SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Keberhasilan Polres Simalungun menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Kecamatan Tanah Jawa menuai apresiasi dari Riko Simanjuntak, pemain sepakbola profesional kebanggaan Sumatera Utara yang pernah memperkuat Timnas Indonesia.
“Apresiasi dari tokoh pemuda dan pesepakbola profesional asal Kota Pematangsiantar itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi jajaran Polres Simalungun,” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (24/05/2026).
Riko, menyatakan rasa bangganya secara terbuka atas keberhasilan Polres Simalungun yang berhasil meringkus lima tersangka sekaligus menyita hampir 100 gram sabu di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, pada Jumat, 22 Mei 2026.
Pria kelahiran dan besar di kota Siantar itu juga mengapresiasi setinggi-tingginya keberhasilan Polres Simalungun dalam operasi GSN itu. Bahkan, keberrhasilan mengamankan lima tersangka serta barang bukti sabu hampir 100 gram dalam satu operasi, pencapaian luar biasa dan patut mendapat penghargaan dari seluruh masyarakat Simalungun.
Riko mengatakan, narkoba bukan sekadar masalah hukum, melainkan ancaman nyata bagi masa depan anak-anak muda yang seharusnya bisa berprestasi seperti dirinya di bidang olahraga maupun kehidupan.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Sudah terlalu banyak anak muda Simalungun yang masa depannya hancur karena barang haram ini. Langkah tegas Polres Simalungun dengan menggerebek sarang narkoba dan membakar gubuk yang dijadikan tempat transaksi adalah tindakan yang sangat tepat dan layak mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat,” beber Riko.
Apresiasi khusus juga ditujukan kepada Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan SH, beserta seluruh tim yang terlibat dalam operasi tersebut.Termasuk sinergi solid bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pangulu Nagori Mekar Bahalat, dan personel Puskesmas setempat.
“Kepada seluruh warga Simalungun, mari kita dukung sepenuhnya upaya Polres Simalungun. Jangan takut untuk melapor karena Polres Simalungun sudah membuktikan bahwa mereka serius dan bertindak nyata. Bersama kita bisa membuat Simalungun bersih dan bebas dari narkoba,” pungkas Riko Simanjuntak.
Diinformasikan, Operasi GSN Polres Simalungun berhasil menyita 5 bungkus plastik sabu dengan berat bruto 99,74 gram dan sejumlah barang bukti lainnya termasuk dua timbangan dan uang hasil penjualan sebesar Rp576 ribu.
Sementara, gubuk yang menjadi sarang narkoba tersebut telah dirobohkan dan dibakar sebagai pesan tegas bahwa Polres Simalungun tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di bumi Simalungun. (In)







