SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Lima hari setelah mencuri sepeda motor jenis Honda Beat warna hijau. BK 3796 TBV milik tetangga sendiri, pelaku berinisial Sut (26) berhasil diringkus personel Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Senin (04/05/2026).
“Pelaku ditangkap tengah malam di kawasan kompleks lokalisasi Bukit Maraja, Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba.
Sementara, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B Siahaan SH MH menjelaskan, korban Juliati (41) warga Nagori Nagori Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela mengetahui sepeda motornya yang semula diparkirkan di garasi rumahnya hilang, Rabu (29/04/2026) sekira pukul 05.20 WIB.
Meski sempat bingung mencari dan bertanya kepada tetangga terkait dengan sepeda motornya yang hilang, korban akhirnya melapor yang ke Polsek Gunung Malela tertanggal 29 April 2026.
“Begitu laporan diterima, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti guna mengidentifikasi pelaku,” ungkap AKP Hengky B Siahaan.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA B Situngkir SH bersama tim opsnal, penyidik, dan Kanit Intelkam AIPTU Ipran Saragih bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, tim segera melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diringkus di kawasan kompleks lokalisasi Bukit Maraja. Tidak hanya itu, sepeda motor hasil curian juga berhasil dioamankan di Huta III Gondang, Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan.
Setelah diintrogasi dan pelaku mengakui seluruh perbuatannya, diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan tidak segan melapor kepada kami. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan tuntas,” pungkas AKP Verry Purba. (In)






