskesmas Kahean: “Ada Air Mata di DPRD Siantar”  

Penulis: Redaksi Senternews.com
15 April 2026 | 17:43 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Kasus mosi tidak percaya dari 17 Aparatir Sipil Negara (ASN) Puskesmas Kahean Kecamatan Siantar Utara kepada Kepala  Puskesmas Kahean berinsial dr LDS, ternyata terus bergelinding.

Bahkan, meski kasusnya sudah sampai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wilayah VI, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektorat dan para ASN, ada air mata mengalir sebagai ungkapan mencurahkan berbagai unek-unek, Rabu (15/04/2026).

RDP dipimpin  Wakil Ketua Komisi I, Ilhamsyah Sinaga. Dihadiri personel lainnya,  Abraham Lumban Tobing, Patar Luhut Panjaitan, Nurlela Sikumbang, Erwin Freddy Siahaan, Franz Theodore Sihaloho dan Sri Rahma Siregar.

Sedangkan dari Inspektorat  dihadiri Inspektur Haryanto Siddik, Charles H Lumban Gaol, Subrata Nata sebagai inspektur dan lainnya. Kemudian, dari 17 ASN yang mengajukan mosi tidak percaya, dihadiri 15 orang.

Pada kesempatan masing-masing  ASN memaparkan pengajuan soal mosi tidak percaya karena prilaku Kepala Puskesmas  Kahean meresahlkan. Selain melakukan kutipan kepada setiap ASN  Rp15 ribu per orang setiap kegiatan, kutipan juga dilakukan sampai Rp1 juta per orang untuk akreditasi.

Pada kesempatan itu, Hylda Yoanna Agustina Panggabean sebagai Kepala Tata Usaha  mengatakan, karena mosi tidak percaya tersebut, sempat berurusan dengan kepolisian atas pengaduan Kepala Puskesmas. Bahkan dilaporkan kepada Inspektorat.

“Saat dipanggil Inspektorat, diminta menarik mosi tidak percaya dan diintimidasi untuk dipecat,” kata Hylda Yoanna dengan nada pilu sembari menitisikan air mata.

Parahnya lagi, Inspektorat merekomendasi kepada Sekda Junaedi Sitanggang dan diberikan sanksi disiplin terkait penundaan kenaikan gaji selama satu tahun.

“Karena itu, melalui penasehat hukum, saya mencari keadilan dan melapor kepada BKN Wilayah VI,” katanya dengan mata masih berkaca-kaca.Setelah diproses BKN sanksi yang diberikan Sekda ternyata menyalahi, dan harus ditarik.

“Sanksi saya itu sudah ditarik kembali. Tapi, nama baik saya sudah tercemar di Kota Siantar ini. Saya sangat teraniaya,” kata Hylda Yoanna.

Terkait adanya intimidasi juga dialami ASN lainnya, Lidia yang dipaksa untuk berdamai sepihak tetapi tidak dihadiri Kepala Puskesmas. Pedamaian minta supaya ditandatangani pakai materai. Namun, itu ditolak dan diintimidasi akan dipecat.

“Saat itu, pihak Inspektorat mengatakan kepala Puskesmas akan dipindahkan. Nyatanya sampai sekarang tidak dilakukan. Tidak ada lagi kenyamanan untuk bekerja,” kata Lidia yang juga meneteskan air mata.

Ketika soal intimidasi itu dipertanyakan Komisi I kepada pihak Inspektorat, Haryanto Siddik  mengatakan, itu bukan intimidasi. Tetapi merupakan teknis untuk memeriksa ASN.

Dijelaskan juga, terkait sanksi yang dianulir BKN benar sudah dicabut. Bahkan, pihaknya sudah  memeriksa Kepala Puskesmas yang terbukti  melakukan kutipan. Bahkan, ada indikasi korupsi Rp16 juta. Namun, uang itu sudah dikembalikan. Karenanya, Kepala Puskesmas diberi sanksi disiplin untuk penundaan gaji selama satu tahun.

