Senter News
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Mediasi Gagal, Korban Koperasi Swadharma Demo BNI Siantar, Tuntut Bayar Rp4,3 Miliar

Penulis: Redaksi Senternews.com
26 Mei 2026 | 18:37 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Setelah mediasi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar gagal karena pihak PT BNI Cabang Pematangsiantar menyatakan tidak pernah menyatakan membayar Rp2,8 miliar,  korban Koperasi Swadharma PT BNI Cabang Pematangsiantar, menggelar demontrasi atau unjukrasa, Selasa (26/05/2026).

Daulat Sihombing sebagai Penasehat Hukum 15 orang korban Koperasi Swadarma  PT BNI Cab. Pematangsiantar didampingi kliennya usai mediasi mengatakan, mediasi yang  berlangsung tertutup dihadiri Penasehat Hukum PT BNI atas nama, Dian Napitupulu.

Dijelaskan, mediasi yang dilakukan  untuk kesekian kalinya. Bahkan,  awalnya pihak BNI  diminta membayar Rp4,3 miliar secara tanggung renteng sesuai putusan PK No. 1278 PK/Pdt/2023.

Namun, ada kesepakatan sesuai putusan Ketua Pengadilan bahwa  BNI bersedia membayar Rp2,8 miliar. Awalnya 15 orang korban koperasi bersikukuh agar pihak BNI membayar Rp4,3 miliar.

“Tapi, karena perjuangan sudah sampai 10 tahun dan terlalu melelahkan, para korban koperasi akhirnya menerima,” kata Daulat Sihombing.

Namun, pada saat mediasi tersebut,  penasehat Hukum  BNI justru membantah pernah melakukan kesepakatan untuk membayar Rp2,8 miliar. Bahkan, sudah mengajukan keberatan yang perkaranya akan disidangkan tanggal 8 Juni 2028.

”Saat mendengar bantahan bahwa BNI tidak pernah sepakat membayar Rp2,8 miliar, para korban  koperasi langsung memaki-maki penasehat hukum BNI itu. Karena suasana sempat kisruh, mediasi yang ternyata gagal, akhirnya ditutup,” beber Daulat.

UNJUKRASA

Kecewa dengan pernyataan penasehat hukum yang mengatakan bahwa pihak BNI tidak pernah menyatakan akan membayar Rp2,8 miliar, korban Koperasi Swadarma  akhirnya berunjukrasa ke Kantor PT BNI Cabang Pematangsiantar di Jalan Merdeka.

Korban Koperasi didampingi Gerakan Pemuda Barisan Negeri (GPBN) melakukan orasi dan menuntut  agar BNI mengembalikan uang anggota Koperasi Swadharma PT BNI Cab. Pematangsiantar sebesar Rp4,2 miliar.

“Kami korban penipuan BNI berkedok Koperasi Bodong yang sudah tutup tahun 2016. Pelakunya Kepala kantor BNI dan jajaran BNI dan  pengadilan telah menghukum pelakunya. Tetapi belum mengembalikan uang Rp4,2 miliar,” kata Hotna Rumasi LumbanToruan  sebagai korban yang keluarganya mengalami kerugian sekitar Rp1,3 miliar.

Pada kesempatan itu, pihak pengunjukrasa meminta agar kepala BNI menemui mereka yang ternyata tidak kunjung datang. Bahkan, seorang ibu korban Koperasi sempat menjerit-jerit dan pingsan.

Melihat situasi tersebut, personel Polwan Polres Siantar yang melakukan pengawalan di pintu gerbang kantor BNI akhirnya berusaha membatu perempuan itu supaya siuman dengan menggunakan minyak kayu putih.

Jelang beberapa saat, Dian Napitupulu sebagai Penasehat Hukum BNI Cab. Pematangsiantar menemui pengunjukrasa. Mengatakan, putusan Mahkamah Agung terkait pembayaran  Rp4,3 miliar secara tanggung renteng belum jelas.

