SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Polsek Bandar Huluan Polres Simalungun kembali meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Teranyar berinsial JP (35), warga Nagori Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalugun.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan bekerja secara profesional untuk mengungkap setiap kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor SH MH, Kamis (07/05/2026).
Dijelaskan, penangkapan tersebut setelah korban Gunawan (46), membuat laporan ke Polsek Bandar Huluan, Sabtu (25/04/2026). Kejadiannya pertama diketahui anak pelapor yang baru bangun tidur dan melihat sepeda motor Honda NF 125 TR M/T warna hitam tahun 2012 nomor polisi B 3580 BRE milik Desi Lina Sari tidak berada di garasi.
Setelah mendapat identitas pelaku, tim langsung melakukan pengejaran. Hasilnya Selasa (5 /05/2026) sekira pukul 22.30 WIB, pelaku di amankan dari Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tambun Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Kapolsek menegaskan, keberhasilan itu tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang cepat melaporkan serta sinergi tim reskrim Polsek. “Polri hadir untuk masyarakat. Kami terus berupaya agar wilayah Bandar Huluan dan sekitarnya tetap aman dan kondusif,” ucapnya.(In)





