SIANTAR, SENTERNEWS
Meski draf Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pematangsiantar tahun 2025 sudah disampaikan kepada DPRD Pematangsiantar, mayoritas fraksi ternyata enggan membahasnya. Ada apa?, Senin (13/07/2026)
Penelusuran media ini, dari tujuh fraksi di DPRD Pemaatangsiantar, hanya dua fraksi yang menyatakan setuju membahas laporan keuangan Pemko Pematangsiantar itu. Masing-masing, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Sedangkan lima fraksi yang enggan atau menolak membahas LKPD 2025, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra dan Fraksi Nurani Keadilan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Imanoel Lingga mengatakan, pihaknya bersedia membahas LKPD 2025 karena itu merupakan ruang bagi fraksi untuk mengkritisi penggunaan anggaran tahun 2025. Terutama terkait dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
“Misalnya, kalau ada anggaran yang tadinya untuk membeli kambing tetapi yang dibeli adalah ayam, maka kita bisa mengetahuinya dan kita bisa melakukan kritisi dan kita bisa menolak LKPD itu,” kata Imanoel Lingga.
Hal senada disampaikan Aprial Rizaldi Ginting Ketua Fraksi PAN DPRD Pematangsiantar. Karena, terkait pembahasan LKPD oleh DPRD ada diatur dalam UU No 23 Tahun 2014.
“Pada dasarnya, Fraksi PAN setuju agar LKPD dibahas supaya kita mengetahui secara jelas bagaimana penggunaan keuangan tahun 2025 meski BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” kata Aprial Rizaldi.
KARENA HASIL PANSUS EKS RUMAH SINGGAH COVID-19
Terpisah, lima Fraksi DPRD Pematangsiantar enggan membahas LKPD, ternyata dikaitkan dengan hasil Panitia Khusus (Pansus) tentang pembelian eks Rumah Singgah Eks Covid-19 yang dilaporkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tidak jelas tindak lanjutnya.
“Sampai sekarang kita masih menunggu bagaimana tindaklanjut rekomendasi Pansus pembelian eks Rumah Singgah Eks Covid-19 di Kejagung yang informasinya telah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” kata Tongan Pangaribuan Ketua Fraksi NasDem.
Mantan ketua Pansus pembelian eks Rumah Singgah Eks Covid-19 itu mengatakan, dalam APBD Pematangsiantar tahun 2025, ada ditampung anggaran pembelian eks Rumah Singgah Eks Covid-19 yang diduga tidak sesuai ketentuan atau menyalahi.
“Jadi, kita menunggu bagaimana tindaklanjut soal rekomendasi Pansus itu. Kalau kita membahasnya LKPD, ini sangat janggal. Padahal, banyak pandangan negatif terhadap Pansus karena rekomendasi yang disampaikan kepada Kejagung tidak jelas,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, pada suatu pertemuan internal antara DPRD dengan Pemko, Sekda mengatakan bahwa Walikota “sakit hati” dengan DPRD yang telah membentuk Pansus soal pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 itu.
“Sekda jelas mengatakan itu dan kita punya bukti,” kata Tongam Pangaribuan yang mengatakan DPRD membentuk Pansus karena ingin melaksanakan fungsi pengawasan. Lebih parah, kalau ada yang menyalahi di depan mata, kita malah diam saja,” katanya.
Hal senada disampaikan Chairuddin Lubis Ketua Fraksi Gerindra yang juga bagian dari eks anggota Pansus. Dengan belum ada juga kejelasan tindak lanjut hasil Pansus, masyarakat dikatakan wajar berpandangan miring kepada DPRD. Khususnya kepada para mantan para Pansus.
“Pansus sudah selesai, karena tidak jelas bagaimana tindaklanjutnya, bermunculan pandangan negatif kepada kita. Bahkan, ada fitnah bahwa Pansus sudah menerima sesuatu. Padahal, Pansus yang bekerja sudah menggunakan anggaran sudah maksimal,” ujar Chairuddin.
Sementara, Ketua Fraksi Golkar Rini Silalahi mengatakan, apabila DPRD Pematangsiantar
membahas LKPD Tahun 2025, seolah-olah setuju dengan pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 itu.“Jadi, lima fraksi memang sepakat untuk tidak membahas LKPD itu,” kata Rini.
Sementara, Ketua Fraksi Demokrat Ilhamsyah Sinaga yang ditanya bahwa tiga dari lima Fraksi di DPRD Siantar itu merupkan pengusung Walikota pada Pilkada 2024 lalu, tampak hanya tersenyum.
“Ya, tiga dari lima fraksi yang menolak pembahasan LKPD memang pengusung Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada lalu. Tapi, itu kan masalah yang berbeda,” ujarnya. (In)