Sedangkan adanya keputusan hasil mediasi yang dilakukan PN Pematangsiantar bahwa pihak BNI akan membayar  ganti rugi kepada korban sebesar Rp2,8  miliar tidak pernah dinyatakan pihak BNI. Kemudian, penasehat hukum meninggalkan pengunjukrasa.

Suasana aksi akhirnya memanas dan massa aksi kembali melontarkan penyataan kasar kepada pihak BNI. Bahkan, membacakan pernyataan  yang intinya agar masyarakat jangan menyimpan uang  di BNI Cab.Pematangsiantar  karena bisa kena tipu.

Berkisar pukul 16.35 W|IB, massa aksi akhirnya bubar dan berjanji akan tetap berunjukrasa menagih BNI untuk membayar Rp4,3 miliar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Ketua PAC Pemuda Pancasila Siantar Selatan Franz Theodore Sihaloho Ucapkan Selamat kepada Andika Prayogi Sinaga

20 Juni 2026 | 17:08 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Franz Theodore Sihaloho, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Siantar Selatan ucapkan selamat kepada Andika Prayogi Sinaga...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui PD Pasar Horas Jaya Data dan Verifikasi Korban Kebakaran Pasar Dwikora

19 Juni 2026 | 21:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemko Siantar melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya data dan verifikasi pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora, Kota...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Masa Bhakti 2026-2029

19 Juni 2026 | 20:40 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Kepercayaan kader terhadap kepemimpinan Andika Prayogi Sinaga kembali terbukti. Karena,  Delapan pengurus ranting secara bulat memberi dukungan. Sehingga Andika...

Read moreDetails
Kondisi pasca kebakaran Pasar Dwikora Parluasan
ANEKA RAGAM

Pedagang Korban Kebakaran Belum Berjualan dan Bakal Dibantu Rp10 Juta

19 Juni 2026 | 16:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pasca kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Kota Siantar yang menghanguskan 311 kios, Kamis (18/06/2026) mulai pukul  03.00 WIB sampai...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tinjau Kebakaran Pasar Dwikora

18 Juni 2026 | 21:12 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Walikota Siantar Wesly Silalahi, meninjau langsung lokasi kebakaran Pasar Dwikora di Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Kamis...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dinas PUTR Pemko Siantar,  Perbaikan Jalan Berlubang di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sang Naualuh Damanik

18 Juni 2026 | 20:54 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemko Siantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) lakukan rehabilitasi/perbaikan  jalan berlubang di simpang Jalan S...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

FASI XIII Tingkat Sumut Tahun 2026 Resmi Dibuka Walikota Siantar

20 Juni 2026 | 18:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

20 Juni 2026 | 17:52 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 17:31 WIB
ANEKA RAGAM

Ketua PAC Pemuda Pancasila Siantar Selatan Franz Theodore Sihaloho Ucapkan Selamat kepada Andika Prayogi Sinaga

20 Juni 2026 | 17:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hadiri PENAS Petani Nelayan XVII, Bupati Simalungun Disambut Gubernur Gorontalo.

19 Juni 2026 | 21:47 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui PD Pasar Horas Jaya Data dan Verifikasi Korban Kebakaran Pasar Dwikora

19 Juni 2026 | 21:43 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Masa Bhakti 2026-2029

19 Juni 2026 | 20:40 WIB
NASIONAL

Gejolak Republik, Menggelitik: SDA Dikuasai Oligarki, Gerakan Terbelah dan Konflik Diproduksi Algoritma

19 Juni 2026 | 20:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pedagang Korban Kebakaran Belum Berjualan dan Bakal Dibantu Rp10 Juta

19 Juni 2026 | 16:07 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tinjau Kebakaran Pasar Dwikora

18 Juni 2026 | 21:12 WIB
ANEKA RAGAM

Dinas PUTR Pemko Siantar,  Perbaikan Jalan Berlubang di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sang Naualuh Damanik

18 Juni 2026 | 20:54 WIB
SUMUT

Korupsi di Siantar Menggurita! Aliansi CS KERAS Geruduk Kejati Sumut dan Bakar Poster Foto Walikota  

18 Juni 2026 | 20:32 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata