Senter News
Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Ramlan Sinaga

Ramlan Sinaga

Perjuangan SBSI Berhasil, Hak 8 Pekerja Eks PT RAS Dikabulkan Kementerian Ketenagakerjaan

Penulis: Redaksi Senternews.com
17 April 2026 | 18:20 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Permasalahan delapan orang  pekerja/buruh PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) yang upah lemburnya belum dibayar sampai ratusan juta, akhirnya berhasil diperjuangan Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI).

“Setelah menjalani proses panjang sejak tahun 2025, perjuangan kita ternyata berhasil dan pihak PT RAS bersedia membayar hak pekerja sesuai putusan Kementrian Tenaga Kerja,” kata Ketua Umum SBSI, Ramlan Sinaga di kantornya, Jalan Pdt Justin Sihombing, Kota Siantar, Jumat (17/04/2026).

Dijelaskan,  dari delapan pekerja memang baru empat orang yang sudah dibayar dengan jumlah antara Rp20 juta sampai 24 juta perorang. Namun, empat orang lagi pihak PT RAS berjanji akan membayar maksimal tanggal 15 Mei 2026.

“Untuk pembayaran  kepada empat orang pekerja lagi itu, pihak PT RAS  sudah membuat pernyataan tertulis,”  ujar Ramlan Sinaga sembari mengatakan, pembayaran untuk empat orang sebelumnya, benar sudah dilakukan PT RAS.

Dijelaskan, awalnya masalah delapan orang eks pekerja PT RAS tahun 2025 itu sempat disampaikan SBSI kepada Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Disnaker Sumatera Utara di Kota Siantar.

“Kita sempat melakukan unjukrasa ke Kantor UPTD Pengawasan dan difasilitasi dengan baik. Nyatanya, pihak PT RAS  tidak terima dengan jumlah yang harus dibayarkan kepada delapan eks pekerja,” ujar Ramlan.

Untuk itu,  PT RAS menyurati Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara tembusan DPN SBSI di Jakarta, Gubernur Sumut dan Inspektorat Sumatera Utara. Bahkan, sampai mengajukan banding kepada Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Selanjutnya, Kementerian Tenaga Kerja melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Tenaga Kerja melakukan perhitungan dan penetapan ulang hak-hak pekerja terkait kekurangan pembayaran  upah lembur terhadap delapan orang pekerja eks PT RAS dimaksud.

Setelah melakukan pengujian dengan meminta keterangan dari delapan eks pekerja dan PT RAS, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, ditetapkan jumlah yang harus dibayar PT RAS. Itu sesuai Keputusan Kementeian Ketenagakerjaan No.5/2/AS.00.02/I/2026.

“Jadi jelas. PT RAS sudah melaksanakan putusan Kementrian Ketenagakerjaan meski baru empat orang yang dibayarkan. Tapi, terkait empat orang yang belum dibayar,  SBSI tetap melakukan pemantauan,” beber Ramlan Sinaga.

Ramlan Sinaga juga menegaskan, perjuangan SBSI yang disebut tanpa pamrih dan tidak sia-sia tersebut, tentu membuat kepuasan tersendiri bagi mereka. Apalagi itu dikatakan berkaitan dengan “marwah” SBSI.

“Semoga para pekerja yang sudah mendapatkan haknya dari PT RAS berbahagia dan empat orang lagi juga demikian,” kata Ramlan mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Ketua PAC Pemuda Pancasila Siantar Selatan Franz Theodore Sihaloho Ucapkan Selamat kepada Andika Prayogi Sinaga

20 Juni 2026 | 17:08 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Franz Theodore Sihaloho, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Siantar Selatan ucapkan selamat kepada Andika Prayogi Sinaga...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui PD Pasar Horas Jaya Data dan Verifikasi Korban Kebakaran Pasar Dwikora

19 Juni 2026 | 21:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemko Siantar melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya data dan verifikasi pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora, Kota...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Masa Bhakti 2026-2029

19 Juni 2026 | 20:40 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Kepercayaan kader terhadap kepemimpinan Andika Prayogi Sinaga kembali terbukti. Karena,  Delapan pengurus ranting secara bulat memberi dukungan. Sehingga Andika...

Read moreDetails
Kondisi pasca kebakaran Pasar Dwikora Parluasan
ANEKA RAGAM

Pedagang Korban Kebakaran Belum Berjualan dan Bakal Dibantu Rp10 Juta

19 Juni 2026 | 16:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pasca kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Kota Siantar yang menghanguskan 311 kios, Kamis (18/06/2026) mulai pukul  03.00 WIB sampai...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tinjau Kebakaran Pasar Dwikora

18 Juni 2026 | 21:12 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Walikota Siantar Wesly Silalahi, meninjau langsung lokasi kebakaran Pasar Dwikora di Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Kamis...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dinas PUTR Pemko Siantar,  Perbaikan Jalan Berlubang di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sang Naualuh Damanik

18 Juni 2026 | 20:54 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemko Siantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) lakukan rehabilitasi/perbaikan  jalan berlubang di simpang Jalan S...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

FASI XIII Tingkat Sumut Tahun 2026 Resmi Dibuka Walikota Siantar

20 Juni 2026 | 18:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

20 Juni 2026 | 17:52 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 17:31 WIB
ANEKA RAGAM

Ketua PAC Pemuda Pancasila Siantar Selatan Franz Theodore Sihaloho Ucapkan Selamat kepada Andika Prayogi Sinaga

20 Juni 2026 | 17:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hadiri PENAS Petani Nelayan XVII, Bupati Simalungun Disambut Gubernur Gorontalo.

19 Juni 2026 | 21:47 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui PD Pasar Horas Jaya Data dan Verifikasi Korban Kebakaran Pasar Dwikora

19 Juni 2026 | 21:43 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Masa Bhakti 2026-2029

19 Juni 2026 | 20:40 WIB
NASIONAL

Gejolak Republik, Menggelitik: SDA Dikuasai Oligarki, Gerakan Terbelah dan Konflik Diproduksi Algoritma

19 Juni 2026 | 20:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pedagang Korban Kebakaran Belum Berjualan dan Bakal Dibantu Rp10 Juta

19 Juni 2026 | 16:07 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tinjau Kebakaran Pasar Dwikora

18 Juni 2026 | 21:12 WIB
ANEKA RAGAM

Dinas PUTR Pemko Siantar,  Perbaikan Jalan Berlubang di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sang Naualuh Damanik

18 Juni 2026 | 20:54 WIB
SUMUT

Korupsi di Siantar Menggurita! Aliansi CS KERAS Geruduk Kejati Sumut dan Bakar Poster Foto Walikota  

18 Juni 2026 | 20:32 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata