SIMALUNGUN SENTERNEWS
Setelah menerima informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun gerebek satu gubuk di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
“Hasil dari penggerebekan, lima orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 99,74 gram berhasil diamankan, ” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (23/05/2026).
Ditegaskan, Polres Simalungun berkomitmen hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan yang berintegritas dan humanis. Khususnya dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan.
Melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Charles Hartono Nababan SH itu, Jumat (22/05/2026) sekira pukul 14.00 WIB itu, lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial, RN, AH, HPS, YIM dan SA.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita, 5 bungkus plastik klip besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 99,74 gram, 1 buah kaca pirex, 1 bungkus plastik klip besar kosong, 3 bal plastik klip kosong, 1 buah alat isap atau bong, 2 buah skop dari pipet plastik, 2 buah timbangan, 1 unit handphone merek Infinix, 1 buah dompet, serta uang hasil penjualan sebesar Rp576 ribu.
“Kelima orang tersangka langsung digiring petugas untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut dan kami sudah melakukan pembongkaran dan pembakaran gubuk yang diduga merupakan sarang narkoba tersebut,” tegas AKP Charles Hartono Nababan.
Operasi GSN itu juga menyertakan Kanit 2 Sat Res Narkoba, IPDA Horas Butarbutar SH, Katim 2 Aipda Andi Nainggolan SH, Brigadir Sandro Purba, Brigadir Leo Silalahi, Brigadir Fernando Nababan.
Turut didampingi personil Puskesmas, Babinsa Nagori Mekar Bahalat Serma Suhadi, Bhabinkamtibmas Mekar Bahalat Aiptu Royen Sinurat, Pangulu Mekar Bahalat serta enam personil tambahan dari Polres Simalungun. (In)







