Senter News
Jumat, 11 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Usai Sidang Perlawanan PT BNI Cabang Siantar Tentang Pembayaran Rp2,8  Miliar, Suasana Kisruh 

Penulis: Redaksi Senternews.com
8 Juni 2026 | 19:19 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar gelar sidang perdana Perlawanan pihak PT BNI Cab. Pematangsiantar  terhadap  pembayaran Rp2,8 miliar kepada 15 orang korban Koperasi Swadarma  PT BNI Cab. Pematangsiantar, Senin (08/06/2026).

Sidang dipimpin Rinding Sambara sebagai Majelis Hakim Pengganti. Dihadiri Penasehat Hukum PT BNI Cab. Pematangsiantar, Dian Prawiro Napitupu dan Surya Cakra.

Kemudian, Jefri Purba sebagai Penasehat Hukum 15 orang Korban Koperasi Swadarma  PT BNI Cab. Pematangsiantar, Hotna Lumasi Lumban Toruan dan kawan-kawan sebagai korban Koperasi Swadarma PT BNI Cab. Pematangsiantar.

Pada sidang perdana itu, Penasehat Hukum PT BNI Cab. Pematangsiantar  menyerahkan berkas perbaikan Perlawanan.

Intinya menyatakan, tidak pernah menyepakati pembayaran Rp2,8 miliar kepada 15 Korban Koperasi Swadarma  PT BNI Cab. Pematangsiantar sesuai hasil mediasi yang sudah ditetapkan Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Pada lembaran perlawanan yang dianggap sudah dibacakan itu, perbaikan dilakukan karena ada korban Koperasi Swadarma  PT BNI Cab. Pematangsiantar atas nama Mudis br Situmorang yang sudah meninggal, digantikan  suaminya Marjuang Manik.

”Sidang akan dilanjutkan tanggal 11 Juni 2026,” kata Rinding Sambara menutup persidangan.

Baru beberapa detik sidang diitutup, Hotna Lumasi Lumban Toruan sebagai koordinator 15 orang Korban Koperasi Swadarma  PT BNI Cab. Pematangsiantar  mengatakan kepada Majelis Hakim, pihak  PT BNI Cab. Pematangsiantar hanya memperlambat persidangan dengan melakukan perbaikan lembaran Perlawanan.

“Saat dilakukan mediasi yang gagal tanggal 26 Mei 2026. Sudah disampaikan secara terbuka tentang korban Koperasi Swadarma  PT BNI Cab. Pematangsiantar atas nama Mudis br Situmorang  meninggal  dunia dan digantikan  suaminya Marjuang Manik,” kata Hotna Lumasi Lumban Toruan.

Namun, perkataan itu tidak ditanggapi Majelis Hakim yang langsung meninggalkan ruangan sidang. Sementara, para korban koperasi berteriak. Seharusnya Majelis Hakim tidak menerima perbaikan berkas  Perlawanan pihak PT BNI Cab.Pematangsiantar.

Kemudian, saat dua orang Penasehat Hukum PT BNI Cab. Pematangsiantar ingin keluar dari

ruangan sidang, nyaris terjadi adu fisik dengan para korban koperasi yang selama ini menuntut agar simpanan mereka sebesar Rp4,2 miliar di Koperasi Swadarma  PT BNI Cab. Pematangsiantar,  dikembalikan.

Bahkan, Hotna Lumasi Lumban Toruan mengatakan, pihak PT BNI Cabang Pematangsiantar licik dan sengaja mengulur-ulur waktu agar putusan Mahkamah Agung yang menyatakan pihak BNI harus membayar Rp4,2 miliar  tidak dibayar.

”Kalian licik sengaja mengulur waktu,” kata  Hotna Lumasi sembari memegang kerah baju Dinas Prawiro Penasehat Hukum PT BNI yang sudah berada di luar ruangan persidangan dan akhrinya berhasil melepaskan diri dari kerumunan para korban koperasi yang rata-rata sudah berusia lanjut.

Jelang beberapa saat para korban koperasi yang masih tetap berteriak-teriak agar Pengadilan Negeri mengeksekusi putusan Mahkamah Agung, diterima juru bicara PN Siantar, Krisianto Panjaitan disalah satu ruangan.