Sementara, Erwin Freddy Siahaan merasa heran, ketika Kepala Puskesmas terbukti melakukan kesalahan kenapa tidak diberhentikan dari jabatannya. “Apa tidak ada lagi dokter lain untuk menggantikan?” tanya Erwin yang dijawab pihak Inspektorat itu sebagai masukan untuk disampaikan kepada Walikota.

RDP yang berlangsung penuh dinamika tersebut akhirnya berakhir. Namun, Komisi I ada yang menyarankan agar dilakukan Hak Interplasi kepada Walikota karena banyak lagi fakta yang harus diungkap.

Usai RDP, Haryanto Sidiq yang dikonfirmasi mengatakan, soal Kepala Puskesmas akan kembali diberikan sanksi pencopotan jabatan dan rekomendasinya sudah disusun untuk disampaikan kepada Walikota. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Ketua PAC Pemuda Pancasila Siantar Selatan Franz Theodore Sihaloho Ucapkan Selamat kepada Andika Prayogi Sinaga

20 Juni 2026 | 17:08 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Franz Theodore Sihaloho, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Siantar Selatan ucapkan selamat kepada Andika Prayogi Sinaga...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui PD Pasar Horas Jaya Data dan Verifikasi Korban Kebakaran Pasar Dwikora

19 Juni 2026 | 21:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemko Siantar melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya data dan verifikasi pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora, Kota...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Masa Bhakti 2026-2029

19 Juni 2026 | 20:40 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Kepercayaan kader terhadap kepemimpinan Andika Prayogi Sinaga kembali terbukti. Karena,  Delapan pengurus ranting secara bulat memberi dukungan. Sehingga Andika...

Read moreDetails
Kondisi pasca kebakaran Pasar Dwikora Parluasan
ANEKA RAGAM

Pedagang Korban Kebakaran Belum Berjualan dan Bakal Dibantu Rp10 Juta

19 Juni 2026 | 16:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pasca kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Kota Siantar yang menghanguskan 311 kios, Kamis (18/06/2026) mulai pukul  03.00 WIB sampai...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tinjau Kebakaran Pasar Dwikora

18 Juni 2026 | 21:12 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Walikota Siantar Wesly Silalahi, meninjau langsung lokasi kebakaran Pasar Dwikora di Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Kamis...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dinas PUTR Pemko Siantar,  Perbaikan Jalan Berlubang di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sang Naualuh Damanik

18 Juni 2026 | 20:54 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemko Siantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) lakukan rehabilitasi/perbaikan  jalan berlubang di simpang Jalan S...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

FASI XIII Tingkat Sumut Tahun 2026 Resmi Dibuka Walikota Siantar

20 Juni 2026 | 18:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

20 Juni 2026 | 17:52 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 17:31 WIB
ANEKA RAGAM

Ketua PAC Pemuda Pancasila Siantar Selatan Franz Theodore Sihaloho Ucapkan Selamat kepada Andika Prayogi Sinaga

20 Juni 2026 | 17:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hadiri PENAS Petani Nelayan XVII, Bupati Simalungun Disambut Gubernur Gorontalo.

19 Juni 2026 | 21:47 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui PD Pasar Horas Jaya Data dan Verifikasi Korban Kebakaran Pasar Dwikora

19 Juni 2026 | 21:43 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Masa Bhakti 2026-2029

19 Juni 2026 | 20:40 WIB
NASIONAL

Gejolak Republik, Menggelitik: SDA Dikuasai Oligarki, Gerakan Terbelah dan Konflik Diproduksi Algoritma

19 Juni 2026 | 20:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pedagang Korban Kebakaran Belum Berjualan dan Bakal Dibantu Rp10 Juta

19 Juni 2026 | 16:07 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tinjau Kebakaran Pasar Dwikora

18 Juni 2026 | 21:12 WIB
ANEKA RAGAM

Dinas PUTR Pemko Siantar,  Perbaikan Jalan Berlubang di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sang Naualuh Damanik

18 Juni 2026 | 20:54 WIB
SUMUT

Korupsi di Siantar Menggurita! Aliansi CS KERAS Geruduk Kejati Sumut dan Bakar Poster Foto Walikota  

18 Juni 2026 | 20:32 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata