SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Dua maling pelaku pencurian anak lembu yang sempat kabur menggunakan mobil sedan yang sempat dimassakan warga, diserahkan kepada Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Selasa (12/05/2026).
Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring SH menjelaskan, Selasa (12 Mei 2026 sekira pukul 08.00 WIB, seorang saksi Supriadi (50), sedang menggembalakan ternak di areal perkebunan PTPN IV Unit Laras, Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas.
Selanjutnya, melihat dua orang lelaki keluar dari mobil sedan hitam BK 1271 XO yang berhenti di areal perkebunan dengan posisi menghadap ke arah Serbelawan. Kemudian, dengan sigap memasukkan satu ekor anak lembu milik warga bernama Jumian ke mobil.
Menyadari aksi pencurian itu, saksi Supriadi menghubungi temannya Surianto dan langsung melakukan pengejaran menunggangi sepeda motor ke arah Kecamatan Gunung Maligas sambil berteriak memperingatkan warga sekitar.
Di perbatasan wilayah Silinduk dengan Gunung Maligas, kedua saksi yang melihat mobil sedan pelaku melaju dengan kecepatan ringgi, kembali berteriak memanggil warga sekitar.
Naas, di Simpang Pasar Baru Sigagak, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, mobil sedan menabrak satu unit sepeda motor Yamaha Vixion bernomor BK 5905 TAY. Dan mobil sedan itu berhenti.
Sementara, warga di sekitar lokasi langsung mengamankan kedua peaku dan ada yang tak mampu menahan emosi. Tepat pukul 09.29 WIB, warga menghubungi 110 Call Center Polri. Melaporkan, dua orang maling diamankan warga di simpang Pasar Baru dekat SPBU sebelum pintu masuk Tol Sinaksak.
Tanpa menunggu lama, Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring bersama tim tiba di lokasi dan mengamankan situasi sembari mengimbau warga yang sempat emosi memukul kedua pelaku, agar tidak melakukan tindakan kekerasan lebih lanjut.
Kemudian, mengambil alih penanganan terhadap kedua pelaku. Tim Polsek yang turun, terdiri dari Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Purba SH, Kanit Reskrim Polsek Serebelawan IPDA Liwusha R Siagian SH, Kanit Sabhara IPDA Masa Seletari SH dan sejumlah personel gabungan.
Kedua pelaku yang diamankan, berinisial Sur (49), warga Kecamatan Gunung Malela, dan Hendra Syahputra , Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Karena sempat pelaku dimassakan, dibawa ke Puskesmas Tapian Dolok untuk mendapatkan perawatan medis.
Barang bukti yang diamankan, satu unit mobil sedan hitam BK 1271 XO dan satu ekor anak lembu. Selanjutnya diserahkan kepada Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Termasuk penyelidikan kemungkinan keterlibatan tersangka lain atau jaringan pencurian ternak yang lebih luas.
“Penangkapan itu merupakan hasil nyata dari kolaborasi antara masyarakat yang responsif, layanan Call Center 110 Polri, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun,” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba. (In)