Usai pertemuan tersebut, salah seorang korban koperasi menyatakan, soal keberatan mereka,   akan  disampaikan pada persidangan mendatang. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Randa Wijaya
ANEKA RAGAM

ISMEI Wilayah Aceh-Sumut Somasi Keberadaan Kabel Optik

11 September 2026 | 18:54 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kesemrautan pemasangan kabel (fiber) optik yang digunakan sebagai jaringan WIFI di Kota Siantar ternyata menjadi perhatian khusus bagi ...

Read moreDetails
Kaurbinopsnal Satsamapta,  IPTU Pitra Jaya Surya Putra SH beri arahan
ANEKA RAGAM

Antusias Pelajar Begitu Tinggi, Polres Pematangsiantar Gelar Pelatihan Paham AI

11 September 2026 | 16:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS  Antusias pelajar  tingkat SMA/SMK/MA Sederajat se Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, begitu tinggi mengikuti Program Pelatihan  Paham AI...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemasangan Kabel Link Nett di Siantar Diduga Ilegal, Satpol PP Didesak Bertindak

10 September 2026 | 19:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemasangan  kabel jaringan internet ilegal di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar  diduga...

Read moreDetails
Chuca Azhari
ANEKA RAGAM

9 Partai Politik Tingkat Kota Penatangsiantar Lakukan Pemutahiran Data Melalui Sipol KPU Siantar

10 September 2026 | 19:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Meski Pemilu rencananya berlangsung tahun 2029, KPU Pematangsiantar telah melakukan Tindak Lanjut Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara...

Read moreDetails
Pembangunan kios Pasar Dwikora Parluasan
ANEKA RAGAM

Pedagang Pasar Dwikora: Pembangunan Kios yang Terbakar Diharap Tepat Waktu

10 September 2026 | 18:57 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembangunan kios Pasar Dwikora Parluasan Kota Pematangsiantar sebanyak 276 petak berbentuk terbuka ditargetkan selesai Oktober 2028 dan saat...

Read moreDetails
Sekda
ANEKA RAGAM

Pembahasan Ranperda Trantibum Kota Siantar Ditargetkan Selesai Bulan Ini

9 September 2026 | 17:13 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena sudah menjadi kebutuhan dan prioritas Pemko Siantar menargetkan pembahasan  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketentraman dan Ketertiban Umum...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

ISMEI Wilayah Aceh-Sumut Somasi Keberadaan Kabel Optik

11 September 2026 | 18:54 WIB
ANEKA RAGAM

Antusias Pelajar Begitu Tinggi, Polres Pematangsiantar Gelar Pelatihan Paham AI

11 September 2026 | 16:07 WIB
NASIONAL

Dualisme Organisasi, PMKRI Pematangsiantar Serukan Rekonsiliasi Nasional

10 September 2026 | 21:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sembunyi di Kamar, Bandar Sabu Diringkus Polsek Bosar Maligas

10 September 2026 | 20:33 WIB
ANEKA RAGAM

Pemasangan Kabel Link Nett di Siantar Diduga Ilegal, Satpol PP Didesak Bertindak

10 September 2026 | 19:59 WIB
ANEKA RAGAM

9 Partai Politik Tingkat Kota Penatangsiantar Lakukan Pemutahiran Data Melalui Sipol KPU Siantar

10 September 2026 | 19:30 WIB
ANEKA RAGAM

Pedagang Pasar Dwikora: Pembangunan Kios yang Terbakar Diharap Tepat Waktu

10 September 2026 | 18:57 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jembatan Kolam Merah Putih Naga Dolok Diresmikan Kapolres Simalungun

10 September 2026 | 18:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Senyum Anak-anak Korban Erupsi di Karo, Bukti Kepedulian Polri di Tengah Bencana

9 September 2026 | 17:53 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Panik Hadapi Bencana “Yang Penting Siap dan Tahu Harus Ngapain”

9 September 2026 | 17:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaga Stabilitas Harga dan Kendalikan Inflasi, Pemkab Simalungun Gelar GPM di 4 Kecamatan

9 September 2026 | 17:17 WIB
ANEKA RAGAM

Pembahasan Ranperda Trantibum Kota Siantar Ditargetkan Selesai Bulan Ini

9 September 2026 | 17:13 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata