Senter News
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Bapemperda DPRD Siantar

Bapemperda DPRD Siantar

Perubahan Status Pasar Horas Jaya dari Perumda Jadi Perusda, Prioritas

Penulis: Redaksi Senternews.com
18 Juni 2026 | 09:27 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Status Perusahaan Daerah  Pasar Horas Jaya (PHJ)  Kota Siantar menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang sempat diajukan tahun 2024 lalu, kembali diajukan kepada DPRD Siantar tahun 2026.

“Perubahan status itu merupakan amanat UU No 23 Tahun 2014 bahwa Perusda harus berubah menjadi Perumda atau Perseroda,” kata Direktur Umum PHJ, Bolmen Silalahi, Kamis (18/06/2026).

Dijelaskan juga, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 54 tahun 2017, tidak ada lagi kata-kata Perusda. Tetapi  berubah menjadi Perumda atau Perseroda.

Untuk itu, draf perubahan status  PHJ Kota Siantar berbentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), telah disampaikan kepada DPRD Siantar melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) saat melakukan rapat kerja yang dipimpin Ketua Bapeemperda Alfonso Sinaga, Rabu (17/06/2026).

Pada rapat kerja itu juga, Bapemperda melalui Patar Luhut Panjaitan mencetuskan, perubahan status dari Perusda PHJ menjadi Perumda merupakan prioritas. Apalagi saat diajukan tahun 2024, sudah melengkapi persyaratan. Antara lain, naskah akademik, harmonisasi dengan Menkumham , konsultasi dengan DPRD Siantar serta publik hearing.

“Dukungan Bapemperda melalui rapat kerja itu sepertinya menguat untuk mengesahkan Ranperda menjadi Perda,” kata Bolmen Silalahi.

Dijelaskan juga, tujuan perubahan Perusda PHJ menjadi Perumda PHJ bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas dan kuat bagi BUMD dalam menjalankan kegiatan usahanya, serta meningkatkan daya saing dan efisiensi operasional.

Kemudian, meningkatkan Fleksibilitas dan Efisiensi operasional BUMD menjadi lebih optimal menjalankan  fungsi BUMD untuk  meningkatkan perekonomian daerah, menyediakan barang dan jasa untuk masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan.

Selain itu, juga bertujuan untuk melaksanakan kebijakan Pemerintah Daerah, mendorong peran serta masyarakat, mencapai kemanfaatan Umum dan mendapatkan keuntungan untuk biaya  operasional Perusahaaan dan kontribusi Pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dijelaskan juga, setelah PHJ menjadi Perumda, tentu banyak yang dapat dilakukan. Termasuk pasal penyertaan modal dengan masa waktu tidak terikat  Atau menetapkan waktu yang lebih panjang dari  Perda No 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Perusda PHJ.

“Harapan kita, setelah jadwal pembahasan Ranperda,  dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD Siantar,” kata Bolmen mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui PD Pasar Horas Jaya Data dan Verifikasi Korban Kebakaran Pasar Dwikora

19 Juni 2026 | 21:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemko Siantar melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya data dan verifikasi pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora, Kota...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Masa Bhakti 2026-2029

19 Juni 2026 | 20:40 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Kepercayaan kader terhadap kepemimpinan Andika Prayogi Sinaga kembali terbukti. Karena,  Delapan pengurus ranting secara bulat memberi dukungan. Sehingga Andika...

Read moreDetails
Kondisi pasca kebakaran Pasar Dwikora Parluasan
ANEKA RAGAM

Pedagang Korban Kebakaran Belum Berjualan dan Bakal Dibantu Rp10 Juta

19 Juni 2026 | 16:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pasca kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Kota Siantar yang menghanguskan 311 kios, Kamis (18/06/2026) mulai pukul  03.00 WIB sampai...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tinjau Kebakaran Pasar Dwikora

18 Juni 2026 | 21:12 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Walikota Siantar Wesly Silalahi, meninjau langsung lokasi kebakaran Pasar Dwikora di Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Kamis...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dinas PUTR Pemko Siantar,  Perbaikan Jalan Berlubang di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sang Naualuh Damanik

18 Juni 2026 | 20:54 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemko Siantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) lakukan rehabilitasi/perbaikan  jalan berlubang di simpang Jalan S...

Read moreDetails
Dok
ANEKA RAGAM

Henny Lee Dituntut 6 Bulan, Kantor Hukum Elang Timur Menilai JPU Ragu  

18 Juni 2026 | 18:21 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sidang Kasus Keterangan Palsu di Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar yang dipimpin Majelis Hakim Ketua, Rinding Sambara, kembali digelar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Hadiri PENAS Petani Nelayan XVII, Bupati Simalungun Disambut Gubernur Gorontalo.

19 Juni 2026 | 21:47 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui PD Pasar Horas Jaya Data dan Verifikasi Korban Kebakaran Pasar Dwikora

19 Juni 2026 | 21:43 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Masa Bhakti 2026-2029

19 Juni 2026 | 20:40 WIB
NASIONAL

Gejolak Republik, Menggelitik: SDA Dikuasai Oligarki, Gerakan Terbelah dan Konflik Diproduksi Algoritma

19 Juni 2026 | 20:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pedagang Korban Kebakaran Belum Berjualan dan Bakal Dibantu Rp10 Juta

19 Juni 2026 | 16:07 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tinjau Kebakaran Pasar Dwikora

18 Juni 2026 | 21:12 WIB
ANEKA RAGAM

Dinas PUTR Pemko Siantar,  Perbaikan Jalan Berlubang di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sang Naualuh Damanik

18 Juni 2026 | 20:54 WIB
SUMUT

Korupsi di Siantar Menggurita! Aliansi CS KERAS Geruduk Kejati Sumut dan Bakar Poster Foto Walikota  

18 Juni 2026 | 20:32 WIB
ANEKA RAGAM

Henny Lee Dituntut 6 Bulan, Kantor Hukum Elang Timur Menilai JPU Ragu  

18 Juni 2026 | 18:21 WIB
ANEKA RAGAM

GMKI-PSS Desak Aparat Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan

18 Juni 2026 | 17:30 WIB
ANEKA RAGAM

Jalan Antar Kios Semakin Sempit dan Kanopi Ganggu Kenyamanan, Pedagang “Merepet-Repet” ke PD PHJ

18 Juni 2026 | 15:20 WIB
ANEKA RAGAM

Kebakaran Pasar Dwikora (Pajak Parluasan), 311 Kios Ludes, Kerugian Rp3,6 Miliar

18 Juni 2026 | 12:50 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata