SIANTAR, SENTERNEWS
Seorang anak di bawah umur berjenis kelamin perempuan yang dinyatakan orang tuanya tidak pulang ke rumah, diamankan Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun dari salah satu hotel di Kota Siantar.
Informasi yang dihimpun, awalnya orang tua anak di bawah umur itu melapor ke Polsek Tanah Jawa. Tanpa menunggu lama, langsung melakukan pencarian dan keberadaannya berhasil teridentifikasi.
“Anak di bawah umur yang merupakan warga Kecamatan Tanah Jawa itu ditemukan di salah satu hotel kota Pematangsiantar, Kamis (23/7/2026) malam,” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Jumat (24/07/2027).
Dijelaskan, upaya personel Polsek Tanah Jawa yang langsung dipimpin Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung menemukan anak di bawah umur dimaksud, hanya berselang satu jam setelah dilaporkan orang tuanya.
Sedangkan upaya penjemputan dilakukan tanpa hambatan berarti. Dan, mengingat status korban masih di bawah umur, proses pengamanan dilakukan dengan mengedepankan aspek kehati-hatian dan perlindungan terhadap hak-hak anak.
Setelah diamankan, anak tersebut menjalani proses sesuai prosedur yang berlaku sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk mendapatkan pengawasan dan pendampingan lebih lanjut.
Sementara, orang tua anak di bawah umur itu mengucapkan terimakasih kepada Polri khususnya Polsek Tanah Jawa yang langsung menindaklanjuti laporan atas hilangnya anak saya dan dalam satu jam.
“Anak saya sudah ditemukan dalam keadaan sehat,” kata orang tua anak di bawah umur itu.
Sementara, Polres Simalungun melalui Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun.
Dijelaskan juga, langkah proaktif personel Polsek Tanah Jawa itu sejalan dengan program Polres Simalungun yang terus mendorong pelayanan Polri yang berintegritas dan humanis di tengah masyarakat. (In)






